Kolom
Fatimah Az-Zahra, Wajah Baru Aktivisme Berbasis Bukti Akademik
Demonstrasi mahasiswa BEM UI di kawasan Bundaran HI kembali memperlihatkan satu hal yang sebenarnya sudah lama menjadi bagian dari sejarah gerakan mahasiswa, yaitu jalanan masih menjadi ruang untuk menyampaikan kritik. Namun, di tengah massa aksi dan tuntutan yang dibawa, perhatian publik juga tertuju pada sosok Fatimah Az-Zahra, Wakil Ketua BEM UI 2026.
Nama Fatimah sebelumnya memang sudah mencuri perhatian setelah tampil dalam sejumlah forum publik dan menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Kali ini, sosoknya kembali mengingatkan kita pada pertanyaan yang lebih penting, seperti apa seharusnya aktivisme mahasiswa bekerja hari ini?
Fatimah di samping memang mahasiswa yang kebetulan berada di barisan depan aksi. Ia juga merupakan mahasiswa Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia angkatan 2023. Sebelum menjadi Wakil Ketua BEM UI, ia menjabat Ketua Komisi II DPM UI pada 2025. Rekam jejaknya juga memperlihatkan keterlibatan dalam komunitas akademik seperti Community of Neuroscience and Psychiatry FKUI.
Menariknya, pengalaman akademik Fatimah tidak berhenti di ruang kelas. Dalam laporan akhir jabatan Dekan FKUI periode 2021-2025, Fatimah tercatat bersama tiga mahasiswa lain sebagai Juara I Oral Presentation The 17th Liver Update 2025, sebuah kompetisi ilmiah yang berlangsung pada April 2025.
Di titik inilah sosok Fatimah menjadi menarik untuk dibaca lebih jauh. Bukan karena ia perempuan muda yang berani berbicara di ruang publik, melainkan karena terdapat pertemuan antara pengetahuan akademik, pengalaman organisasi, dan kerja advokasi dalam satu perjalanan mahasiswa.
Aktivisme mahasiswa memang tidak seharusnya berhenti pada seberapa keras suara yang terdengar. Kritik terhadap kebijakan publik membutuhkan kemampuan untuk menjelaskan persoalan, menemukan bukti, memahami dampaknya, lalu mengubahnya menjadi tuntutan yang masuk akal. Dengan kata lain, demonstrasi seharusnya bukan sekadar tempat meluapkan keresahan dan kemarahan belaka, tetapi juga ruang untuk membawa pengetahuan keluar dari kampus.
Penelitian Dede Setiono yang diterbitkan pada 2026 memberikan gambaran menarik mengenai hubungan tersebut.
Dalam penelitian terhadap 98 mahasiswa yang terbagi dalam 20 tim advokasi, mahasiswa menjalankan kampanye kebijakan berdasarkan isu yang mereka pilih sendiri. Penelitian menggunakan survei, wawancara, dan analisis dokumen untuk melihat perkembangan kemampuan kewargaan mereka.
Hasilnya menunjukkan adanya peningkatan identitas kewargaan dan political efficacy, meskipun peneliti menegaskan bahwa penelitian tersebut masih bersifat awal dan belum cukup untuk membuktikan hubungan sebab-akibat secara kuat.
Artinya, aktivisme berbasis pengetahuan bukan gagasan yang mengawang. Ia dapat dipelajari, dipraktikkan, dan dikembangkan. Mahasiswa tidak harus memilih antara membaca jurnal atau turun ke jalan. Keduanya justru dapat saling melengkapi.
Di sinilah Fatimah menarik untuk diperhatikan. Rekam jejak akademik dan organisasinya tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh aktivitas BEM UI telah berubah menjadi evidence-based movement. Tetapi ia menunjukkan kemungkinan wajah aktivisme mahasiswa yang berbeda, yang memahami bahwa keberanian berbicara harus berjalan bersama kemampuan mempertanggungjawabkan apa yang dibicarakan.
Sebab, pada akhirnya, mahasiswa tidak perlu sekadar menjadi orang yang paling lantang di tengah kerumunan. Mereka perlu menjadi orang yang mampu menjawab pertanyaan apa buktinya, apa masalahnya, dan perubahan seperti apa yang sebenarnya sedang diperjuangkan?
Jika aktivisme mahasiswa hari ini ingin tetap relevan, mungkin itulah tantangan berikutnya. Aktivisme yang mampu membawa data dan pengetahuan ketika turun ke jalan atau ketika menghadap pemangku kebijakan.