Kolom
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri
Sorotan terhadap pagar mal di Jakarta kembali mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pagar-pagar tinggi di depan sejumlah pusat perbelanjaan dibongkar. Menurutnya, kekhawatiran soal keamanan tidak seharusnya membuat ruang kota terasa semakin tertutup.
Alasan pengelola mal memasang pagar sebenarnya cukup jelas. Selain mengatur akses keluar-masuk pengunjung, pagar juga dianggap sebagai bagian dari pengamanan ketika kawasan sekitar menjadi titik demonstrasi.
Namun, kebijakan ini kemudian memunculkan sebuah ironi. Jika pagar mal dianggap membuat ruang publik semakin tertutup, bagaimana dengan gedung DPR yang pengamanannya jauh lebih berlapis?
Pagar Mal dan Alasan Keamanan
Pengelola pusat perbelanjaan tentu punya alasan untuk mempertimbangkan keamanan. Apalagi mal yang berada di kawasan pusat kota bisa menjadi salah satu titik yang terdampak ketika demonstrasi berlangsung.
Mengatur akses pengunjung juga merupakan bagian dari tanggung jawab pengelola terhadap keselamatan orang-orang yang berada di dalam maupun di sekitar area mal.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sendiri menjelaskan bahwa pagar digunakan untuk menertibkan arus keluar-masuk pengunjung.
Tanpa pembatas, orang dapat keluar dan masuk dari berbagai sisi sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan. Pagar juga dianggap dapat menjadi batas pengamanan ketika demonstrasi berlangsung.
Oleh karena itu, saya rasa tidak adil jika setiap pengelola mal yang memasang pagar langsung dianggap paranoid atau anti-publik. Ada konteks keamanan yang perlu dipertimbangkan. Namun, alasan keamanan juga seharusnya tidak otomatis menjadi pembenaran untuk membuat ruang kota semakin tertutup.
Di sinilah pernyataan Pramono menarik untuk diperhatikan. Ia menganggap kekhawatiran yang berlebihan tidak baik dan berencana meminta pagar-pagar tersebut dilepas kembali.
Saya bisa memahami gagasan tersebut. Kota memang seharusnya tidak dibentuk dengan rasa takut. Ruang publik perlu terasa terbuka, mudah diakses, dan tidak membuat masyarakat merasa setiap tempat harus memiliki pembatas tinggi untuk memberikan rasa aman.
Gedung DPR dan Jarak dengan Rakyat
Hanya saja, perintah Pramono untuk membongkar pagar mal membuat saya teringat pada gedung DPR yang selama ini disebut sebagai “rumah rakyat”. Jika keterbukaan menjadi ukurannya, bangunan tersebut pun semestinya dilihat dengan standar yang sama.
Coba lihat saja bentuk pengamanannya. Sebelum sampai ke bangunan utama, masyarakat berhadapan dengan beberapa lapisan pembatas. Ada pagar besi, tembok, beton, hingga kawat berduri.
Tak hanya itu, bangunan utama pun tidak berdiri persis di tepi jalan sehingga ada jarak yang cukup jauh antara ruang publik dan gedung tempat para wakil rakyat bekerja.
Secara fungsi, tentu gedung DPR memiliki kebutuhan keamanan yang berbeda dengan pusat perbelanjaan. Gedung negara tentu membutuhkan sistem keamanan. Pemeriksaan terhadap orang yang masuk juga merupakan hal yang wajar.
Namun, pengamanan berlapis itu juga menyisakan ironi. Gedung yang disebut “rumah rakyat” semestinya juga memiliki simbol kedekatan dengan rakyat. Kalau pengamanannya seperti benteng, muncul kesan bahwa ada jarak yang sangat tebal antara rakyat dan orang-orang yang seharusnya mewakili mereka.
Salah satu fungsi demonstrasi adalah memastikan suara masyarakat dapat terlihat dan terdengar oleh mereka yang memegang kekuasaan.
Jangan Terapkan Keterbukaan Secara Sepihak
Pemerintah memang berhak mengatur tata kota dan memastikan ruang publik Jakarta tidak berubah menjadi kawasan yang dipenuhi pembatas. Tetapi aturan tersebut akan jauh lebih masuk akal jika diterapkan dengan standar yang konsisten.
Saya tidak sedang mengatakan bahwa pagar DPR harus serta-merta dibongkar. Persoalan keamanan tetap ada dan tidak bisa diabaikan.
Yang saya soroti adalah cara kita memandang keterbukaan. Jika pagar dipandang sebagai sesuatu yang berpotensi menciptakan jarak antara bangunan dan masyarakat, maka pertimbangannya semestinya tidak hanya berlaku untuk bangunan komersial.
Apalagi, gedung DPR bukan sekadar bangunan biasa. Di sanalah para wakil rakyat menjalankan fungsi politik dan membuat keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, simbol kedekatan dengan rakyat seharusnya menjadi bagian penting dari bagaimana institusi tersebut hadir di ruang publik.