Kolom

Menyelimuti 55 Juta Ton Sampah dengan Geomembrane: Solusi Darurat atau Bom Waktu Berbahaya?

Menyelimuti 55 Juta Ton Sampah dengan Geomembrane: Solusi Darurat atau Bom Waktu Berbahaya?
Aksi Pemasangan Geomembrane (Sumber: Website DLH Provinsi DKI Jakarta )

Indonesia adalah negara yang besar dan kaya raya. Bahkan, kalau mau sedikit berseloroh mengikuti gurauan warganet di media sosial, hadiah turnamen piala dunia sepak bola rasanya tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan tumpukan "emas" yang kerap disimpan oleh para pejabat korup—yang uangnya sering kali raib akibat praktik lancung. Namun, di tengah predikat sebagai bangsa yang kaya raya itu, urusan membuang sampah saja masih menjadi PR raksasa yang tak kunjung selesai.

Baru-baru ini, jagat maya kembali diramaikan oleh perdebatan sengit di kolom komentar media sosial. Pemicunya adalah langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai menutup permukaan gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menggunakan media pelindung dan geomembrane sebagai bagian dari transisi menghentikan praktik open dumping (pembuangan terbuka) menuju controlled landfill.

Alih-alih mendapat pujian serentak, kebijakan ini justru memantik badai kritik. Banyak warganet melontarkan komentar bernada satir, menyebut langkah pemerintah ini ibarat "menyimpan sampah di kolong meja" atau sekadar menyapu debu di bawah karpet.

Apa Sebenarnya Kebijakan Pemerintah Ini?

Berdasarkan keterangan resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, proses penutupan permukaan gunungan sampah di Zona 2 TPST Bantargebang ini mulai dikerjakan secara bertahap. Langkah ini diklaim sebagai upaya nyata untuk meredam bau busuk, mengendalikan emisi gas, serta menekan pembentukan air lindi akibat masuknya air hujan.

Dalam sistem controlled landfill ini, titik pembuangan sampah nantinya akan dipindah secara berkala setiap sepekan sekali, sementara area yang sudah penuh akan ditutup menggunakan media pelindung. Selanjutnya, material geomembrane—yakni lembaran plastik sintetis yang kedap air dan udara—dipasang secara bertahap di atas area landfill. Uniknya, proyek penutupan ini diklaim menggunakan mekanisme creative financing alias mengandalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan swasta, bukan sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meskipun di atas kertas terdengar seperti langkah teknis modern, realitas di lapangan justru memicu tanda tanya besar di benak publik.

Menelusuri Istilah Penting: Apa Itu Geomembrane dan Air Lindi?

Bagi sebagian besar masyarakat awam yang sibuk berdebat di kolom komentar, istilah-istilah teknis yang digunakan pemerintah sering kali asing. Agar tidak salah paham, mari kita bedah dua istilah kunci dari kebijakan ini:

  • Geomembrane: Ini adalah material berupa lembaran membran polimer sintetis (plastik khusus berteknologi tinggi) yang memiliki sifat kedap air dan kedap gas. Dalam teknik pengelolaan sampah, geomembrane biasa digunakan sebagai penutup kedap untuk mencegah air hujan meresap ke dalam tumpukan sampah sekaligus menahan gas agar tidak lepas secara liar.
  • Air Lindi (Leachate): Ini adalah cairan beracun berwarna hitam pekat atau cokelat gelap yang terbentuk ketika air hujan meresap melewati tumpukan sampah, melarutkan sisa bahan kimia, zat organik yang membusuk, serta berbagai logam berat. Jika air lindi ini dibiarkan meresap ke dalam tanah tanpa instalasi pengolahan khusus (IPAL), ia akan mencemari sumur-sumur warga dan ekosistem sekitar dengan sangat parah.
  • Bom Waktu Metana: Istilah metaforis untuk menggambarkan ancaman akumulasi gas metana ($CH_4$) dalam jumlah besar yang terperangkap di dalam tumpukan sampah. Ketika permukaan sampah ditutup rapat dengan geomembrane, pembusukan anaerob di bawahnya terus menghasilkan gas metana yang sangat mudah terbakar. Jika pipa pembuangan gas (gas venting) tidak berfungsi sempurna, gas yang terperangkap ini berisiko menciptakan tekanan tinggi, panas berlebih, hingga memicu kebakaran bawah tanah atau ledakan hebat.

