Generasi Z & Alfa Terancam Brain Rot, Bisakah RUU Sisdiknas Jadi Solusi?

Hikmawan Firdaus | Oktavia Ningrum
Generasi Z & Alfa Terancam Brain Rot, Bisakah RUU Sisdiknas Jadi Solusi?
Ilustrasi Pendidikan Indonesia (Unsplash/Husniati Salma)

Pernah dengar berita soal ratusan siswa SMP di Buleleng yang belum bisa membaca, bahkan ada yang belum hafal abjad?

Data terbaru dari survei Undiksha mengungkapkan fakta yang mengejutkan: 43,1% siswa SMP masih berada di level dasar literasi—belum hafal abjad, mengeja terbata-bata, dan sulit memahami kata-kata panjang. Sementara itu, hanya 20,4% yang lancar membaca, tapi kebanyakan masih belum paham isi bacaan mereka.

Fenomena ini mencerminkan masalah besar dalam pendidikan kita. Apalagi di era digital seperti sekarang, muncul istilah brain rot, yaitu kondisi penurunan fungsi kognitif karena konsumsi konten digital cepat dan dangkal secara berlebihan. Generasi Z dan Alfa, yang tumbuh bersama gawai, menjadi kelompok paling terdampak.

Brain Rot: Ancaman Baru Literasi Digital

Menurut Harian Kompas (2025), kelebihan stimulasi konten digital dapat menyebabkan kelelahan otak, penurunan konsentrasi, dan kemampuan berpikir kritis yang melemah. Akibatnya, banyak pelajar kesulitan membedakan informasi benar dan palsu, bahkan lebih rentan terpapar hoaks.

Psikiater Lahargo Kembaren menyebut fenomena ini sebagai “kelelahan kognitif massal”. Pelajar yang seharusnya belajar mendalami konsep malah terbiasa dengan informasi instan yang hanya bersifat permukaan.

Ditambah lagi, data PISA 2022 menunjukkan skor literasi Indonesia mengalami penurunan paling signifikan dalam lima tahun terakhir. Kemampuan berhitung juga tidak kalah memprihatinkan: hanya 7% responden usia 18 tahun yang bisa menyelesaikan soal pecahan sederhana (setara kelas 4 SD) dengan benar, menurut Laporan SMERU 2022.

Pendidikan Indonesia: Kurikulum yang Selalu Berubah

Sejak 2004, kurikulum pendidikan dasar kita sudah berganti berkali-kali:

  1. 2004 – Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
  2. 2006 – Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
  3. 2013 – Kurikulum 2013 (K-13)
  4. 2022 – Kurikulum Merdeka

Pergantian ini sering terjadi setiap ada pergantian menteri, membuat arah pendidikan terkesan tergantung individu, bukan rencana jangka panjang yang konsisten. Padahal, pendidikan seharusnya dibangun di atas fondasi yang stabil.

Perubahan kurikulum setiap pergantian menteri juga mengindikasikan bahwa pendidikan Indonesia masih menjadi kebijakan yang personal dan berdasarkan keputusan subjektif. 

Harapan Baru Lewat RUU Sisdiknas

Saat ini, DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). RUU ini membawa beberapa poin penting:

  • Wajib belajar 13 tahun (1 tahun pra sekolah + 12 tahun pendidikan dasar dan menengah).
  • Pembiayaan pendidikan dasar yang diwajibkan oleh pemerintah, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
  • Aturan ulang kurikulum, tenaga pendidik, dan pembiayaan pendidikan agar lebih merata.

Pandu Ario Bismo, Wakil Direktur Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), menekankan pentingnya wajib belajar 13 tahun sebagai fondasi akses pendidikan berkualitas dan terjangkau. 

Belakangan juga muncul berita bahwa sekolah negeri yang hanya mendapat murid 1 murid saja. Sekolah swasta dianggap lebih baik dan lebih terpercaya, serta memiliki sarana dan prasarana lebih baik. Bukankah ini juga sinyal penting bahwa instansi di bawah Kemendikbud harus berbenah? 

Mampukah RUU Sisdiknas Mengatasi Brain Rot?

RUU ini diharapkan jadi langkah awal untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia. Namun, masalah literasi bukan hanya soal akses sekolah. Diperlukan juga:

  • Peningkatan kualitas guru agar mampu menanamkan kemampuan berpikir kritis pada siswa.
  • Pendidikan literasi digital agar Generasi Z & Alfa bisa menyaring informasi dan tidak mudah terjebak pada konsumsi konten dangkal.
  • Kebijakan konsisten yang tidak berubah setiap pergantian menteri.

Ayo Waspada dan Mulai Bergerak!

Kalau dibiarkan, fenomena brain rot bisa membuat generasi muda Indonesia kehilangan kemampuan berpikir kritis dan kreatif—dua kunci menghadapi era globalisasi.

RUU Sisdiknas bisa jadi momentum penting, tapi kita juga perlu mengawal agar kebijakan ini benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan.

Menurut kamu, apa langkah paling efektif agar Generasi Z & Alfa terhindar dari brain rot? Apakah RUU Sisdiknas cukup jadi solusi?

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak