Lifestyle
Tak Hanya Tinju dan Tendang, Berikut 4 Bentuk KDRT yang Wajib Kamu Ketahui!
Menikah memanglah jenjang paling serius dalam suatu hubungan. Meski begitu bukan berarti menikah adalah garis finish dari perjalanan cintamu, ya! Tentu, masih ada ujian berumah tangga yang sebaik-baiknya bisa dilewati bersama pasangan.
Namun sayangnya tak semua pasangan bisa lolos dalam ujian berumah tangga, ada saja yang akhirnya berpisah sebab tersandung kasus KDRT, contohnya! Hampir semua korban KDRT mengusut kasus setelah dibuat babak belur oleh pasangannya. Padahal sebenarnya KDRT bukan cuma soal pukul dan tendang saja, loh! Lantas apa saja sih perbuatan yang termasuk ke dalam KDRT? Berikut ulasannya!
Melansir laman alodokter.com (24/8/2021), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak melulu berupa kekerasan fisik melainkan juga kekerasan psikis, emosional, seksual yang bisa saja dialami korban secara terus-menerus. Supaya tambah melek, yuk simak artikel ini sampai habis, ya!
BACA JUGA: 5 Hal yang Harus Dipahami sebelum Mulai Konseling dengan Psikolog
1. Kekerasan Emosional

Pernahkah kamu dikritik/dihina oleh pasangan di depan umum? Diminta mengubah perilaku, dilarang bekerja, melanjutkan studi, bahkan bertemu keluarga dan teman pun ditentang? Apakah kamu sering dituduh berselingkuh? Atau bahkan dinilai pantas mendapatkan perlakuan kasar oleh pasangan?
Nah! kalau jawabannya iya maka kamu sudah mendapatkan kekerasan emosional dari pasanganmu! Untuk jenis kekerasan satu ini agaknya tidak sulit dijumpai dalam suatu hubungan ya? Meski sebagian orang bisa mentolerir perlakuan tersebut, namun tetap saja perlakuan-perlakuan itu termasuk ke dalam tindakan KDRT, ya!
2. Intimidasi dan Ancaman

Selain kekerasan secara emosional, KDRT kerap kali dijumpai dalam bentuk intimidasi atau ancaman, seperti membuang dan menghancurkan barang-barangmu, mengikuti dan selalu ingin tahu keberadaanmu, mengancam akan bunuh diri atau membunuh anakmu sampai memeriksa benda-benda pribadimu.
Tak hanya itu, membaca paksa pesan di handphonemu, mengatur pakaian yang kamu kenakan, bahkan membatasi penggunaan uang dengan berlebihan (sampai membuatmu tidak dapat membeli kebutuhan esensial baik untuk diri sendiri ataupun anakmu) juga termasuk KDRT, lho!
3. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik adalah jenis kekerasan yang paling sering muncul dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Tindakan kekerasan tersebut dapat berupa menendang, mencekik, menjambak, memukul, menampar, atau bahkan membakar anggota tubuhmu.
Tak jarang pula dijumpai pasangan yang nekat mengikat atau mengurung pasangan di dalam rumah. Dan jika kekerasan fisik tidak lekas dihentikan maka risikonya bisa saja berujung pada kematian.
BACA JUGA: Tidak Selalu Kesepian, Ini 4 Manfaat Tinggal di Kos Bagi Mahasiswa
4. Kekerasan seksual

Jenis kekerasan yang juga bisa terjadi pada korban KDRT adalah kekerasan seksual. Dan berikut ini adalah beberapa tandanya. Seseorang bisa dikatakan mengalami kekerasan seksual apabila pasangannya memaksa melakukan sesuatu berdasarkan kehendak sepihak, menyentuh anggota tubuh sensitif dengan cara tidak layak, menyakiti selama melakukan hubungan seksual, ataupun memaksa untuk berhubungan seksual dengan orang lain.
Nah itulah tadi penjelasan soal bentuk-bentuk KDRT, semoga dengan adanya artikel ini, kita semua menjadi semakin "melek" dalam menjalin hubungan!
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS