Sebuah insiden berujung kematian terjadi di Dusun Tanah Embet Timur, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Peristiwa tragis yang bermula dari cekcok antara bapak dan anak kandung ini berlangsung pada tanggal 17 Oktober 2023.
Pria berusia 51 tahun berinisial FY yang merupakan tetangga dari rumah tangga yang selalu cekcok itu, akhirnya melampiaskan kekesalannya. FY tak tega saat orangtua itu seringkali menganiaya anak dan menantunya.
Dengan emosi yang memuncak, akhirnya FY mengambil senapan angin di dalam rumahnya, lalu duduk jongkok dari luar pagar rumah dan membidikkan senapan ke arah korban yang berinisial WD (52 tahun).
BACA JUGA: Kulineran di Bali, Ganjar Pranowo Diserbu Warga
Saat proyektil peluru dari senapan angin itu mengenai bagian dada WD, ia tak mampu lagi berdiri tegak. Mengetahui korban sudah terjatuh, pelaku bergegas masuk ke dalam rumah.
Mengutip dari postingan akun Instgaram @nenktainment pada Kamis (2/11/2023), FY yang berasal dari Kampung Melayu Tengah, Kecamatan Ampenan itu dibekuk Satreskrim Polres Lobar pada Senin (30/10/2023). FY menembakkan peluru ke dada korban dengan motif sebab ia tidak tega melihat WD berkali-kali memukul anak dan menantunya sendiri.
Kejadian ini tentu mengingatkan kita agar menyikapi masalah dengan bijaksana. Berikut bagaimana selayaknya menjadi orangtua yang baik kepada anak dan menantu, serta bagaimana adab bertetangga dengan orang yang bawaannya selalu emosi kepada anggota keluarganya yang lain?
Pertama, sebagai orangtua yang tinggal serumah bersama anak dan menantu, seharusnya memberi teladan yang baik. Jika terdapat kesalahan atas anaknya atau perbuatan menantu yang kurang baik, serta tidak sesuai dengan keinginan orangtua, seyogianya dapat diselesaikan dengan cara baik-baik, tanpa melakukan kekerasan.
Terlebih jika rumah tempat tinggal orangtua tersebut berdempetan dengan saudara atau tetangga lain, tentu perbuatan buruk orangtua kepada anak-anaknya terlihat dan terdengar oleh mata dan telinga para tetangga. Dan hal ini yang memicu beragam reaksi dari mereka.
Kedua, sebagai tetangga yang kebetulan tinggal di rumah dekat orang yang kerap memukuli anggota keluarganya, maka semestinya ia datangi ke rumahnya dengan baik-baik, bicara dari hati ke hati, memberinya nasihat serta mencarikan jalan keluar atas masalahnya tanpa harus menggunakan kekerasan.
Jika masih kurang mempan, maka sekiranya dilaporkan kepada tetua atau tokoh yang sedang diamanahi jabatan di sekitar rumah tersebut, seperti ketua RT, ketua RW, kepala dusun, kepala desa, atau bahkan kepada pihak yang berwenang lainnya.
Hindarilah bermain hakim sendiri, terlebih saat beraksi disertai dengan sentimen atau emosi yang tak terkendali.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS