Orang tua harus selalu waspada. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang ditulang punggungi internet telah menjelma menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi menghadirkan hal positif namun pada sisi lain juga berpotensi negatif.
Melalui blog dan website, setiap orang dapat berbagi dan mengakses berbagai informasi. Dengan berbagai aplikasi media sosial, setiap orang dapat berkomunikasi melalui teks, suara, video dan gambar secara efektif.
Ironisnya, kadang informasi dari internet bersifat hoax, mengandung kekerasan dan sarat pornografi. Fakta juga menunjukkan kadang media sosial dijadikan sarana untuk menyalurkan kebencian, penipuan bahkan prostitusi.
Orang tua harus mampu mengantisipasi hal-hal negatif ini.Harapan sebagian besar orang tua tentu sama, yaitu anak terhindar dari efek samping negatif perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Salah salah satu untuk cara mewujudkan harapan ini adalah dengan mengadakan pengawasan aktifitas anak di dunia maya. Pengawasan difokuskan pada dua hal yaitu aktifitas browsing dan aktifitas media sosial. Melalui dua aktifitas inilah biasanya pengaruh negatif internet menghampiri.
Pengawasan pada aktifitas browsing dapat dilakukan dengan langkah berikut. Pertama, pasang akun Gmail orang tua pada gadget anak. Kedua, buka https://myactivity.google.com dari gadget orang tua. Ketiga, masuk ke situs tersebut dengan mengisikan email dan password akun gmail orang tua. Keempat, amati satu persatu jejak atau history browsing yang ditampilkan.
Jika orang tua menemukan hal-hal yang menyimpang dari jejak browsing tersebut seperti alamat situs porno atau yang mengandung kekerasan, segera lakukan langkah pembinaan. Ajak anak bicara. Beri mereka pengertian bahwa itu bertentangan dengan norma.
Untuk pengawasan media sosial seperti Whatsapp, Facebook, Twiter dan Instagram dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, pengamatan dari luar. Kedua, pengamatan dari dalam.
Pengawasan media sosial dari luar dapat dilakukan dengan menjadi bagian media sosial anak. Contohnya orang dapat menjadi salah satu teman anak di facebook atau mem-follow Instagram anak. Orang tua harus segera bertindak jika menemukan bentuk-bentuk perilaku negatif anak saat bersosialisasi pada media sosial tersebut.
Pengawasan dari dalam beda lagi. Untuk pengawasan di Facebook dan Instagram orang tua bisa minta email dan password yang dipakai anak untuk mengakses media sosial tersebut. Sedangkan untuk Whatsapp orang tua dapat menggunakan fitur whats web dalam Whatsapp anak. Dengan fitur ini orang tua dapat mengamati semua aktiftas anak dalam Whatsapp melalui browser di gadget orang tua.
Cara yang kedua ini lebih akurat dari cara pertama. Dengan masuk ke dalam akun media sosial anak maka orang tua dapat mengetahui secara detail aktifitas anak di media sosial. Jika orang tua menemukan kejanggalan dan penyimpangan dalam bentuk-bentuk media sosial di atas maka orang tua dapat segera melakukan pembinaan pada anak.
Semua bentuk pengawasan orang tua pada aktifitas anak di dunia maya di atas bukan untuk membatasi hak anak dalam berkomunikasi dan bersosialisasi. Pada prinsipnya semua itu adalah langkah antisipasi agar anak terhindar dari efek negatif perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Ditinjau pada sisi lain yaitu sudut pandang pendidikan, semua bentuk pengawasan orang tua pada aktifitas anak di dunia maya ini juga wujud tanggung jawab dalam merealisasikan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan nasional yang disampaikan Pasal 3 UU RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ada tiga aspek yang ingin dicapai dalam tujuan pendidikan di atas yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Aspek kognitifnya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan berilmu. Aspek afektifnya beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan mandiri. Sedangkan aspek psikomotoriknya adalah sehat, cakap, dan kreatif.
Mewujudkan tiga aspek tujuan pendidikan di atas adalah tanggung jawab orang tua sebab mereka adalah bagian dalam keluarga. Keluarga itu bagian terkecil masyarakat yang kedudukannya dalam Pasal 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 dinyatakan sebagai lembaga pendidikan informal.
Sebagai lembaga pendidikan sudah pasti keluarga adalah yang paling bertanggung jawab pada keberhasilan tujuan pendidikan di atas. Pengawasan orang tua pada kegiatan anak di dunia maya adalah bentuk kongkrit dari pelaksanaan tanggung jawab tersebut.
Sekarang biar orang tua memutuskan dan menentukan sikap. Mereka bisa apatis terhadap perkembangan teknologi informasi komunikasi atau sebaliknya mengambil langkah antisipasi. Setiap keputusan yang diambil sudah pasti menghasilkan karakter berbeda pada buah hati mereka nanti.