Kolom

Data, Sains, dan Keselamatan: Seperti Apa Negara yang Siap?

Data, Sains, dan Keselamatan: Seperti Apa Negara yang Siap?
Ilustrasi Pemerintah Indonesia (Unsplash/@marcooriolesi)

Negara tidak boleh bekerja dengan pola pikir “kita lihat nanti”. Terlebih ketika keputusan yang dibuat menyangkut keselamatan jutaan manusia. Dalam menghadapi bencana, pembangunan infrastruktur, kesehatan publik, lingkungan, transportasi, hingga tata ruang, negara seharusnya bergerak berdasarkan risiko, data, ilmu pengetahuan, standar keselamatan, dan kesiapsiagaan. Sebab bencana sering kali bukan sekadar persoalan nasib buruk. Banyak risiko sebenarnya dapat dikenali jauh sebelum berubah menjadi korban.

Masalahnya, kita masih terlalu sering bergerak setelah sesuatu terjadi. Ketika banjir datang, pompa dikerahkan. Ketika tanah longsor terjadi, alat berat dikirim. Ketika kebakaran meluas, petugas ditambah. Ketika kecelakaan terjadi, standar keselamatan kembali dipertanyakan. Kita seolah baru serius setelah kerugian terlihat.

Pola seperti ini mahal dan tidak efisien. Pemerintahan yang baik semestinya bekerja dengan prinsip pencegahan. Risiko harus dipetakan sebelum proyek dibangun, sebelum izin diberikan, sebelum kebijakan diterapkan, dan sebelum masyarakat ditempatkan dalam kondisi rentan.

Di sinilah data menjadi penting. Data bukan sekadar angka untuk memenuhi laporan birokrasi. Data seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan. Pemerintah perlu mengetahui wilayah mana yang rawan banjir, daerah mana yang memiliki ancaman longsor, kawasan mana yang rentan kebakaran, infrastruktur mana yang sudah melewati batas keamanan, serta kelompok masyarakat mana yang paling rentan ketika bencana terjadi.

Tanpa data yang baik, kebijakan mudah berubah menjadi tebakan. Namun data saja tidak cukup. Data harus dibaca menggunakan ilmu pengetahuan. Pemerintah membutuhkan masukan dari ahli kebencanaan, klimatologi, hidrologi, teknik sipil, kesehatan masyarakat, lingkungan, dan berbagai disiplin lain sesuai persoalan yang dihadapi.

Ilmu pengetahuan memang tidak selalu memberikan jawaban yang menyenangkan secara politik. Terkadang rekomendasi ilmiah justru mengharuskan pemerintah membatasi pembangunan, menunda proyek, mengubah desain, atau mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi standar keselamatan. Tetapi keselamatan publik memang tidak seharusnya dikalahkan oleh keinginan untuk terlihat cepat bekerja.

Standar keselamatan juga tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas. Aturan tentang konstruksi, transportasi, tata ruang, pengelolaan lingkungan, keselamatan kerja, hingga fasilitas publik dibuat karena ada risiko yang harus dikendalikan. Jika standar hanya menjadi dokumen yang ditandatangani tetapi tidak diawasi pelaksanaannya, maka aturan kehilangan maknanya. Lebih buruk lagi jika standar keselamatan baru diperketat setelah terjadi kecelakaan.

Kesiapsiagaan menjadi lapisan berikutnya. Tidak semua bencana dapat dicegah. Gempa bumi, misalnya, tidak bisa dihentikan. Cuaca ekstrem juga tidak dapat dikendalikan sesuka manusia. Namun dampaknya dapat dikurangi melalui sistem peringatan dini, jalur evakuasi, latihan kebencanaan, infrastruktur yang tangguh, komunikasi publik yang jelas, serta koordinasi antarlembaga. Karena itu, ukuran keberhasilan negara bukan hanya seberapa cepat pemerintah bertindak setelah bencana terjadi. Ukurannya juga adalah seberapa banyak risiko yang berhasil dikurangi sebelum bencana datang.

Paradigma ini memang membutuhkan perubahan besar dalam birokrasi. Pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakan berdasarkan bukti, bukan sekadar mempertahankan program karena sudah terlanjur berjalan. Proyek harus dinilai berdasarkan manfaat dan risikonya. Pengawasan harus dilakukan secara nyata, bukan hanya administratif. Peringatan dari para ahli harus diperlakukan sebagai bahan keputusan, bukan gangguan terhadap agenda pembangunan. Masyarakat pun berhak mengetahui risiko yang dihadapi. Transparansi bukan berarti menakut-nakuti publik. Justru informasi yang jelas memungkinkan masyarakat mengambil keputusan yang lebih aman dan mempersiapkan diri.

Negara yang kuat bukan negara yang selalu tampak sibuk ketika bencana terjadi. Negara yang kuat adalah negara yang mampu membaca ancaman sebelum menjadi bencana, mengantisipasi dampaknya, dan menyiapkan masyarakat untuk menghadapinya.

Kita tidak membutuhkan pemerintah yang sekadar pandai bereaksi. Kita membutuhkan negara yang mampu berpikir beberapa langkah lebih jauh: menghitung risiko, membaca data, mendengarkan ilmu pengetahuan, menegakkan standar keselamatan, dan bersiap sebelum keadaan darurat benar-benar datang.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda