Kolom
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
Demo selama ini dikenal sebagai salah satu cara masyarakat menyampaikan suara di ruang publik, seperti jalanan, di depan gedung pemerintahan, atau di ruang-ruang terbuka lainnya.
Demonstrasi menjadi wadah ketika ada kebijakan yang dirasa tidak sesuai harapan. Melalui orasi, spanduk, dan aksi massa, orang-orang berkumpul untuk menyampaikan satu hal yang sama.
Namun, ketika sebuah aksi demo yang menyatakan dukungan terhadap kebijakan tertentu, kok rasanya ada yang janggal.
Salah satu yang cukup ramai dibicarakan adalah aksi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digelar di sejumlah titik seperti Patung Kuda hingga Batam.
Di beberapa pemberitaan, massa terlihat turun ke jalan dengan spanduk dan orasi yang isinya bukan menolak atau memprotes, melainkan justru meminta program MBG dilanjutkan.
Bahkan ada aksi yang melibatkan pelajar di bawah umur, dengan pesan utama mendukung keberlanjutan program pemerintah yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat.
Lantas, apakah sebuah aksi di jalan masih bisa disebut demonstrasi jika yang disuarakan justru dukungan, bukan tuntutan?
Mengulik Lebih Jauh Definisi Demo
Secara sederhana, demonstrasi atau unjuk rasa adalah bentuk partisipasi publik dalam demokrasi. Demo bukan sekadar menciptakan keramaian, tetapi cara warga negara mengekspresikan pendapat, terutama ketika merasa tidak puas terhadap kebijakan tertentu.
Di Indonesia, hak untuk demo dijamin oleh undang-undang, tepatnya dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Artinya, demo memang lahir dari ruang kebebasan untuk bersuara, bukan sekadar berkumpul tanpa tujuan.
Kalau merujuk pada makna dasarnya, demo adalah ekspresi ketidakpuasan. Demo terlahir dari rasa tidak setuju dan kegelisahan publik terhadap suatu kebijakan atau keadaan.
Itulah sebabnya, ketika sebuah aksi massa justru berisi dukungan terhadap sebuah program atau kebijakan, makna demonstrasi menjadi sedikit kabur.
Di sinilah fenomena demo dukungan terhadap program seperti MBG jadi terasa menggelitik untuk dibahas. Program ini sudah lama direalisasikan dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kalau memang ada kelompok yang setuju bahwa program ini sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya, lantas apa yang sedang diminta lewat aksi di jalan?
Menurut saya, dukungan bisa disampaikan dengan cara lain yang lebih sederhana, seperti lewat forum resmi. Kalau konteksnya adalah mendukung program MBG, bukankah sudah terkabul sejak dulu? Lalu, untuk apa repot-repot turun ke jalan?
Demo yang Kehilangan Fungsi Kritiknya
Perlu digarisbawahi, saya tidak sedang mengatakan bahwa menyampaikan dukungan itu salah. Warga negara tentu punya hak untuk menyatakan sikap, termasuk mendukung kebijakan pemerintah.
Masalahnya muncul ketika dukungan itu dibungkus dengan format demonstrasi, seolah-olah ia berada dalam golongan yang sama dengan aksi protes.
Padahal secara esensial, demo itu punya fungsi yang cukup jelas dalam demokrasi, yakni menjadi alat kontrol sosial. Masyarakat melakukan demo untuk menguji kebijakan, menekan pengambil keputusan, atau setidaknya membuka ruang dialog publik yang lebih luas.
Dengan adanya "demo tandingan" yang mendukung kebijakan tertentu, esensi demo jadi tergeser. Bagi saya pribadi, demo seharusnya tetap menjadi seni menyuarakan ketidakpuasan.
Rasanya agak lucu ketika jalanan yang biasanya dipakai untuk menggugat, tiba-tiba dipakai untuk memastikan bahwa tidak ada yang perlu digugat.
Demo tidak harus diwarnai kekerasan dan kemarahan, tapi jangan sampai melupakan satu elemen penting, yaitu menuntut sesuatu yang ingin diperbaiki. Tanpa hal itu, demo hanya menjadi sumber keramaian yang tidak ada gunanya.