Pemilihan Kepala Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, tinggal menghitung hari. Para pemuda-pemudi baik dari kalangan mahasiswa dan pekerja, memiliki harapan dan pesan untuk disampaikan kepada kepala desa yang terpilih nanti. Kami akan selalu terus mengawal kontestasi demokrasi Desa Pegandikan sampai siapa yang akan terpilih nanti.
Kami berpesan, siapa pun kepala desa yang terpilih nanti, hendaknya paham tugas dan wewenangnya sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, dan pasal-pasal yang ada di dalamnya, seperti pasal 23 dan pasal 25 UU Nomor 6 Tahun 2014, serta pasal 26 ayat 1 UU Desa tentang tugas-tugas yang harus dilakukan kepala desa. Banyak hal-hal yang perlu diperhatikan oleh kades yang akan terpilih nanti, seperti melakukan inovasi program-program desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melakukan pelatihan UMKM agar menambah pendapatan asli desa dan masyarakatnya, dan masih banyak lagi PR bagi kades yang terpilih.
Perlu kita ketahui bahwa Desa Pegandikan memiliki banyak potensi yang bagus untuk membangun desa ke arah yang maju dan lebih baik, seperti sumber daya alam (SDA) yaitu kurang lebih 50% penghasilan dari masyarakat adalah dari sektor pertanian dan perkebunan. Bukan hanya itu, sumber daya manusia (SDM) yang kali ini dalam lingkup masyarakat Desa Pegandikan, saya rasa banyak sekali yang memiliki potensi tinggi, baik dari softskills dan hardskills. Harusnya kepala desa serta perangkat desa dapat melihat itu, dan melakukan upaya revitalisasi masyarakat melalui kebijakan ataupun kegiatan masyarakat.
Selain itu, kades yang terpilih dapat menghilangkan permasalahan klasik yang biasa terjadi di kehidupan sosial, seperti kurangnya interaksi pemerintah desa dengan masyarakat, perencanaan dan penganggaran terkesan ditutup-tutupi dan mengesampingkan masyarakat desa yang berpikir kritis.
Kepala desa (kades) penting memahami kondisi, sekaligus peka dalam melihat potensi yang ada di wilayah desanya. Sebagai pemimpin di pemerintahan desa, kades dapat mengoptimalkan potensi tersebut bagi kemandirian desa.
"Kades jangan antikritik. Sebagai seorang pimpinan, hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat demi keberhasilan kepemimpinannya," ujar Anis Fajri, mahasiswa Fisipol Satya Gama Jakarta.
Arah suatu keberhasilan desa akan bergantung kepada kepala desa yang terpilih nanti. Kesejahteraan, kualitas pelayanan, pengembangan aset, pemberdayaan masyarakat dan beberapa aspek lainnya, tergantung pada kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala desa yang terpilih nanti.
Bagi masyarakat yang hendak memilih calon kepala desa, hendaknya masyarakat sadar terhadap siapa yang dipilihnya. Agar masyarakar memilih calon yang memiliki kredibilitas, integritas, dan kapasitas yang berorientasi kepada pembangunan desa. Bukan justru memilih calon yang berani mengeluarkan uang banyak dan membagi-bagikan kepada masyarakat. Sudah waktunya kita memikirkan cita-cita yang baik untuk Desa Pegandikan ke depannya.
Penulis: Ahmad Firdaus, Mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Jenderal Soedirman