Kolom

Dana Reses Besar, Suara Rakyat Kecil: Saatnya Publik Menagih Akuntabilitas

Dana Reses Besar, Suara Rakyat Kecil: Saatnya Publik Menagih Akuntabilitas
Kegiatan Reses DPRD Kab. Malang (Dok. Pribadi/Oktavia)

Beberapa waktu lalu, ada sebuah undangan sampai ke meja rumah saya. Saya menyempatkan diri hadir karena penasaran apa itu reses. Mengingat tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada hal seperti ini di desa saya. 

Akhirnya sambil mengikuti rangkaian acara saya mencari tahu apa itu reses. Di atas kertas, masa reses anggota DPR dirancang sebagai jembatan antara wakil rakyat dan konstituennya. Di sanalah aspirasi masyarakat seharusnya didengar, dicatat, lalu diperjuangkan dalam kebijakan.

Namun, ketika mengetahui angka anggaran sekitar Rp702 juta per anggota untuk satu kali masa reses, muncul pertanyaan yang sulit dihindari. Apakah hasilnya sebanding dengan biaya yang dikeluarkan?

Jika dihitung, dalam satu tahun terdapat tiga kali masa reses. Artinya, satu anggota DPR dapat mengelola sekitar Rp2,1 miliar per tahun hanya untuk kegiatan reses. Dalam satu periode lima tahun, angkanya mencapai Rp10,5 miliar per orang.

Kalikan dengan sekitar 580 anggota DPR, maka total anggaran negara yang dialokasikan bisa menembus lebih dari Rp6 triliun. Angka yang tidak kecil, terutama di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat.

Masalahnya bukan semata pada besarnya anggaran, melainkan pada transparansi dan dampaknya. Banyak warga merasa tidak pernah benar-benar dilibatkan dalam proses reses. Pertemuan yang diadakan sering kali terbatas, tidak merata, atau bahkan tidak diketahui publik. Laporan kegiatan pun kerap dianggap sekadar formalitas administratif, tanpa kejelasan tindak lanjut yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Padahal, jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, reses bisa menjadi instrumen demokrasi yang sangat kuat. Di forum itulah warga bisa menyampaikan persoalan nyata: sulitnya mencari pekerjaan, tingginya angka pengangguran, kondisi jalan yang rusak, hingga kualitas pendidikan yang belum merata. Keluhan-keluhan ini bukan sekadar cerita, melainkan data sosial yang seharusnya menjadi dasar kebijakan.

Sayangnya, jarak antara rakyat dan wakilnya masih terasa lebar. Banyak masyarakat yang belum terbiasa atau bahkan tidak tahu bagaimana menyampaikan aspirasi secara langsung. Di sisi lain, tidak semua anggota dewan proaktif membuka ruang dialog yang inklusif. Akibatnya, reses yang seharusnya menjadi ruang partisipasi publik justru kehilangan maknanya.

Di sinilah pentingnya perubahan dari dua arah. Pertama, masyarakat perlu mulai membiasakan diri untuk bersuara. Demokrasi tidak berhenti di bilik suara saat pemilu, tetapi terus berjalan dalam bentuk pengawasan dan partisipasi.

Menyampaikan kritik, keluhan, dan usulan adalah hak sekaligus tanggung jawab warga negara. Tidak perlu menunggu undangan resmi. Media sosial, forum komunitas, hingga pertemuan lokal bisa menjadi sarana untuk menyuarakan kebutuhan.

Kedua, para wakil rakyat harus meningkatkan akuntabilitas. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Setiap kegiatan reses semestinya dipublikasikan secara terbuka: kapan dilakukan, di mana, siapa yang hadir, apa saja yang dibahas, dan bagaimana tindak lanjutnya. Dengan begitu, publik dapat menilai apakah anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan dampak nyata.

Lebih jauh, perlu ada mekanisme evaluasi yang jelas terhadap hasil reses. Aspirasi yang dikumpulkan tidak boleh berhenti sebagai catatan, tetapi harus diterjemahkan menjadi program, kebijakan, atau pengawasan terhadap pemerintah daerah. Tanpa itu, reses hanya akan menjadi rutinitas tahunan yang menghabiskan anggaran tanpa hasil yang signifikan.

Kritik terhadap dana reses bukan berarti menolak keberadaannya. Sebaliknya, kritik ini justru bertujuan mengembalikan fungsi reses pada tujuan awalnya: mendekatkan wakil rakyat dengan rakyat. Anggaran besar seharusnya menjadi alat untuk memperkuat demokrasi, bukan sekadar beban dalam laporan keuangan negara.

Pada akhirnya, kualitas demokrasi ditentukan oleh seberapa aktif rakyat terlibat dan seberapa bertanggung jawab para wakilnya. Jika masyarakat mulai berani bersuara dan wakil rakyat benar-benar mendengar serta bertindak, maka dana reses tidak lagi dipandang sebagai pemborosan, melainkan sebagai investasi untuk kesejahteraan bersama.

Jadi setelah tahu apa itu reses, apakah kita akan terus diam, atau mulai menagih apa yang memang menjadi hak kita?

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda