Kolom

Ketika Makanan Anak Sekolah Jadi Ladang Rente, Sebuah Refleksi Dugaan Korupsi MBG

Ketika Makanan Anak Sekolah Jadi Ladang Rente, Sebuah Refleksi Dugaan Korupsi MBG
Mantan Kepala MBG Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung (Foto: Kejaksaan.go.id)

Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menjemput paksa tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional dari kediaman masing-masing di malam hari.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.

Rompi pink, tangan diborgol, kamera berkerumun. Pemandangan lama, tapi kali ini terasa lebih pahit. Yang dikorupsi adalah piring makan anak-anak.

Negara sebagai Mesin Rente

Sosiolog Pierre Bourdieu dalam bukunya The Logic of Practice (1980) menjelaskan bahwa kekuasaan bekerja lewat penguasaan "medan" (field), yakni ruang sosial tempat sumber daya diperebutkan.

Dalam kasus MBG, medannya adalah distribusi pangan bersubsidi bernilai ratusan triliun rupiah. Program ini mendapat anggaran Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026, seharusnya dikelola melalui yayasan-yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Desainnya terdengar inklusif: yayasan lokal di tiap sekolah, komunitas akar rumput, partisipasi nyata. Tapi yang terjadi sebaliknya.

Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG justru merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat.

Negara membangun gerbang, lalu orang dalam yang memegang kuncinya sendiri.

Yayasan sebagai Cangkang Kekuasaan

Pilihan instrumennya menarik secara sosiologis: yayasan.

Dalam imajinasi publik, yayasan identik dengan filantropi dan pelayanan tanpa pamrih. Erving Goffman dalam The Presentation of Self in Everyday Life (1959) menyebut ini sebagai "impression management", mengelola kesan publik untuk menyembunyikan wajah asli di balik fasad yang dipercaya.

Yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dari pelaksanaan Program MBG.

Setiap hari. Ini bukan markup sesekali. Ini mesin pengisap dana publik yang berputar tiap pagi, saat anak-anak mengantri makanan yang seharusnya menjadi hak mereka.

Manipulasi juga dilakukan secara digital. Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur sistem verifikasi pada portal resmi BGN, sehingga proyek SPPG dialirkan sepihak ke yayasan yang terafiliasi langsung dengan ketiga tersangka.

Sistem yang dirancang untuk transparansi justru dijadikan alat penyamaran.

UMKM Lokal yang Ditinggalkan

Program MBG sejak awal digadang sebagai momentum pemberdayaan ekonomi lokal: warung kecil, petani sayur pinggiran, ibu-ibu katering kampung yang bisa mendapat order rutin dari negara.

James Scott dalam Weapons of the Weak (1985) menulis bahwa masyarakat kecil yang tersingkir dari program publik tidak bisa melawan terbuka. Mereka hanya diam, menerima, lalu pergi.

Penangkapan Dadan cs memicu sorotan terhadap praktik koruptif yang ditengarai terjadi hingga ke level bawah.

Penyumbatan bukan hanya di puncak birokrasi. UMKM lokal yang seharusnya jadi penerima manfaat nyata, tak pernah tahu kenapa pintu selalu tertutup untuk mereka.

Anomie di Balik Niat Mulia

Dadan cs diduga melakukan pengadaan barang fiktif dan markup anggaran, mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun hingga puluhan ribu pasang sepatu yang tidak sesuai peruntukan program MBG.

Robert Merton dalam Social Theory and Social Structure (1949) menulis bahwa anomie terjadi ketika jarak antara tujuan sosial yang diakui dengan cara mencapainya terlalu jauh.

Program MBG punya tujuan mulia: gizi anak, masa depan bangsa. Tapi ketika jalur pencapaiannya dikuasai jaringan rente dari dalam, yang tersisa hanya cangkang program.

Niat baik negara dimakan oleh aparatnya sendiri.

Kasus ini bukan skandal korupsi biasa yang cukup diproses lalu dilupakan. Ini cermin betapa rapuhnya tata kelola program sosial berskala besar tanpa pengawasan yang sungguh-sungguh independen.

Selama medan kekuasaan dikuasai orang dalam, yayasan apapun namanya hanyalah cangkang baru untuk kantong yang sama.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda