Banyak barang yang menjadi kebutuhan kita sehari-hari. Beberapa diantaranya memiliki harga yang tidak murah. Misalnya saja kendaraan bermotor untuk mobilitas sehari-hari maupun peralatan elektronik yang harganya cukup mahal.
Karena harganya yang relatif tidak murah namun kita membutuhkan barang tersebut untuk menunjang aktifitas kita, membeli barang tersebut secara kredit bisa menjadi pilihan. Dengan membeli secara kredit, kita bisa mendapat barang tersebut tanpa membayar harga penuhnya.
Meski begitu, kita tidak bisa sembarangan membeli barang secara kredit begitu saja. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan kredit.
Berikut ini adalah 4 hal yang harus kita perhatikan sebelum membeli barang secara kredit.
1. Lembaga Pembiayaan
Saat kita membeli barang secara kredit, ada toko atau dealer penyedia barang yang memberikan fasilitas kreditnya secara mandiri. Namun lebih banyak toko atau dealer yang bekerja sama dengan lembaga pembiayaan atau multi finance bagi pelanggan yang ingin membeli secara kredit.
Sistemnya adalah lembaga pembiayaan akan membayar barang yang akan kita beli kepada toko dengan harga penuh. Kemudia kita membayar secara kredit kepada lembaga pembiayaan tersebut.
Kita hendaknya bisa mengetahui atau meneliti lembaga pembiayaan mana yang akan meng-cover pembelian secara kredit. Pastikan apakah lembaga tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK atau tidak. Serta cari tahu bagaimana rekam jejaknya, apakah mereka memperlakukan nasabah atau debiturnya dengan baik atau tidak?
2. Besarnya Bunga, Angsuran, dan Tenor
Apabila kita membeli barang secara kredit, maka kita harus siap menanggung bunga yang diberikan. Ibaratnya bunga tersebut adalah untung bagi lembaga pembiayaan yang membiayai pembelian kita.
Sebelum memutuskan untuk jadi membeli barang secara kredit. Kita harus mengetahui besaran bunga yang diterapkan, besarnya angsuran, serta jumlah atau lamanya tenor cicilan. Kita harus menyesuaikannya dengan penghasilan dan kemampuan finansial kita.
3. Asuransi
Dalam pembiayaan kredit suatu barang, umumnya terdapat asuransi yang tercantum di dalamnya. Kita dapat bertanya untuk memastikan apakah ada asuransi yang menanggung atau tidak.
Misalnya apabila barang yang dibiayai hilang atau rusak sebelum masa kredit berakhir atau sebelum lunas, apa yang akan terjadi dalam kontrak pembiayaan? Apakah kita mendapat barang penggantinya? Atau apakah kita masih perlu menanggung sisa hutangnya atau tidak?
4. Denda dan Sanksi Keterlambatan
Saat membeli barang secara kredit, kita harus membayar angsuran barang tersebut dengan tepat waktu sebelum jatuh tempo. Apabila kita telat melakukan pembayaran, biasanya kita akan mendapat denda. Kita bisa memastikan besaran denda apabila kita terlambat membayar atau biaya-biaya lainnya yang bisa muncul selama masa perjanjian. Selain itu, kita bisa memastikan sanksi lainnya yang bisa kita dapat jika telat membayar angsuran.
Demikian 4 hal yang harus kita perhatikan sebelum membeli barang secara kredit. Intinya kita harus membaca dan memahami seluruh kontrak pembiayaan yang kita tanda tangani. Jangan sampai ada pasal yang dapat merugikan kita di kemudian hari.