Kolom
Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan
Sebagai guru yang bertugas di sekolah dasar yang notabene tataran sekolah akar rumput, semakin lama saya semakin merasakan bahwa Bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi mata pelajaran "mudah" untuk diajarkan, pada kenyataannya justu menjadi salah satu mata pelajaran yang paling sulit untuk ditanamkan materinya.
Bukan karena kurangnya kompetensi yang saya dan teman-teman guru sekolah dasar miliki, namun permasalahannya jauh lebih kompleks daripada itu. Beratnya tugas kami itu lebih dikarenakan kurang mendukungnya kebijakan internal yang memihak, serta gempuran faktor dari luar yang menggerus modal-modal dasar kebahasaan yang kami ajarkan dengan susah payah di sekolah.
Dalam pandangan saya pribadi, keberadaan bahasa Indonesia di sekolah sendiri saat ini sudah dapat dikatakan berada dalam situasi kritis dan terjepit.
Di satu sisi, kami sebagai guru hanya diberikan alokasi untuk mengajarkan ilmu bahasa dengan rentangan waktu yang sangat terbatas, sementara di sisi lain, ketika lepas dari waktu bersekolah, FYP tayangan dari beragam media sosial yang didominasi dengan penggunaan bahasa "sekenanya", terus menerus melunturkan pondasi-pondasi kebahasaan anak-anak yang sudah kami bangun di sekolah dengan susah-payah.
Dalam memberikan materi pelajaran kepada para siswa, sebagai seorang guru tentu saja saya berpatokan pada alokasi waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, atau dalam hal ini Kemendikdasmen, yang memiliki wewenang penuh untuk mengaturnya.
Berdasarkan informasi dari laman Datadikdasmen, untuk kalangan sekolah akar rumput—sebut saja sekolah dasar—, pembelajaran bahasa Indonesia sendiri mendapat alokasi sebanyak enam jam pelajaran dalam sepekan. Jika ditambah dengan bahasa Indonesia dalam kemasan kegiatan kokurikuler, maka secara total alokasi untuk mata pelajaran yang satu ini adalah tujuh jam pelajaran dalam setiap pekannya.
Secara pribadi, saya sendiri menilai jumlah jam pelajaran bahasa Indonesia ini terbilang imut. Pasalnya, dengan rerata jumlah keseluruhan jam pelajaran dalam sepekan untuk seluruh mata pelajaran berada di angka 42 jam pelajaran, maka secara perhitungan alokasi bagi para guru sekolah dasar untuk mentransfer ilmu bahasa Indonesia mereka kepada para peserta didik hanya berada di kisaran 14-16 persen saja dari keseluruhan mapel yang diajarkan.
Untuk kategori mata pelajaran yang menjadi bekal paling mendasar bagi anak-anak negeri ini, persentase tersebut tentu saja dapat dikatakan jauh dari kata kurang. Mengingat, skill berbahasa ini sudah pasti akan bersinggungan langsung dengan mereka dalam kehidupan sehari-harinya nanti.
Terlebih, alokasi 6-7 jam pelajaran bagi bahasa Indonesia ini akan terhitung makin imut lagi jika kita mengetahui bahwa satu jam pelajaran di sini tidak sama dengan satu jam umum yang kita ketahui bersama.
Seperti yang telah ditetapkan dan diatur oleh pihak kementerian, untuk jenjang sekolah dasar, satu jam pelajaran di sini hanya dihargai selama 35 menit saja. Sehingga jika kita hitung dengan cermat, dalam satu pekan proses pembelajaran di SD, bahasa Indonesia hanya kebagian durasi 210-245 menit saja.
Tentu saja, durasi ini terbilang sangat imut, mengingat dalam satu pekan, total durasi yang bisa kita semua lalui mencapai lebih dari 10 ribu menit. Coba bayangkan saja betapa imutnya 210 menit bagi para guru sekolah dasar untuk mengajarkan bahasa Indonesia jika dibandingkan dengan puluhan ribu menit total keseluruhan durasi waktu dalam sepekan penuh yang dimiliki oleh manusia seperti kita.
Alokasi Waktu yang Sudah Imut, Kenyataannya Tidak Berfokus dan Masih Harus Terbagi Lagi
Sebenarnya, bagi saya pribadi, alokasi 200an menit dalam sepekan yang didapatkan oleh bahasa Indonesia bisa termanfaatkan dengan baik untuk membangun dasar-dasar berbahasa yang baik di tataran anak-anak sekolah dasar. Namun, tentunya dengan satu catatan, materi dalam mata pelajaran tersebut difokuskan kepada dasar-dasar berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Badan Balai Bahasa sendiri telah menjelaskan, skill berbahasa Indonesia yang baik tak lepas dari ketepatan dalam memilih kata yang sesuai dengan situasi pemakaian (konteks) serta pemahaman terhadap kaidah atau aturan tata bahasa yang berlaku.
Dalam pikiran saya, jika tingkatan sekolah dasar memfokuskan materi pembelajaran bahasa Indonesianya pada penanaman kemampuan anak-anak di hal-hal yang mendasar seperti yang disebutkan oleh Balai Bahasa di atas, alokasi 200an menit per pekan yang kami dapatkan, bisa jadi akan lebih dari cukup.
Ibarat kata, jika alokasi jam pelajaran berbahasa Indonesia di sekolah dasar ditekankan pada skill seperti yang disampaikan oleh Balai Bahasa, untuk sekadar membuat fondasi yang kuat bagi anak-anak dalam berbahasa dengan baik, sudah lebih-lebih.
Bahkan mungkin saya dan guru-guru SD lain di seluruh penjuru negeri ini tak hanya sekadar membangun fondasi bagi kemampuan berbahasa anak-anak, tapi juga bisa menguatkannya hingga level tertinggi.
Sehingga, ketika di dunia nyata mereka mendapati ada ragam bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar seperti yang telah mereka pelajari di sekolah, mereka bisa memilah, memilih dan menyaringnya dengan bijak.
Namun sayangnya, kenyataan di lapangan tidak seperti itu. Sejauh yang saya ketahui, alokasi waktu yang diberikan kepada para guru SD ini tak hanya dipergunakan untuk mengajarkan dasar-dasar berbahasa Indonesia yang baik dan benar, tapi juga materi-materi kebahasaan lain yang tujuan peruntukannya terkadang membuat saya pribadi mengernyitkan dahi.
Memang, kita masih mendapatkan jatah untuk mengajarkan dasar-dasar keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar seperti struktur kalimat, kata baku dan tidak baku, tapi dalam alokasi waktu global tersebut kita juga dituntut untuk mengajarkan hal-hal yang secara esensi sebenarnya belum benar-benar menjadi kebutuhan hidup mereka di masa mendatang.
Contoh paling nyata adalah, anak-anak harus mempelajari materi hafalan istilah tata bahasa yang terlalu teknis yang secara keilmuan justru lebih condong ke linguistik murni. Dalam pandangan pribadi saya, anak-anak di level SD ini seharusnya berfokus pada cara menggunakan bahasa yang lebih fungsional seperti yang disampaikan oleh Badan Balai Bahasa tadi, sehingga lebih memperkuat output dan kesiapan skill mereka ketika dewasa nanti.
Bukan hanya itu, di jenjang SD saya juga masih menemukan materi yang cenderung tak begitu urgen untuk dipelajari oleh anak-anak ini. Seperti analisis struktur kalimat yang cenderung rumit (SPOK tingkat lanjut), materi yang berkaitan dengan periklanan, hingga menulis surat pribadi yang tentu saja dapat dikatakan sudah ketinggalan zaman, mengingat kondisi saat ini yang di segala kehidupan sudah berorientasi dan bergantung pada teknologi.
Jadi, kembali lagi, menurut hemat saya, para pemangku kebijakan harusnya berbenah cepat, agar alokasi-alokasi jam pelajaran yang digunakan untuk mengajarkan materi kurang esensial di atas, dialihkan untuk materi kebahasaan inti yang memperkuat kemampuan anak-anak dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Bahasa Indonesia Akar Rumput: Fondasi Rapuh dan Kepungan Tayangan yang Tak Memihak
Pada kenyataannya, minimnya alokasi jam pelajaran bahasa Indonesia yang menitikberatkan pada pemberian modal berbahasa yang baik dan benar di jenjang sekolah dasar ternyata bukanlah satu-satunya tantangan berat yang harus dihadapi oleh para guru, termasuk saya.
Di tengah minimnya waktu yang diberikan dan berjubelnya materi-materi nonesensial untuk diajarkan itu, sebuah tantangan berat juga datang dari luar. Makin mudahnya anak-anak dalam mengakses media sosial, juga turut membuat kemampuan berbahasa anak-anak ini semakin tereduksi.
Harus kita akui, di usia anak-anak SD yang sejatinya masih memerlukan bimbingan penuh, mereka belum mampu untuk memilih dan memilah dengan baik konten-konten yang berseliweran di media sosial. Termasuk dalam hal menyaring bahasa.
Sepengetahuan mereka, bahasa yang dipakai oleh para pembuat konten, para artis, maupun para pejabat adalah bahasa yang baik dan benar. Tak peduli apakah bahasa yang dipakai itu sudah sesuai dengan kaidah berbahasa yang baik atau tidak, yang jelas bagi anak-anak usia sekolah dasar, bahasa yang digunakan untuk konten-konten itu adalah bahasa yang baik dan tak masalah jika mereka serap dan tirukan.
Tentu saja saya tak mengada-ada dalam hal ini. Di ruang kelas yang saya pandu, saya kerap kali menemukan bagaimana fondasi kebahasaan yang saya bangun dengan susah-payah dengan berbagai metode dan model pembelajaran, justru kembali rubuh di hari berikutnya imbas melihat konten dan tayangan yang berseliweran yang mereka lihat sewaktu di rumah.
Saya yang sudah mewanto-wanti anak-anak ini untuk belajar menggunakan bahasa yang baik, justru kerap mendapati ragam bahasa lain yang tak sesuai.
Seperti contoh, ketika pembelajaran sedang berlangsung, siswa saya berujar: "Pak, yang dikerjakan hanya ini doang?". Atau ada juga yang berkata seperti ini: "Aku udah selesai, Pak. Soalnya juga cuma gini aja!".
Mungkin celetukan-celetukan ini terkesan sepele dan remeh karena tidak merusak esensi dari informasi yang disampaikan. Namun yang menjadi permasalahan adalah, ucapan-ucapan sejenis itu juga kerap kali dilontarkan oleh para peserta didik ketika pembelajaran bahasa Indonesia berlangsung dan jika dibiarkan tanpa arahan, berpotensi untuk dipergunakan di situasi yang tepat ketika mereka dewasa nanti.
Imbasnya, saya yang di hari-hari sebelumnya sudah menyinggung terkait ragam bahasa yang baik dan benar serta konteks pemakaiannya, kembali harus menjelaskan kepada mereka agar semakin selektif dan menggunakan bahasa sesuai dengan proporsinya.
Dan tahu apa jawaban yang sering saya dapatkan ketika kembali menjelaskan hal itu? Benar! Ucapan-ucapan bersifat sanggahan seperti "Tapi itu lho pak sudah biasa dipakai di Tiktok, Facebook, maupun YouTube," atau mungkin "Tapi, si artis ini dan artis itu juga bilang seperti itu, Pak!" maupun sejenisnya akan terus meluncur dari mulut-mulut mungil tanpa dosa mereka.
Alhasil, mau tak mau saya pun harus memberikan batas tegas sekaligus penguatan bahwa sejatinya tidak semua bahasa Indonesia yang meluncur dari mulut artis—bahkan seorang pejabat—itu selalu benar dan sesuai dengan kaidah kebahasaan. Pun demikian halnya dengan bahasa yang mereka lihat di media sosial. Tidak semua bahasa Indonesia yang dipakai di media sosial bisa dijadikan contoh, karena banyak dari mereka yang menyampaikan secara sederhana tanpa memperhatikan kaidah-kaidah kebahasaan yang baik seperti dalam proses pembelajaran.
Jadi, pada intinya, saya hanya ingin menyampaikan bahwa posisi saya sebagai guru sekolah dasar saat ini terbilang cukup sulit untuk sekadar mengajarkan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik untuk dipakai dalam ragam bahasa tulis maupun lisan.
Selain karena alokasi jam pelajaran yang minim, juga dikarenakan materi yang harus disampaikan terbilang tidak cukup berfokus pada skill inti, ditambah lagi dengan kontaminasi "bahasa sekenanya" dari berbagai platform dan media sosial yang terus menggerus fondasi kebahasaan yang sudah susah payah coba kami bangun tanpa putus.