Ketimpangan sosial merupakan fenomena sosial ekonomi global yang kerap terjadi di negara-negara industri dan berkembang. Ketimpangan sosial merupakan sebuah ancaman keamanan nasional bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini dikarenakan ketimpangan sosial akan terakumulasi dan bersinergi dengan permasalahan sosial yang cukup kompleks serta menjadi penghambat kemajuan. Singkatnya seperti ini, ketimpangan sosial adalah keadaan yang tidak seimbang dalam kehidupan masyarakat.
Apabila ketimpangan sosial ini terjadi di suatu negara, biasanya diakibatkan oleh distribusi yang tidak tepat dari apa yang dianggap penting oleh masyarakat. Kesenjangan yang terjadi kerap berhubungan dengan yang namanya kekayaan. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan kekayaan dari seseorang mengukur bagaimana keuangan dari suatu individu atau kelompok dapat akses lebih mudah dalam memperoleh suatu hal. Contohnya seperti pendidikan.
Pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan secara merata dan maksimal dan pemerintah mengupayakan serta menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai hak dasar, negara, dalam hal ini tentu saja pemerintah berwenang dan harus bertanggung jawab untuk memenuhi hak warga negaranya menerima pendidikan secara efektif.
UU Sisdiknas telah mengisyaratkan fungsi pendidikan nasional terdapat tiga ranah tujuan sebagai tujuan utuh pendidikan harus dicapai. Ketiga ranah itu adalah pengembangan watak dan peradaban bangsa, pencerdasan kehidupan bangsa, dan pengembangan potensi peserta didik.
Pendidikan dijadikan sebagai pondasi dasar yang penting untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Apabila pendidikan yang didapatkan warga negaranya tidak sesuai dan untuk mengampu pendidikan saja sulit, bagaimana untuk kualitas sumber daya manusianya?
Mengingat bahwasannya ketimpangan sosial seperti status dalam ekonomi akan berdampak pula pada generasi muda yang terhambat dalam mengampu pendidikan yang sudah seharusnya semua pihak bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan. Ketimpangan pendidikan yang terlihat sangat jelas adalah perbedaan antara di desa dan di kota. Memang benar bahwa setiap kota dan desa dari segi pendidikan akan berbeda, namun melihat minimnya sarana dan prasarana yang disediakan di setiap kota dan desa sangat terlihat dengan jelas perbedaannya.
Di kota untuk segala mengakses informasi dan pelajaran melalui jarak jauh dapat menggunakan internet yang saat ini sedang mendunia sebagai media perantara. Sedangkan di desa minimnya akan tenaga kerja seperti guru dan kurangnya akses untuk menggunakan internet menjadi keterbatasan dalam proses pembelajaran untuk mendapatkan informasi yang lebih luas. Namun yang patut dibanggakan adalah di desa tetap mempunyai komitmen yang kuat untuk memperoleh pendidikan meskipun dengan keterbatasan yang harus dilaluinya.
Faktor apa saja sih yang menyebabkan terjadinya ketimpangan sosial dalam bidang pendidikan? Beberapa faktor tersebut sebagai berikut:
1. Rendahnya kualitas sarana sekolah.
Sarana merupakan salah satu penunjang kebutuhan dan keberlangsungan pendidikan yang sangat penting. Sarana tersebut seperti gedung sekolah, media belajar, fasilitas perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain. sedangkan sarana pembelajaran menjadi terpuruk atau rendah di desa terpencil/pelosok.
2. Rendahnya kualitas guru
Kualitas pendidikan dapat ditentukan oleh sumber daya manusia (guru/dosen/pengajar) yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan pendidikan kepada peserta didik. Tenaga pengajar (guru) menjadi harapan bagi siswa untuk mendapat transfer ilmu. Dari segi kualitas, guru di Indonesia masih terbilang rendah. Hal ini dikarenakan guru kurang mampu menjalankan fungsinya dengan optimal. Kurangnya optimalisasi yang dilakukan guru juga diakibatkan pemerintah masih belum memperhatikan guru, terutama dalam upaya meningkatkan profesionalismenya. Sementara secara kuantitatif, sebenarnya jumlah guru yang ada di Indonesia relatif banyak.
3. Rendahnya kesadaran kebersihan sekolah
Tersedianya fasilitas dasar di sekolah sudah seharusnya dijaga dan dirawat kebersihan lingkungannya, namun kenyataannya adalah kesadaran dari kebersihan di sekolah sangat minim. Seperti pengelolaan sampah yang tidak benar hingga menyebabkan sampah berserakan di halaman sekolah.
4. Faktor Infrastruktur
Infrastruktur dijadikan sebagai salah satu faktor keberhasilan penyelenggara pendidikan. yang dimana aspek infrastruktur akan berkaitan dengan pencapaian pendidikan yang tidak hanya jumlah dan kondisi fisik sekolah, melainkan juga tentang aksesibilitas ke lokasi sekolah yang memberikan kenyamanan bagi siswa.
5. Jumlah dan kualitas buku (referensi)
Buku menjadi unsur yang penting dalam membantu siswa dan tenaga pengajar dalam berlangsungnya proses pembelajaran. Buku juga merupakan salah satu sarana dalam pendidikan sehingga pemerintah juga wajib untuk memberikan perlengkapannya untuk menunjang proses pembelajaran.
6. Mahalnya biaya pendidikan
Kualitas dari pendidikan tergantung bagaimana biaya dari pendidikan tersebut. Pendidikan dengan harga yang mahal sudah pasti akan memiliki fasilitas penunjang yang memadai. Begitupun sebaliknya, apabila anggaran dari pendidikan yang rendah, khususnya untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah kedapatan dengan fasilitas yang seadanya saja. Pemerintah masih belum memaksimalkan dan melakukan pemerataan anggarannya untuk pendidikan.
Adanya banyak faktor yang menyebabkan ketimpangan pendidikan yang ada di Indonesia, lalu apakah pemerintah diam saja terhadap ketimpangan ini? Jika terus-terusan didiamkan tidak adanya tindakan Indonesia akan dihadapkan dengan kebodohan dan kemiskinan. Bangsa Indonesia tidak akan pernah maju apabila tidak dilakukannya pemerataan pendidikan. Perlu evaluasi lebih banyak kembali terhadap kekurangan yang ada.
Sehingga disinilah peran pemerintah bersama dengan resolusinya untuk meminimalisir hal ini terjadi. Resolusi apa saja yang pemerintah lakukan?
1. Mengimplementasikan kebijakan sistem zonasi. Sistem zonasi digunakan saat pendaftaran di awal seperti melalui PPDB, siswa yang sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
2. Membentuk program sekolah gratis dan bantuan bagi siswa kurang mampu. Biasanya program ini diadakan oleh pemerintah melalui beasiswa untuk siswa yang memiliki kecerdasan sehingga pemerintah memberikan sebuah fasilitas sekolah gratis kepada siswa tersebut guna mendapatkan sarana yang sesuai sebagai penunjang. Pemerintah tahu bahwasannya siswa tersebut kelak akan menjadi orang yang sukses bagi bangsa. Selain dari program beasiswa ini, pemerintah juga memberikan keringanan kepada siswa yang kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
3. Meratakan tenaga pendidik di daerah terpencil. Mengingat bahwasannya kurang dalam tenaga pendidik, pemerintah juga mengerjakan para pekerja tenaga pendidik untuk melakukan program mengajar di daerah terpencil. Tidak hanya tenaga pendidik saja, ada banyak sukarelawan juga seperti program mahasiswa yang datang ke desa terpencil untuk memberikan sebagian ilmunya kepada siswa.
Jika resolusi yang diberikan pemerintah dapat sama rata dan konsisten, serta lebih giat lagi, perlahan bangsa Indonesia akan cepat untuk berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya. Tidak ada manusia yang bodoh, adanya hanya manusia yang malas. Namun rasa malas tersebut dapat dilawan dengan dukungan dan memberikan aksesibilitas yang nyaman. Sehingga tidak ada lagi kata malas, hanya ada kata semangat untuk kedepannya.