Kolom
Dari Mati Lampu ke Ekspor Listrik: Sebuah Ironi Kebijakan?
Kabar mengenai penandatanganan kerja sama ekspor listrik Indonesia ke Singapura menarik perhatian publik. Di satu sisi, berita tersebut dapat dipandang sebagai pencapaian. Tidak semua negara memiliki potensi menjadi pemasok energi bagi negara lain.
Indonesia, dengan sumber daya energi yang melimpah serta potensi besar energi terbarukan seperti tenaga surya, air, dan panas bumi, memang memiliki peluang menjadi pemain penting dalam perdagangan energi kawasan.
Persoalan ini bukan sekadar soal ekspor atau tidak ekspor. Yang dipersoalkan masyarakat adalah rasa keadilan dalam pelayanan publik. Sulit mengharapkan masyarakat bangga terhadap keberhasilan menjual listrik ke luar negeri apabila mereka sendiri masih mengalami pemadaman yang berulang, tegangan listrik yang tidak stabil, atau akses listrik yang belum memadai.
Di sinilah pentingnya memahami bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi atau banyaknya kerja sama internasional yang ditandatangani. Keberhasilan juga diukur dari sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di dalam negeri.
Tentu perlu dipahami bahwa listrik yang diekspor tidak selalu berasal dari jaringan yang sama dengan listrik yang digunakan masyarakat. Dalam banyak proyek, ekspor dilakukan melalui pembangkit khusus yang memang dibangun untuk memenuhi kontrak internasional. Bahkan, kerja sama ekspor listrik juga dapat mendorong investasi baru pada sektor energi, membuka lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, dan mempercepat pengembangan energi terbarukan.
Dengan kata lain, ekspor listrik bukanlah sesuatu yang keliru. Justru dalam konteks ekonomi, langkah tersebut dapat memberikan manfaat strategis bagi Indonesia. Masalahnya terletak pada persepsi publik yang dibentuk oleh pengalaman sehari-hari. Ketika seseorang baru saja mengalami pemadaman listrik selama beberapa jam, lalu membaca berita tentang ekspor listrik, yang muncul bukan rasa bangga, melainkan ironi.
Persepsi semacam itu tidak boleh dianggap remeh. Dalam kebijakan publik, pengalaman warga sering kali lebih menentukan daripada angka-angka statistik. Pemerintah mungkin memiliki data bahwa rasio elektrifikasi nasional telah mencapai tingkat yang sangat tinggi. Namun, bagi warga yang listriknya masih sering padam, data tersebut terasa jauh dari kenyataan yang mereka alami.
Inilah tantangan komunikasi sekaligus tantangan pelayanan. Pemerintah dan penyedia layanan energi perlu memastikan bahwa keberhasilan di tingkat makro berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di tingkat mikro. Tidak cukup hanya membangun citra sebagai eksportir energi apabila keluhan masyarakat mengenai keandalan pasokan listrik masih terus bermunculan.
Selain itu, pemerataan infrastruktur energi juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak boleh diabaikan. Indonesia adalah negara kepulauan dengan kondisi geografis yang kompleks. Menyediakan listrik yang andal hingga ke wilayah terpencil memang bukan perkara mudah. Namun, justru karena tantangan itulah masyarakat berharap pembangunan energi tidak hanya berorientasi pada pasar internasional, tetapi juga memperkuat pelayanan domestik.
Kepercayaan publik dibangun melalui pengalaman nyata. Ketika masyarakat merasakan pasokan listrik yang stabil, pelayanan yang cepat saat terjadi gangguan, dan kualitas jaringan yang semakin baik, mereka akan lebih mudah menerima kebijakan ekspor energi sebagai bagian dari strategi nasional. Sebaliknya, apabila pelayanan dasar masih menyisakan banyak persoalan, setiap kabar tentang ekspor akan mudah dipersepsikan sebagai bentuk pengabaian terhadap kebutuhan dalam negeri, meskipun kenyataannya tidak selalu demikian.
Karena itu, perdebatan mengenai ekspor listrik seharusnya tidak berhenti pada dikotomi "ekspor atau tidak ekspor". Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Indonesia mampu melakukan keduanya secara bersamaan: menjadi pemain energi regional sekaligus menjamin pelayanan listrik yang andal bagi seluruh rakyatnya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya kemampuannya menjual sumber daya kepada negara lain, tetapi juga kemampuannya memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh pelayanan dasar yang layak. Jika masyarakat masih menjadikan pemadaman listrik sebagai bagian dari rutinitas, maka setiap kabar tentang ekspor listrik akan selalu disambut dengan satu pertanyaan sederhana yang sulit diabaikan.
Mengapa kebutuhan di luar negeri tampak siap dipenuhi, sementara sebagian kebutuhan di dalam negeri masih belum sepenuhnya terjawab?