Menghapus Ujian Nasional, Strategi Perbaikan Mutu Pendidikan di Indonesia

Tri Apriyani | fahrurrizal
Menghapus Ujian Nasional, Strategi Perbaikan Mutu Pendidikan di Indonesia
Mendikbud Nadiem Makarim. (Antara)

Sesuai dengan amanat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan ini bermaksud untuk memberikan kepastian bahwa setiap masyarakat Indonesia memperoleh kesempatan pendidikan yang layak dan berkualitas. Pemerintah Indonesia tak hentinya memberikan fokus utama terhadap perbaikan mutu pendidikan di Indonesia.

Salah satu wujud nyata upaya perbaikan mutu pendidikan di Indonesia dapat didasarkan pada peningkatan Anggaran Pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun. Menilik pada penganggaran yang didasarkan pada APBN untuk tahun 2020 pemerintah Indonesia mengusung sebuah tema besar berupa “Mendukung Indonesia Maju”.

Melalui hal tersebut, kebijakan pemerintahan secara fiskal akan diarahkan untuk mendukung akselerasi daya saing dan melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia yang salah satunya berkaitan dengan berbagai kebijakan di bidang Pendidikan.

Dalam postur APBN 2020, Anggaran Pendidikan mewakili persentase terbesar sebanyak 20 persen dari total Belanja APBN, yakni sebesar 508,1 Triliun Rupiah.

Anggaran yang besar tentunya harus dibarengi dengan adanya kebijakan maupun strategi mumpuni agar tujuan pendidikan tercapai dengan baik. Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia yang baru saja dilantik, mencanangkan sebuah kebijakan baru untuk menghapus ujian nasional.

Berdasarkan pasal 58 ayat (2) Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Indonesia menyatakan bahwa perlu adanya evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.

Mengacu pada pasal dalam peraturan tersebut seharusnya, Ujian Nasional tidak bisa semerta-merta dihapuskan. Sontak kebijakan ini langsung menuai banyak komentar pro dan kontra. Namun, melalui penjelasan yang beliau jelaskan ternyata, penghapusan Ujian Nasional tidak sepenuhnya dilakukan, hanya saja ujian tersebut diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Menurut Mendikbud, materi dalam Ujian Nasional terlalu padat dan hanya sekadar membuat siswa untuk menghafal. Selain itu menurutnya, Ujian Nasional tidak mampu mengukur kemampuan kognitif dan menyentuh nilai karakter siswa.

Indonesia selalu mendapat peringkat rendah dalam survei kinerja siswa dalam hal pendidikan. The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui hasil Programme for International Student Assesment (PISA) mengungkapkan bahwa perolehan hasil tes maupun peringkat Indonesia tahun 2018 tidak memuaskan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

PISA merupakan survei evaluasi sistem pendidikan di dunia yang mengukur kinerja siswa kelas pendidikan menengah. Penilaian ini dilakukan setiap tiga tahun sekali dan dibagi menjadi tiga poin utama, yaitu literasi, matematika, dan sains. Hasil pengukuran ini menempatkan Indonesia dijajaran nilai terendah dibandingkan hasil pengukuran kemampuan anak di lebih dari 70 negara.

Sistem penilaian terhadap poin literasi, matematika, dan sains ini sudah banyak diadaptasi oleh negara-negara dengan pendidikan maju dengan hasil penilaian PISA tinggi. Dengan adanya perbaikan sistem evaluasi pendidikan di Indonesia ini, nantinya diharapkan bahwa kualitas mutu pendidikan Indonesia akan segera berangsung membaik.

Mengingat bahwa besarnya anggaran yang telah diinvestasikan di sektor pendidikan, harusnya juga berbanding lurus dengan output yang diharapkan. Semoga sejalan dengan strategi gebrakan “revolusioner” Mendikbud yang baru ini dalam merevaluasi sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Kita doakan saja.

Oleh: Muhammad Fahrurrizal / Mahasiswa Diploma IV PKN STAN

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak