Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?

Hayuning Ratri Hapsari | Yayang Nanda Budiman
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
Ilustrasi pengamanan situs judi online. [Suara.com/Iqbal]

Di tengah upaya keras pemerintah untuk memberantas praktik perjudian, muncul sebuah ironi yang mengkhawatirkan: puluhan ribu anggota kepolisian dan militer terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini memunculkan pertanyaan mendalam mengenai integritas lembaga keamanan dan keseriusan mereka dalam menegakkan hukum.

Sejak Agustus 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Indonesia telah memasuki fase darurat perjudian online.

Dalam laporan pemerintah, tercatat bahwa selama tiga bulan pertama tahun 2024, perputaran uang dari judi online mencapai angka fantastis, yakni Rp100 triliun. Sebagai upaya untuk menanggulangi situasi ini, pemerintah membentuk Satgas Judi Online.

Darurat Judi Online di Indonesia: Situasi yang Mengkhawatirkan

Judi online kini tidak hanya menyerang kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau pelajar, namun juga menjangkiti aparat penegak hukum, baik dari TNI maupun Polri.

Ketika lembaga yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan justru terlibat dalam praktik ilegal, kita dihadapkan pada kenyataan pahit: integritas dan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan terancam.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri diduga terlibat dalam judi online. Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam sebuah dialog bertema "Perang Melawan Judi Online" pada Kamis, 7 November 2024. 

Selain anggota TNI-Polri, Natsir juga mengungkapkan bahwa fenomena ini merambah hingga ke kalangan 1,9 juta pegawai swasta, termasuk pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter, bahkan pejabat negara.

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menyampaikan keprihatinannya atas semakin banyaknya kasus judi online yang melibatkan oknum prajurit dan PNS TNI.

Aktivitas ilegal ini dianggap mengancam integritas TNI serta mengganggu tugas utama mereka. Judi online tidak hanya merusak konsentrasi dan fokus dalam melaksanakan tugas, tetapi juga dapat merusak moral, menyebabkan masalah keuangan, serta memicu konflik dalam keluarga.

Jeratan Praktik Judi Online Membayangi Anggota Polri

Perjudian, khususnya yang dilakukan secara online, telah menjadi masalah sosial serius di banyak negara, termasuk Indonesia.

Meskipun pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi untuk melawan praktik ini, kenyataannya menunjukkan bahwa banyak aparat penegak hukum yang justru terjerat dalam aktivitas ilegal tersebut. 

Peran Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan publik menjadi semakin dipertanyakan di tengah maraknya keterlibatan oknum kepolisian dalam perjudian digital.

Seiring dengan meningkatnya jumlah laporan tentang anggota Polri yang terlibat, muncul kekhawatiran bahwa integritas lembaga ini dapat tercoreng.

Untuk itu, perlu ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang agar Polri dapat kembali memperoleh kepercayaan masyarakat.

Dalam menghadapi masalah ini, Kapolri dan jajaran kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan-laporan yang ada dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi anggota kepolisian untuk terlibat dalam kegiatan ilegal seperti judi online.

Penegakan hukum yang konsisten dan transparan terhadap oknum yang terlibat dapat memperbaiki citra Polri di mata publik.

Pemerintah Membentuk Satgas Judi Online: Langkah Tepat atau Terlambat?

Sebagai upaya untuk mengatasi darurat judi online, pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

Satgas ini bertugas untuk memerangi judi online dengan cara menindak tegas situs-situs judi ilegal, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari judi online.

Pembentukan Satgas diharapkan bisa mengurangi dampak buruk dari perjudian digital, yang tidak hanya merusak moral tetapi juga dapat menyebabkan kerugian finansial besar bagi masyarakat.

Namun, meski Satgas sudah dibentuk, tantangan besar tetap ada. Pertama, penyebaran judi online sangat sulit dikendalikan karena sifatnya yang anonim dan meluas di dunia maya.

Selain itu, keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang ada belum cukup kuat.

Oleh karena itu, selain tindakan tegas terhadap pelaku judi, perlu ada juga evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di dalam institusi TNI-Polri.

Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?

Untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah strategis. Langkah pertama adalah memperkuat regulasi terkait perjudian online, dengan menutup celah hukum yang memungkinkan operasional situs judi ilegal.

Selain itu, pengawasan terhadap transaksi keuangan juga harus lebih ketat untuk mencegah peredaran uang dari judi online.

Langkah kedua adalah melakukan pembenahan internal di tubuh TNI dan Polri. Kedua institusi ini harus secara tegas memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat dalam judi online, serta memperkuat mekanisme pengawasan dan disiplin.

Pendidikan dan pelatihan tentang bahaya judi online serta upaya pembinaan moral perlu diberikan kepada semua anggota TNI-Polri secara rutin.

Langkah ketiga adalah meningkatkan kerjasama dengan lembaga internasional untuk melawan perjudian online yang seringkali melibatkan jaringan lintas negara.

Dalam era digital ini, judi online sering kali melibatkan server dan operator dari luar negeri yang sulit untuk ditindak. Oleh karena itu, kolaborasi antar negara menjadi penting untuk mengatasi permasalahan ini secara global.

Kesimpulan

Judi online adalah masalah besar yang harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah, TNI, dan Polri. Keterlibatan anggota TNI-Polri dalam perjudian digital tidak hanya merusak moral, tetapi juga mengancam integritas lembaga-lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Pemerintah, melalui pembentukan Satgas Judi Online dan penegakan hukum yang tegas, harus dapat menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas perjudian online.

Selain itu, pembenahan internal di tubuh TNI-Polri serta upaya edukasi dan pengawasan yang lebih ketat akan menjadi kunci untuk menjaga agar integritas aparat penegak hukum tetap terjaga dan kepercayaan publik tidak terganggu.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat keluar dari krisis darurat judi online dan kembali memastikan bahwa aparat keamanan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa terjerat dalam praktik ilegal.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak