Kolom
Bias Dunia Kerja Modern: Menyoroti Gengsi CV Bahasa Inggris di Mata Gen Z
Bagi Gen Z lulusan baru yang sedang berburu pekerjaan, menyusun resume atau CV menjadi ritual yang penuh dengan kecemasan. Di tengah ketatnya persaingan kerja, dokumen satu halaman ini seolah menjadi penentu hidup dan mati karier.
Namun, di tengah proses penulisan tersebut, ada sebuah dilema kultural yang kerap dihadapi. Saat membuka aplikasi desain atau pengolah kata, pertanyaan pertama yang muncul bukan tentang isi pengalaman kerja, melainkan: "Harus pakai bahasa Inggris atau cukup bahasa Indonesia?"
Realitas di lapangan menunjukkan pola yang menggelitik sekaligus meresahkan. Ada stigma tidak tertulis di kalangan anak muda bahwa menulis resume menggunakan bahasa Indonesia murni terkesan kaku, "kuno", dan kurang menjual.
Mengapa dokumen lamaran kerja berbahasa asing diposisikan jauh lebih prestisius? Bagaimana kita bisa merebut kembali wibawa bahasa Indonesia di ranah profesional? Mungkin inilah jebakan bias dunia kerja modern.
Jebakan Bias Korporat dan Diskriminasi Linguistik
Keresahan Gen Z ini tidak lahir di ruang hampa, melainkan respons rasional terhadap bias yang dipelihara industri kerja modern, terutama di sektor perusahaan rintisan, agensi kreatif, hingga korporasi multinasional.
Banyak praktisi HRD, secara sadar maupun tidak, mempraktikkan bias linguistik pasca kolonial. CV berbahasa Inggris sering kali langsung diberi label otomatis sebagai cermin individu yang berwawasan global, cerdas, dan melek teknologi.
Sebaliknya, pelamar yang mengirimkan resume dalam bahasa Indonesia kerap kali dicurigai memiliki kemampuan komunikasi internasional yang rendah, bahkan sebelum mereka diberi kesempatan untuk wawancara.
Diskriminasi halus inilah yang memaksa Gen Z untuk mengalami inferiority complex massal. Mereka merasa harus meminjam identitas bahasa asing hanya agar nilai kompetensinya diakui—yang sayangnya justru ditujukan pada orang-orang pribumi.
Fatamorgana Profesionalitas Jargon Asing
Mengapa bahasa Indonesia dianggap kurang ‘menjual’ untuk urusan resume? Alasan kritisnya karena kita belum membiasakan diri menggunakan padanan kata profesional yang kaya dan elegan di dalam kamus resmi bahasa nasional.
Istilah-istilah bisnis seperti “spearheaded a project”, “driven revenue growth”, atau “optimized workflow” terdengar sangat taktis dan penuh energi di telinga korporat. Ketika diterjemahkan secara mentah, kata-kata tersebut sering kali berubah kaku atau terdengar membosankan.
Masalahnya bukan terletak pada bahasa Indonesia yang kekurangan daya pikat, melainkan pada kemiskinan literasi profesional kita yang jarang mengeksplorasi diksi-diksi baku berkekuatan tinggi.
Merebut Kembali Wibawa Bahasa Ibu di Ranah Kerja
Membalikkan bias industri ini membutuhkan gerakan kesadaran yang terstruktur dari dua arah: dari sisi pelamar kerja dan dari sisi manajemen korporasi. Kita harus berhenti menoleransi narasi bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa kelas dua di dunia bisnis global.
Gen Z harus berani membuktikan bahwa resume berbahasa Indonesia bisa dirancang dengan sangat elegan, tajam, dan tetap terlihat profesional. Gunakan kalimat aktif dan diksi yang presisi untuk menunjukkan kompetensi.
Korporasi di Indonesia—terutama yang beroperasi di tanah air—juga perlu melakukan evaluasi internal soal kebijakan rekrutmennya. Ini hanya akan menjadi kesombongan yang tidak fungsional, kecuali jika posisi yang dilamar secara mutlak membutuhkan korespondensi harian dengan klien internasional.
Menjunjung Martabat Diri Melalui Kata
Lembar resume bukan sekadar alat pamer kemampuan berbahasa asing, melainkan potret otentik dari integritas, keahlian, dan kapasitas berpikir seorang profesional. Gen Z tidak perlu minder atau takut kehilangan peluang kerja jika menggunakan bahasa persatuan.
Menjadi pemain global yang kompetitif dimulai dari kekuatan akar identitas nasional yang berdaulat. Mari kembalikan kehormatan bahasa Indonesia di ranah bisnis dan tunjukkan pada dunia kerja bahwa kompetensi anak bangsa tetap bisa bersinar melalui bahasa ibunya.