Kolom

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
Bundaran HI Indonesia (Unsplash/javaistan)

Kerusuhan Mei 1998 bukan sekadar catatan kelam dalam buku sejarah Indonesia. Peristiwa itu adalah tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi ribuan korban dan keluarganya. Di tengah krisis ekonomi, ketidakstabilan politik, dan amarah sosial yang meluap, kekerasan mengambil bentuk yang paling brutal. Penjarahan, pembakaran, penganiayaan, hingga kekerasan seksual. Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah warga keturunan Tionghoa yang menjadi sasaran diskriminasi dan kekerasan.

Ternyata fenomena ekstrem yang sempat terjadi pada penjarahan ke rumah-rumah pejabat bukanlah hal baru. Dan tidak menutup kemungkinan akan terulang suatu masa. 

Lebih dari dua dekade telah berlalu. Bangunan yang dahulu hangus terbakar mungkin telah berdiri kembali. Jalan-jalan yang pernah dipenuhi asap kini kembali ramai. Namun, bagi mereka yang menyaksikan atau mengalami langsung tragedi itu, waktu tidak selalu mampu menghapus ingatan.

Banyak penyintas dan saksi masih mengingat dengan jelas bagaimana rasa takut menguasai setiap sudut kota. Di Cengkareng, misalnya, ada warga yang tidak ikut terlibat dalam kerusuhan, tetapi menjadi saksi bagaimana rumah-rumah dijarah, toko-toko dibakar, dan warga keturunan Tionghoa hidup dalam ketakutan. Yang paling membekas adalah kesaksian mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan Tionghoa. Sebuah bentuk kekerasan yang meninggalkan trauma berkepanjangan dan hingga kini tetap menjadi bagian paling menyakitkan dari tragedi tersebut.

Pengalaman semacam itu tidak hanya meninggalkan trauma pribadi. Ia juga membentuk cara seseorang memandang isu rasisme.

Rasisme sering kali dipahami sebagai sekadar ucapan yang menyinggung identitas etnis atau stereotip tertentu. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa rasisme dapat berkembang menjadi kekerasan nyata ketika kebencian terhadap suatu kelompok dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan. Kekerasan massal tidak pernah muncul begitu saja. Ia biasanya diawali oleh prasangka, diskriminasi, penyebaran kebencian, dan anggapan bahwa suatu kelompok berbeda sehingga layak diperlakukan tidak setara.

Pelajaran inilah yang seharusnya tidak pernah dilupakan bangsa Indonesia.

Indonesia dibangun di atas keberagaman. Perbedaan suku, agama, ras, dan budaya bukanlah kelemahan, melainkan fondasi kebangsaan. Namun, keberagaman hanya akan menjadi kekuatan apabila seluruh warga negara memperoleh perlindungan yang sama di hadapan hukum dan diperlakukan sebagai sesama manusia, bukan sebagai "kelompok lain" yang mudah dijadikan kambing hitam ketika situasi ekonomi atau politik memburuk.

Kerusuhan Mei 1998 juga mengajarkan bahwa krisis ekonomi dapat dengan cepat berubah menjadi krisis sosial apabila tidak disertai dengan kepemimpinan yang mampu menjaga ketertiban dan melindungi seluruh warga negara. Ketika negara gagal memberikan rasa aman, kelompok yang dianggap minoritas sering kali menjadi sasaran kemarahan massa, meskipun mereka sama sekali tidak bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.

Karena itu, memperingati tragedi Mei bukanlah upaya membuka luka lama demi mempertajam perpecahan. Justru sebaliknya, mengingat sejarah adalah cara agar tragedi serupa tidak terulang. Bangsa yang melupakan sejarah berisiko mengulangi kesalahan yang sama karena kehilangan kemampuan mengenali tanda-tanda awalnya.

Di era media sosial saat ini, tantangan tersebut bahkan menjadi lebih kompleks. Ujaran kebencian, fitnah, dan narasi yang mendiskreditkan kelompok tertentu dapat menyebar dalam hitungan detik. Jika tidak diimbangi dengan literasi digital dan penegakan hukum yang tegas, ruang digital dapat menjadi tempat berkembangnya prasangka yang suatu saat berpotensi memicu konflik di dunia nyata.

Oleh sebab itu, melawan rasisme tidak cukup dilakukan melalui slogan atau peringatan tahunan. Ia harus diwujudkan melalui pendidikan yang menanamkan nilai kesetaraan, penegakan hukum yang melindungi setiap warga tanpa diskriminasi, serta keberanian masyarakat untuk menolak setiap bentuk ujaran kebencian, siapa pun sasarannya.

Di sisi lain, penyelesaian terhadap berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu juga memiliki arti penting. Bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi untuk memberikan pengakuan kepada korban, memulihkan kepercayaan terhadap negara, dan memastikan bahwa kekerasan tidak pernah dianggap sebagai sesuatu yang dapat ditoleransi.

Pada akhirnya, tragedi Mei 1998 bukan hanya milik mereka yang menjadi korban langsung. Ia adalah pelajaran bagi seluruh bangsa Indonesia. Kesaksian para penyintas dan saksi mengingatkan kita bahwa kebencian terhadap identitas seseorang dapat menghancurkan kehidupan dalam waktu yang sangat singkat. Karena itu, menjaga keberagaman bukan sekadar slogan konstitusional, melainkan tanggung jawab moral seluruh warga negara.

Luka memang dapat perlahan sembuh, tetapi ingatan tidak boleh dihapus. Sebab selama kita masih mengingat, kita memiliki kesempatan untuk memastikan bahwa tragedi serupa tidak lagi menemukan ruang dalam perjalanan bangsa ini.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda