Kolom
Token Telat Diputus, tapi Listrik Mati Sesuka Hati Tanpa Pengumuman
Sobat Yoursay, bagi masyarakat Indonesia, suara token listrik yang berbunyi "pip-pip-pip" di tengah malam adalah salah satu alarm paling menegangkan. Bunyi itu adalah perintah instan yang tidak bisa ditawar. Terlambat sedikit saja mengisi ulang, atau telat membayar tagihan pascabayar lewat tanggal dua puluh, sanksi tegas sudah menanti. Mulai dari denda yang bikin dompet menyusut, hingga kedatangan petugas yang siap memutus aliran listrik ke rumah kita.
Konsumen dipaksa untuk super disiplin menjalankan kewajibannya demi menerangi setiap sudut ruangan. Namun sayangnya, kedisiplinan searah ini sering kali tidak berbalas dengan hak yang sepadan. Belakangan ini, publik justru disuguhi kenyataan pahit berupa pemadaman listrik yang datang pergi sesuka hati, dan ironisnya, tanpa ada pemberitahuan sama sekali.
Keluhan demi keluhan berdengung di lini masa media sosial. Banyak netizen yang mulai membandingkan kenyamanan pasokan listrik di masa lalu dengan kondisi hari ini. Narasi kejengkelan publik pun mulai mengerucut pada satu pertanyaan, mengapa pemadaman justru semakin akrab dengan kehidupan sehari-hari kita akhir-akhir ini?
Lebih menjengkelkan lagi ketika alasan di balik gelap gulitanya rumah kita dibungkus dengan kalimat diplomatis khas birokrasi, yaitu kendala teknis operasional dan pemeliharaan alias maintenance.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan sempat menegaskan bahwa secara nasional, stok batu bara kita berada dalam kondisi aman. Masalah pemadaman di daerah-daerah disebut murni karena kendala teknis dan keterbatasan spesifikasi batu bara kalori menengah sekitar 5.200 kalori.
Namun, klaim aman ini terasa sangat bertolak belakang dengan drama di balik layar. Publik tentu tidak bisa menutup mata saat mendengar kabar sang menteri sampai harus menggelar rapat maraton selama 5,5 jam bersama jajaran direksi PLN. Ditambah lagi, Presiden sampai harus turun tangan memberi arahan untuk membentuk tim khusus yang melibatkan Ditjen Minerba hingga BPKP demi mengawasi pengadaan batu bara.
Kalau kondisinya memang benar-benar aman terkendali, buat apa ada kepanikan rapat berjam-jam dan pembentukan tim pengawas darurat? Sinyal kontradiktif inilah yang membuat publik mencium adanya ketidaktransparanan dalam tata kelola energi nasional kita.
Sobat Yoursay, Indonesia dikenal seantero bumi sebagai salah satu lumbung emas hitam terbesar. Kita adalah raksasa produsen sekaligus eksportir batu bara yang menyuplai energi ke berbagai belahan dunia. Namun, ibarat pepatah "ayam mati di lumbung padi", negeri kaya batu bara ini justru megap-megap memenuhi kebutuhan dalam negerinya sendiri.
PLN dilaporkan masih menghadapi kelangkaan kontrak pasokan batu bara sekitar 20 juta metrik ton. Dari target penugasan 190 juta ton kepada perusahaan tambang, baru sekitar 134 juta ton yang berhasil dikontrak secara pasti.
Kita defisit dan "kelaparan" komoditas di rumah sendiri karena keterbatasan ketersediaan batu bara kalori medium yang menjadi makanan utama pembangkit listrik nasional. Entah karena jalurnya yang tersumbat, atau mungkin ada magnet ekspor yang jauh lebih menggiurkan bagi para pengusaha tambang ketimbang memenuhi kewajiban domestik.
Dampak dari karut-marutnya urusan kontrak dan defisit jutaan ton batu bara ini mengalir langsung ke hulu dan memukul kehidupan masyarakat kecil di berbagai daerah. Mari kita tengok realitas di lapangan yang jauh dari kata estetik.
Di beberapa titik Jawa Barat, misalnya, beberapa hari terakhir ini warga harus mengelus dada akibat pemadaman listrik yang terjadi berulang kali. Tidak ada angin, tidak ada hujan, dan yang paling parah, tidak ada pengumuman sama sekali di kanal resmi. Durasi pemadamannya pun tidak main-main, bisa mencapai tiga jam dalam sekali padam.
Melalui fenomena ini, kita melihat adanya ketimpangan relasi yang sangat kentara antara penyedia layanan tunggal dan masyarakat sebagai konsumen. Konsumen dituntut serba sempurna dalam memenuhi kewajiban finansialnya, namun di sisi lain harus berlapang dada menerima layanan yang jauh dari kata prima.
Penjelasan teknis mengenai kalori batu bara atau rapat darurat yang berjam-jam lamanya tidak akan mengubah kenyataan bahwa rakyat tetap menjadi pihak yang paling dirugikan di akhir cerita.
Sudah saatnya pemerintah dan PLN tidak lagi berlindung di balik narasi "kendala teknis" atau "pasokan aman" yang nyatanya tidak sinkron dengan realitas di lapangan. Transparansi mutlak diperlukan, termasuk keberanian untuk menindak tegas para pengusaha tambang yang enggan berkomitmen memenuhi kebutuhan energi nasional.
Rakyat tidak butuh alasan yang rumit, rakyat hanya butuh hak mereka terpenuhi secara konsisten, listrik yang menyala stabil, tanpa ada pemadaman dadakan yang merusak hari dan mata pencaharian mereka. Bagaimanapun juga, sangatlah memilukan jika kita harus terus hidup dalam kegelapan di atas tanah yang kaya akan sumber energi.