Kolom

Membongkar 'Biaya Siluman' Pendidikan: Dari Tingkat Sekolah hingga Kampus

Membongkar 'Biaya Siluman' Pendidikan: Dari Tingkat Sekolah hingga Kampus
Ilustrasi anak sekolah di desa (Pexels/ujangubedhidayat)

Kita sering mendengar jargon "Wajib Belajar 12 Tahun" dan jaminan pendidikan gratis. Namun, bagi masyarakat menengah ke bawah, "gratis" hanyalah label di gerbang sekolah. Begitu masuk ke dalam, orang tua siswa langsung disambut oleh tembok realita yang bernama "biaya tak kasat mata". 

Isu ini bukan sekadar masalah uang receh; ini adalah krisis sistemik yang membentang dari bangku SMA hingga kursi universitas.

Labirin "Biaya Siluman" di Sekolah

Pengalaman saya dan jutaan siswa lain di sekolah negeri membuktikan bahwa pendidikan kita tidak benar-benar gratis. Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) seringkali hanya menambal biaya operasional dasar, sementara biaya "sosial" justru menjadi beban nyata.

Dari pengalaman saya sendiri saat SMA 'biaya siluman' ini berasal dari baju kelas yang wajib dibeli tiap tahun, uang buku pendamping, yearbook, hingga berbagai kegiatan seremonial yang tidak esensial. Bagi keluarga yang hidup pas-pasan, iuran-iuran ini bukanlah sumbangan sukarela, melainkan "pajak sosial" yang memaksa mereka memilih antara membiayai pendidikan anak atau makan esok hari.

Ketika sekolah berubah menjadi tempat pemungutan biaya yang tidak transparan, pendidikan bukan lagi tentang mencerdaskan bangsa, melainkan tentang siapa yang mampu bertahan secara ekonomi.

Eskalasi ke UKT: Tembok Raksasa Perguruan Tinggi

Masalah ini tidak berhenti saat siswa lulus SMA. Justru, ketimpangan ini memuncak saat mereka mencoba melangkah ke universitas. Fenomena UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang kian melonjak adalah bukti nyata komodifikasi pendidikan.

Perubahan status banyak kampus negeri menjadi PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) sering dijadikan alasan untuk "mencari pendapatan sendiri." Akibatnya, universitas beroperasi layaknya korporasi. Mahasiswa bukan lagi dianggap sebagai aset bangsa yang harus disubsidi, melainkan "pelanggan" yang harus membayar mahal.

Inilah ironi terbesar: negara kita menuntut SDM unggul untuk masa depan, tetapi menutup rapat pintu universitas bagi anak-anak cerdas dari keluarga ekonomi bawah.

Janji Politik vs Realita Lapangan

Dalam setiap kontestasi politik, termasuk janji-janji yang sering didengungkan pemerintah (seperti visi Bapak Presiden Prabowo yang menekankan pada penguatan SDM dan nutrisi anak sekolah), pendidikan selalu menjadi menu utama. 

Namun, ada jurang lebar antara pidato visioner dengan realita di ruang kelas. Jika pemerintah benar-benar ingin mewujudkan pendidikan berkualitas, seharusnya ada jaminan bahwa "biaya siluman" dihapuskan dan akses pendidikan tinggi didemokratisasi, bukan malah membiarkan institusi pendidikan menjadi lahan bisnis.

Kebijakan negara harusnya melindungi warga dari beban ekonomi, bukan membiarkan mereka berjuang sendirian di tengah kenaikan biaya pendidikan yang tidak masuk akal.

Belajar dari Malaysia: Mengapa Mereka Bisa?

Membandingkan Indonesia dengan Malaysia adalah latihan kepahitan yang perlu kita lakukan. Di Malaysia, pendidikan sekolah rendah hingga menengah benar-benar gratis tanpa embel-embel iuran yang mencekik. Pemerintah mereka menyediakan buku teks gratis melalui skema pinjaman, menyediakan transportasi, bahkan program makanan tambahan bagi keluarga kurang mampu.

Di tingkat universitas, pemerintah Malaysia memberikan subsidi masif bagi mahasiswa di universitas negeri. Mereka melihat pendidikan sebagai hak asasi, bukan dagangan.

Jika Malaysia bisa mengalokasikan anggaran untuk memastikan warganya sekolah tanpa harus memikirkan biaya baju kelas atau UKT yang melangit, mengapa Indonesia yang secara sumber daya tidak kalah besar masih terjebak dalam siklus biaya yang mencekik?

Saatnya Berbenah

Pendidikan adalah investasi negara, bukan beban yang harus dipikul rakyat sendirian. Solusinya harus konkret:

1. Transparansi Mutlak: Semua iuran komite sekolah harus diaudit dan dilarang keras jika bersifat membebani siswa kurang mampu.

2. Standardisasi Biaya: Pemerintah harus menindak tegas praktik "jualan" atribut sekolah di koperasi sekolah yang harganya di atas pasar.

3. Revisi Tata Kelola PTN-BH: Pendidikan tinggi tidak boleh berorientasi profit. Negara harus kembali memberikan subsidi yang layak agar UKT terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Penutup

Kasus-kasus tragis siswa yang putus sekolah karena ekonomi bukan terjadi dalam semalam; itu adalah akumulasi dari rasa putus asa terhadap sistem yang tidak memihak. Jika kita ingin bangsa ini maju, berhentilah menuntut anak-anak sekolah dan mahasiswa untuk "membayar" hak dasar mereka dengan harga yang tidak masuk akal. 

Pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan, bukan gerbang yang justru mengunci orang miskin tetap berada di posisinya. Sudah saatnya "pendidikan gratis" di Indonesia tidak lagi menjadi sekadar tulisan di spanduk, tapi benar-benar dirasakan hingga ke dompet orang tua siswa paling bawah.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda