Kegiatan penerjemahan sudah berlangsung sangat lama, dapat dikatakan bermula pada masa sebelum masehi ketika berbagai teks Yunani diterjemahkan ke dalam bahasa Latin karena bangsa Roma ingin memandirikan diri dari budaya Yunani Kuno (Weissbort & Eysteinsson, 2006).
Sementara itu, di Indonesia sendiri sudah dilakukan selama lebih dari seribu tahun seperti pada masa kerajaan tahun 996 masehi.
Penerjemahan merupakan kegiatan menerjemahkan teks yang melibatkan 2 unsur yakni: teks sumber dan teks sasaran. Selain itu, penerjemahan bertujuan untuk menjembatani perbedaan bahasa dan budaya di antara masyarakat yang menggunakan bahasa berbeda.
Menerjemahkan teks bukanlah hal yang mudah, seorang penerjemah dituntut harus menguasi tiga syarat penting dalam menerjemahkan agar hasil terjemahan dapat diterima, wajar dan akurat.
Berikut tiga syarat yang harus dikuasai seorang penerjemah:
1. Mampu Berpikir Secara Kritis
Berpikir secara kritis di sini adalah seorang penerjemah harus mengetahui unsur pragmatis seperti: siapa penulis, kapan tulisan itu diterbitkan, apa tujuan tulisan itu serta siapa sasaran pembacanya.
Dengan mengetahui siapa sasaran pembaca, maka penerjemah akan menentukan ragam bahasa yang digunakan. Karena ragam bahasa yang digunakan terhadap sasaran pembaca dewasa berbeda dengan ragam bahasa bagi sasaran pembaca anak-anak.
Selain itu seorang penerjemah juga harus mengetahui makna gramatikal, makna tekstual dan makna kontekstual teks tersebut.
Makna gramatikal ialah mengetahui hubungan di antara berbagai unsur pembentuk, makna tekstual ialah memahami maksud si penulis, dan makna kontekstual ialah mengetahui informasi yang tersirat dalam teks tersebut.
2. Memiliki Kemampuan Menulis
Penulis dan pengarang memiliki peran yang sama dalam menulis, sama-sama menghasilkan tulisan. Sedangkan perbedaannya adalah jika pengarang menulis apa yang dihasilkan dari seluruh imajinasinya, Spenulis menyampaikan gagasan berdasarkan fakta.
Dalam dunia penerjemahan, seorang penerjemah harus mahir menyusun kembali gagasan yang akan dituangkan dalam bahasa sasaran.
Misalnya, ketika akan menjerjemahkan novel remaja, penerjemah harus mampu menulis dengan ragam bahasa remaja.
Hal tersebut dimaksudkan agar tercipta kembali dunia yang dimaksudkan oleh pengarang teks sumber.
3. Memiliki Kemampuan Menyunting
Menyunting di sini memiliki arti membandingkan teks sasaran dengan teks sumber. Apakah hasil terjemahan tidak keluar dari jalur dan apakah penerjemah sudah menyampaikan apa yang ingin disampaikan dari teks sumber tersebut.
Seteleh menyunting teks, penerjemah juga harus mengoreksi kesalahan kecil yang mungkin terjadi.
Seperti kesalahan ejaan, kesalahan nama tokoh jika teks tersebut berupa naratif. Dan banyak kesalahan kecil lainnya.
Jika keduanya sudah dilakukan, harap lakukan pengecekan secara keseluruhan. Hal ini guna menghindari adanya kesalahan cetak, dan memastikan sudah tidak ada kesalahan.