Kolom
Sibuk Membangun, Lupa Membenahi: Perlukah Universitas Republik Indonesia?
Pemerintah kembali memperkenalkan sebuah institusi baru bernama Universitas Republik Indonesia (URI). Berbeda dari universitas pada umumnya, URI dirancang sebagai lembaga pendidikan kepemimpinan yang bertujuan menyiapkan calon-calon pemimpin bangsa.
Keberadaan URI mulai menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Prof. Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026).
Lembaga ini nantinya diproyeksikan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang terhubung dengan Sekolah Unggul Garuda dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), dengan misi membentuk sumber daya manusia untuk mengisi berbagai posisi strategis di pemerintahan maupun BUMN.
Di tengah keberadaan berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang selama ini memiliki fungsi serupa, seberapa mendesak sebenarnya pembentukan Universitas Republik Indonesia?
Saat Pendidikan Menjadi Proyek Baru
Banyak masyarakat yang mempertanyakan efektivitas pembentukan URI karena lembaga ini hadir di tengah berbagai program pendidikan lain yang juga dibentuk pemerintah.
Ada Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, Universitas Pertahanan, IPDN, hingga LAN yang selama ini telah memiliki fungsi masing-masing dalam pendidikan, pemerintahan, kepemimpinan, dan pembentukan aparatur negara.
Oleh karena itu, wajar jika publik bertanya mengapa lembaga-lembaga yang sudah ada dianggap belum mampu menjawab kebutuhan tersebut.
Berdasarkan penjelasan pemerintah, Universitas Republik Indonesia tidak akan berfungsi seperti universitas konvensional yang memiliki banyak program studi seperti kedokteran, teknik, hukum, atau ekonomi.
URI akan lebih berfokus pada pendidikan kepemimpinan, administrasi pemerintahan, etika, integritas, dan wawasan kebangsaan.
Indonesia memang membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memahami tanggung jawab publik. Dengan kata lain, tidak ada yang salah dengan cita-cita tersebut. Namun, apakah sosok pemimpin memang harus dicetak melalui satu institusi khusus?
Pendidikan memang penting dalam membentuk pemimpin, tetapi kepemimpinan tidak bisa sepenuhnya diajarkan melalui kurikulum. Pengalaman dan kemampuan memahami persoalan masyarakat juga memiliki peran yang sama pentingnya.
Mengapa Tidak Memperkuat Lembaga yang Sudah Ada?
Bagi saya, hal yang janggal dari kemunculan Universitas Republik Indonesia bukan sekadar soal pembentukan lembaga baru, namun alasan mengapa lembaga tersebut diperlukan.
Jika pemerintah merasa sistem yang ada belum cukup untuk menyiapkan calon pemimpin nasional, mengapa tidak memperkuat atau mengintegrasikan lembaga-lembaga yang sudah ada saat ini?
Pola semacam ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Pemerintah sering kali memilih membangun institusi baru ketika lembaga yang ada belum bekerja secara optimal.
Sistem lama yang bermasalah bukannya dibenahi, tetapi justru digantikan atau dilengkapi dengan sistem baru hingga akhirnya muncul semakin banyak institusi dengan fungsi yang berpotensi tumpang tindih.
Mendirikan institusi baru juga membutuhkan banyak hal. Pemerintah harus menyiapkan dana, fasilitas, pegawai, struktur organisasi, hingga sistem kerja yang jelas. Artinya, pembentukan lembaga baru tentu membutuhkan sumber daya negara yang tidak sedikit.
Di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran, pembentukan institusi baru tentu menimbulkan perdebatan.
Satu Negara, Terlalu Banyak Sistem Pendidikan
Kehadiran URI juga menarik jika dilihat dalam konteks berbagai program pendidikan yang sedang dibangun pemerintah. Masing-masing program mungkin memiliki tujuan yang berbeda. Namun, publik tetap berhak mempertanyakan bagaimana semuanya akan terintegrasi.
Setiap lembaga memiliki sekolah, kampus, sistem, dan jalur pendidikannya masing-masing. Akibatnya, jumlah institusi terus bertambah, tetapi koordinasi dan pembagian tanggung jawabnya justru semakin sulit dipahami.
Di titik ini, publik perlu melihat negara benar-benar sedang membangun sistem pendidikan yang terintegrasi, atau hanya kembali menambah satu institusi baru di tengah banyaknya lembaga yang sudah ada.
Indonesia mungkin memang membutuhkan pemimpin baru. Namun, belum tentu Indonesia membutuhkan lebih banyak institusi baru untuk mencetaknya.