Publik Figur dan Moral Publik: Sampai Mana Kita Berhak Menuntut Sempurna?

Sekar Anindyah Lamase | Ernik Budi
Publik Figur dan Moral Publik: Sampai Mana Kita Berhak Menuntut Sempurna?
Ilustrasi Sosial Media (pexels/Visual Tag Mx)

Dalam dunia yang serba digital ini, tak bisa dipungkiri akses untuk mengetahui informasi menjadi semakin mudah. Hal ini juga termasuk dalam akses untuk mengetahui informasi-informasi pribadi para publik figur.

Di Indonesia saja, beberapa nama publik figur kembali menjadi perbincangan hangat setelah terseret isu hukum dan etika.

Seperti biasa, netizen dan media sosial langsung bereaksi cepat. Tak butuh waktu lama opini publik seolah mudah untuk terbentuk, lengkap dengan tuntutan moral yang seolah tak memberi ruang untuk abu-abu.

Belajar dari fenomena ini, yang perlu kita garis bawahi adalah sampai sejauh mana publik berhak menuntut kesempurnaan dari para publik figur ini? 

Di era digital, publik figur seolah bukan lagi sekadar pekerja di industri hiburan atau pejabat dengan jabatan tertentu. Mereka juga simbol, panutan, bahkan representasi nilai-nilai yang dianggap ideal oleh masyarakat. Ketika satu kesalahan muncul, baik berupa dugaan pelanggaran hukum, kelalaian administratif, atau tindakan yang dinilai tak etis maka reaksi publik sering kali langsung mengarah pada penghakiman moral, bukan sekadar penilaian hukum.

Tuntutan Moral Kerap Melampaui Konteks Persoalan

Masalahnya, tuntutan moral ini kerap kali melampaui konteks persoalan. Kesalahan yang secara hukum masih diproses atau bahkan belum terbukti, sudah lebih dulu dijadikan dasar untuk "mencabut" legitimasi seseorang di mata publik.

Budaya cancel pun bekerja cepat, seolah kesalahan apa pun otomatis menghapus seluruh pencapaian dan kontribusi sebelumnya.

Padahal, antara pelanggaran hukum dan kegagalan moral, ada batas yang seharusnya dijaga. Tidak semua kesalahan bersifat hitam-putih. Ada faktor ketidaktahuan, kesalahan prosedur, hingga kompleksitas sistem yang jarang dipahami publik secara utuh. Namun di ruang digital, nuansa seperti ini sering tenggelam oleh emosi kolektif dan narasi viral.

Publik Berhak Kritis Tetapi Dengan Kontrol yang Wajar

Di sisi lain, publik juga punya alasan untuk bersikap kritis. Figur publik memang menikmati privilege berupa popularitas, pengaruh, dan akses yang lebih besar dibanding masyarakat umum.

Dengan pengaruh itu, muncul ekspektasi agar mereka lebih berhati-hati dalam bertindak. Kritik menjadi wajar, bahkan perlu, sebagai bentuk kontrol sosial.

Namun kritik yang sehat berbeda dengan tuntutan untuk selalu sempurna. Ketika publik figur dituntut tak boleh salah sama sekali, kita justru menciptakan standar yang tidak manusiawi. Ironisnya, standar ini sering kali tidak kita terapkan pada diri sendiri atau orang-orang di sekitar kita.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat modern tidak hanya menginginkan figur publik yang taat hukum, tetapi juga bersih secara moral menurut versi publik. Padahal, moral publik sendiri tidak pernah tunggal. Ia dibentuk oleh nilai sosial, budaya, dan emosi sesaat yang bisa berubah seiring waktu.

Saatnya Tidak Tergesa-gesa Mengadili

Mungkin sudah saatnya publik belajar memisahkan antara proses hukum dan penghakiman moral. Mengawal kasus secara kritis tanpa tergesa-gesa mengadili, memberi ruang klarifikasi, serta mengakui bahwa figur publik tetap manusia dengan potensi salah, bisa menjadi langkah awal menuju ruang publik yang lebih sehat.

Menuntut tanggung jawab adalah hal wajar. Namun menuntut kesempurnaan, bisa jadi justru mencerminkan ketidaksiapan kita menerima realitas bahwa tidak ada manusia yang benar-benar bebas dari celah.

Belajar dari berbagai kasus yang ada di Indonesia terhadap kelakuan para publik figur adalah ini saatnya kita belajar untuk bersikap kritis dan bijak untuk memberikan opini, kritikan, dengan tanpa mengadili. Bagi penulis, ini juga adalah saat yang tepat untuk bijak dalam berkomentar sebagai publik ataun netizen.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak