Kolom

Buku Sejarah Baru Kemenbud dan Bayang-bayang Versi Penguasa

Buku Sejarah Baru Kemenbud dan Bayang-bayang Versi Penguasa
Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmikan buku “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global” pada Taklimat Media Peluncuran Buku Sejarah Indonesia di Jakarta, Senin (31/8/2026). (Foto: Kementerian Kebudayaan)

Sejarah rupanya memang tidak pernah benar-benar selesai. Ia bisa dikubur di dalam arsip, diperdebatkan di ruang seminar, lalu tiba-tiba keluar lagi dalam bentuk lima jilid buku setebal ribuan halaman. Pada 31 Agustus 2026, Kementerian Kebudayaan meluncurkan buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global.

Lima jilid pertamanya kini tersedia melalui Pustaka Budaya, portal resmi Direktorat Sejarah dan Permuseuman. Jilid pertama membahas akar peradaban Nusantara, sementara jilid berikutnya bergerak dari perjumpaan dengan India, Tiongkok, Persia, dunia Islam, Barat, hingga terbentuknya negara kolonial pada 1800–1900.

Usaha memperbarui historiografi tentu layak diapresiasi. Jilid pertama, misalnya, membawa temuan arkeologi dan genetika manusia purba, lukisan cadas Sulawesi, tradisi maritim, sampai praktik pengelolaan lingkungan. 

Jilid IV mencoba melihat hubungan Nusantara dengan Barat melalui kompetisi, aliansi, perdagangan, perang, Islamisasi, Kristenisasi, diaspora, serta perlawanan terhadap VOC. Ini jauh lebih kaya daripada buku sejarah yang hanya berisi daftar nama raja dan tanggal perang.

Namun, justru karena buku ini diterbitkan oleh kementerian, kita punya lusinan alasan untuk mengkritisinya lebih jauh. Sejarah adalah perkara masa lalu, tetapi penulisannya selalu berlangsung pada masa kini. Orang-orang hari ini memilih peristiwa mana yang dianggap penting, tokoh mana yang diberi ruang, istilah apa yang dipakai, lalu semuanya dirangkai menjadi cerita tentang siapa kita. Sejarah akhirnya tidak cuma soal apa yang pernah terjadi. Ia juga soal siapa yang mendapat kesempatan untuk menceritakannya.

Dalam kajian historiografi Indonesia, persoalan semacam ini bukan barang baru. Bambang Purwanto dalam Historisme Baru dan Kesadaran Dekonstruktif: Kajian Kritis terhadap Historiografi Indonesiasentris di jurnal Humaniora UGM mengingatkan bahwa historiografi Indonesia-sentris perlu terus dibaca secara kritis. Perspektif nasional memang diperlukan untuk membebaskan sejarah Indonesia dari tatapan kolonial, tetapi perspektif nasional juga dapat berubah menjadi kacamata tunggal apabila tidak terus diuji.

Masalahnya menjadi lebih menarik ketika buku sejarah memakai kata “Indonesia” untuk menceritakan masa yang bahkan belum mengenal Indonesia sebagai negara. Manusia purba di Sulawesi, komunitas awal di Papua, masyarakat pesisir, kerajaan-kerajaan Nusantara, sampai masyarakat yang berhadapan dengan VOC tentu punya dunia mereka sendiri. Mereka tidak sedang sibuk membangun negara bernama Indonesia. Kita yang hidup sekaranglah yang kemudian menyusun semua serpihan itu menjadi satu cerita panjang bernama sejarah Indonesia.

Di sinilah romantisme nasional perlu dicurigai. Jilid I, misalnya, menyebut Nusantara sebagai simpul peradaban yang terbuka terhadap pertukaran budaya sejak masa awal. Narasi semacam ini bisa menjadi koreksi penting terhadap pandangan lama yang menempatkan Nusantara sebagai penerima pasif pengaruh dari luar. 

Namun, semangat mengoreksi kolonialisme jangan sampai berubah menjadi kebutuhan baru untuk membuktikan bahwa leluhur kita selalu lebih hebat dari orang lain. Sejarah bukan pertandingan sepak bola antarbenua. Kita tidak memperoleh tambahan satu poin setiap kali menemukan sesuatu yang lebih tua di Nusantara.

Persoalan lain muncul ketika narasi nasional terlalu besar untuk menampung sejarah yang berantakan. Dini Suryani dalam kajiannya di Jurnal Penelitian Politik BRIN pernah menunjukkan pentingnya meninggalkan narasi besar dari pusat untuk melihat sejarah lokal secara lebih dekat. Pengalaman daerah dapat memperlihatkan bagaimana hubungan pusat dan daerah sebenarnya jauh lebih rumit daripada cerita nasional yang sudah dirapikan.

Karena itu, lima jilid buku ini sebaiknya jangan diperlakukan sebagai kitab suci sejarah Indonesia. Ia adalah karya historiografi yang penting, serius, dan pantas dibaca. Ia juga pantas dibantah. Jika suatu penelitian baru menemukan bukti berbeda, ruang untuk koreksi harus tetap terbuka. Jika sejarawan daerah menemukan pengalaman yang luput dari narasi nasional, pengalaman itu harus mendapat tempat. Jika sebuah tafsir lama ternyata keliru, ia harus boleh dibongkar.

Sebab bahaya terbesar historiografi resmi adalah ketika satu versi sejarah menjadi begitu resmi sampai-sampai masyarakat lupa bahwa sejarah selalu terbuka untuk diperdebatkan. Negara boleh membantu membiayai penelitian, kementerian boleh menerbitkan buku, sejarawan boleh menyusun narasi nasional. Namun, negara tidak seharusnya menjadi pemilik tunggal ingatan bangsa.

Kalau buku sejarah baru ini hendak menjadi tonggak historiografi Indonesia, biarkan ia menjadi awal percakapan, bukan akhir perdebatan. Sebab sejarah yang sehat membutuhkan arsip, penelitian, keberanian mengoreksi, serta sedikit kecurigaan kepada siapa pun yang merasa sudah menemukan cerita paling lengkap tentang masa lalu, termasuk kepada penguasa.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda