Kolom

Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani

Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani
Ilustrasi pemerintah indonesia (instagram/gibran_rakabuming)

Ada masa ketika mendengar angka satu miliar rupiah saja sudah cukup membuat orang terdiam. Nilai itu identik dengan kekayaan yang sulit dibayangkan, hasil kerja puluhan tahun, atau modal yang mampu mengubah kehidupan sebuah keluarga. Namun hari ini, miliaran rupiah seolah kehilangan daya kejutnya.

Kita mendengar kabar kerugian negara mencapai ratusan miliar, triliunan, bahkan ratusan triliun hampir setiap bulan. Angka-angka fantastis itu datang silih berganti hingga masyarakat perlahan mengalami kebas moral. Bukan karena kerugian itu kecil, melainkan karena terlalu sering terjadi.

Fenomena ini berbahaya. Korupsi tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga mengikis sensitivitas publik terhadap nilai uang. Ketika angka miliaran terus-menerus muncul dalam pemberitaan, masyarakat tanpa sadar mengalami normalisasi. Kita mulai menganggap miliaran hanyalah angka dalam berita, bukan representasi dari sekolah yang gagal dibangun, rumah sakit yang kekurangan fasilitas, jalan yang rusak, atau bantuan sosial yang tidak pernah sampai kepada mereka yang berhak.

Padahal, satu miliar rupiah bukanlah nominal yang sepele. Dengan asumsi gaji seorang pekerja sebesar lima juta rupiah per bulan, dibutuhkan sekitar 200 bulan atau lebih dari 16 tahun bekerja tanpa menggunakan sepeser pun pendapatannya untuk mengumpulkan satu miliar rupiah. Bagi pekerja dengan penghasilan tiga juta rupiah per bulan, waktunya membengkak menjadi hampir 28 tahun. Bahkan bagi pekerja bergaji satu juta rupiah per bulan, diperlukan lebih dari 83 tahun untuk mencapai angka yang sama. Perhitungan sederhana ini menunjukkan betapa besar nilai satu miliar dalam kehidupan masyarakat biasa.

Sayangnya, dalam praktik korupsi, angka tersebut justru tampak remeh. Seorang pejabat dapat menyalahgunakan anggaran miliaran rupiah hanya dalam hitungan bulan, bahkan hari. Ironi inilah yang memperlihatkan jurang antara cara masyarakat memperoleh uang melalui kerja keras dengan cara sebagian elite menghamburkan uang negara melalui penyalahgunaan kekuasaan.

Lebih memprihatinkan lagi, pemberitaan mengenai korupsi sering kali terjebak pada sensasi nominal. Publik dibuat terpukau oleh besarnya angka, tetapi lupa menghitung dampaknya terhadap kehidupan nyata. Kerugian negara sebesar seratus miliar rupiah misalnya, bukan sekadar deretan nol di atas kertas. Dana sebesar itu dapat membangun puluhan ruang kelas baru, memperbaiki infrastruktur desa, menyediakan alat kesehatan, memberikan ribuan beasiswa, atau meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah yang selama ini tertinggal.

Ketika perspektif ini hilang, korupsi berubah menjadi sekadar tontonan. Masyarakat mengomentari besarnya nominal, memperdebatkan hukuman pelaku, lalu beralih ke berita berikutnya tanpa sempat menyadari siapa yang sebenarnya menjadi korban. Padahal, korban utama korupsi bukanlah negara sebagai entitas abstrak, melainkan jutaan warga yang kehilangan hak atas pelayanan publik yang layak.

Normalisasi angka miliaran juga membawa dampak psikologis yang tidak kecil. Generasi muda dapat tumbuh dengan persepsi bahwa korupsi adalah persoalan yang lumrah karena selalu ada dalam pemberitaan. Ketika pelaku korupsi masih dapat mempertahankan gaya hidup mewah atau memperoleh hukuman yang tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan, pesan moral yang diterima masyarakat menjadi kabur. Nilai kejujuran perlahan kalah oleh logika kekuasaan dan keuntungan.

Karena itu, melawan korupsi tidak cukup hanya dengan memperberat hukuman. Yang tidak kalah penting adalah mengembalikan makna setiap rupiah yang hilang. Setiap kali muncul angka kerugian negara, publik perlu diajak melihat apa yang sebenarnya lenyap dari kehidupan mereka: berapa sekolah yang gagal dibangun, berapa puskesmas yang tidak jadi berdiri, berapa kilometer jalan yang tetap berlubang, atau berapa anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

Masyarakat tidak boleh kehilangan kemampuan untuk terkejut. Sebab ketika miliaran rupiah tak lagi mengguncang nurani, sesungguhnya yang sedang tumpul bukan hanya kepekaan terhadap angka, melainkan juga rasa keadilan. Dan ketika rasa keadilan mulai mati, korupsi tidak lagi sekadar merampas uang negara, tetapi juga merampas harapan bangsa. 

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda