Kolom
Karhutla: Ketika Negara Sibuk Mencari Kambing Hitam, Api Terus Menjalar
Setiap kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Indonesia, perdebatan publik seperti mengulang kaset lama. Pertanyaan yang muncul berkutat pada satu hal: gambut ini terbakar sendiri atau sengaja dibakar? Pertanyaan itu penting. Tetapi jika seluruh perhatian berhenti di sana, kita justru kehilangan persoalan yang jauh lebih besar. Mengapa kebakaran bisa berkembang menjadi bencana besar, dan apa yang sudah dilakukan untuk mencegahnya?
Karhutla tidak seharusnya baru dibicarakan ketika langit berubah menjadi kelabu, jarak pandang menurun, dan masyarakat mulai menghirup asap. Di tengah suhu ekstrem yang semakin sering terjadi, mitigasi seharusnya menjadi agenda utama jauh sebelum api muncul.
Memang, lahan gambut memiliki karakteristik khusus. Ketika kering, gambut menjadi sangat mudah terbakar dan api dapat menjalar di bawah permukaan. Cuaca panas dan minim hujan semakin memperbesar risiko. Namun, mengatakan bahwa karhutla semata-mata merupakan konsekuensi alam adalah cara berpikir yang terlalu sederhana.
Fenomena alam boleh menjadi pemicu. Tetapi besarnya dampak sangat dipengaruhi oleh kesiapan manusia. Menurut Bagus Muljadi, fenomena karhutla sebenarnya dapat dicegah. Indonesia juga tidak kekurangan orang pintar untuk memikirkan langkah pencegahannya. Persoalannya, kepintaran dan energi teknis itu kadang justru habis digunakan untuk reverse engineering terhadap fenomena yang sudah terjadi demi memperkuat narasi tertentu, termasuk narasi tentang siapa yang harus menjadi kambing hitam.
Di sinilah perdebatan publik perlu digeser. Mencari pelaku pembakaran tetap penting, terutama jika memang terdapat unsur kesengajaan. Penegakan hukum harus berjalan. Tetapi penindakan setelah api membesar bukanlah satu-satunya bentuk keberhasilan negara.
Pertanyaan yang lebih serius adalah: mengapa titik rawan tidak dideteksi dan ditangani lebih awal? Mitigasi karhutla membutuhkan pekerjaan yang jauh lebih membosankan dibandingkan konferensi pers dan saling tuding. Pemerintah harus memastikan tinggi muka air gambut terpantau, kanal dan tata air dikelola dengan baik, kawasan rawan memiliki sistem peringatan dini, patroli dilakukan sebelum kondisi menjadi kritis, serta masyarakat di sekitar kawasan hutan dilibatkan dalam pencegahan.
Data cuaca ekstrem juga harus diterjemahkan menjadi tindakan konkret. Ketika indikator kekeringan menunjukkan risiko kebakaran meningkat, semestinya ada protokol yang otomatis memperketat pengawasan dan mempercepat pengerahan sumber daya.
Jangan menunggu api untuk kemudian sibuk mencari siapa yang menyalakan korek. Negara yang serius menghadapi karhutla harus mampu bekerja sebelum kebakaran menjadi headline. Lebih jauh lagi, persoalan tata ruang tidak boleh dipisahkan dari mitigasi.
Kawasan gambut yang memiliki fungsi ekologis penting membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan lahan biasa. Jika tata air rusak, kanal membuat gambut mengering, kemudian datang periode panas ekstrem, risiko kebakaran meningkat secara berantai. Karena itu, membicarakan karhutla hanya dari perspektif kriminalitas juga berbahaya. Kita berisiko melihat api sebagai persoalan pelaku, bukan sebagai persoalan sistem.
Padahal, bencana besar hampir selalu lahir dari pertemuan banyak faktor: cuaca, kondisi lahan, tata kelola, aktivitas manusia, lemahnya pengawasan, dan keterlambatan respons.
Maka, daripada terus terjebak dalam debat "dibakar atau terbakar sendiri", publik seharusnya menagih pertanyaan yang lebih mendasar kepada pemerintah dan para pengelola kawasan: apa yang sudah dilakukan untuk memastikan lahan tidak mudah terbakar ketika suhu ekstrem datang?
Sebab api mungkin muncul dalam hitungan menit. Tetapi bencana karhutla sebenarnya dibentuk jauh sebelumnya oleh keputusan tentang tata ruang, tata air, pengawasan, anggaran, teknologi, dan kesiapsiagaan.
Mencari siapa yang membakar adalah pekerjaan penegakan hukum. Mencegah agar api tidak menjadi bencana adalah pekerjaan negara. Dan keduanya tidak boleh dipertentangkan.