Efektifkah Langkah Ini? Antara Solusi Darurat dan "Bom Waktu"

Jika ditanya apakah kebijakan ini efektif, jawabannya sangat bergantung pada sudut pandang waktu: efektif untuk jangka pendek sebagai penanganan darurat, tetapi sangat berisiko dan tidak efektif untuk jangka panjang.

Secara teori teknik sipil, menutupi sampah dengan geomembrane memang bisa mengurangi produksi air lindi secara drastis karena air hujan tidak bisa masuk, sekaligus menekan populasi lalat dan bau di permukaan.

Namun, di sinilah letak ironinya yang membuat netizen geram. Dengan volume sampah Jakarta di Bantargebang yang sudah menumpuk hingga angka fantastis—mencapai 55 juta ton—menutup permukaan gunungan sampah menggunakan lembaran plastik tidak serta-merta melenyapkan sampahnya. Masalah utamanya hanya disembunyikan agar tidak terlihat mata.

Lebih parah lagi, kekhawatiran warganet soal potensi ledakan atau gas beracun bukanlah isapan jempol belaka. Sampah organik yang tertimbun rapat di bawah geomembrane akan terus mengalami pembusukan anaerob (tanpa oksigen) yang menghasilkan gas metana  dalam jumlah masif. Jika sistem pipa pembuangan gas (gas venting) tidak dirancang dan dipelihara dengan sempurna, gas yang terperangkap ini berisiko memicu tekanan tinggi, panas berlebih, hingga kebakaran bawah tanah. Tidak heran jika warga sekitar juga mengeluh bahwa bau menyengat terkadang masih tercium jauh karena adanya kebocoran gas atau belum meratanya area yang ditutup.

Suara Rakyat: Kenapa Tidak Ada Solusi Lain?

Kritik paling pedas dari masyarakat di kolom komentar bermuara pada satu pertanyaan mendasar: Mengapa pemerintah seolah kehabisan akal dalam mengelola sampah, sementara anggaran negara begitu besar?

Warganet tentu sangat paham bahwa negara-negara maju juga menghasilkan sampah dalam jumlah besar, tetapi mereka memiliki sistem pengelolaan yang terintegrasi, transparan, dan konsisten dari hulu ke hilir. Birokrasi di negeri kita sering kali terasa rumit, lambat, dan penuh kompromi, sementara masalah lingkungan terus mendesak setiap hari.

Masyarakat kecil tentu tidak memiliki privilege atau kuasa untuk ikut merancang kebijakan strategis atau menjalankan proyek-proyek raksasa pengolahan sampah. Yang bisa dilakukan oleh warga hanyalah melampiaskan kejenuhan lewat kolom komentar, mengkritik betapa ironisnya negeri kaya raya ini ketika dana-dana publik yang seharusnya bisa dialokasikan untuk membangun pabrik pengolahan sampah modern justru kerap bocor akibat korupsi.

Pada akhirnya, menyelimuti gunung sampah setinggi puluhan juta ton dengan selembar plastik geomembrane tidak akan menyelesaikan masalah struktural persampahan di ibu kota. Pemerintah tidak bisa terus-menerus melimpahkan beban kebiasaan memilah sampah ke pundak warga, sementara di hilir solusinya hanya sebatas mempercantik pemandangan sesaat. Selama akar masalah di hulu tidak dibenahi secara radikal dan sistem pengolahan akhir tidak dijalankan secara transparan serta profesional, gunung sampah Bantargebang akan terus menjadi bom waktu yang siap meledak—baik secara ekologis maupun sosial.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda