Tantangan Indonesia dalam Melaksanakan Sensus Online Pertama Tahun 2020

Tri Apriyani | ferdinanddavidaritonang
Tantangan Indonesia dalam Melaksanakan Sensus Online Pertama Tahun 2020
Sensus Penduduk 2020

Jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2018 ada sebanyak 123 juta pengguna. Indonesia menempati peringkat 6 untuk jumlah terbanyak pengguna internet di dunia. Peringkat pertama, ditempati oleh Tiongkok sebanyak 777 juta pengguna. Jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2020 juga diestimasi akan mengalami peningkatan.

Peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia mengindikasikan bahwa sebagian penduduk di Indonesia memiliki akses terhadap internet dan melek terhadap teknologi. Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara maju, persentase pengguna internet di Indonesia terbilang relatif kecil.

Tahun 2020 akan menjadi tahun pertama bagi Indonesia untuk menyelenggarakan sensus penduduk secara online. Penyelenggaraan sensus penduduk online akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020. Setiap penduduk dapat mengakses website https://sensus.bps.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, pelaksanaan sensus penduduk wawancara juga akan berlangsung dari tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2020. Pelaksanaan sensus Penduduk 2020 di bulan Juli dilaksanakan dengan cara menanyakan langsung ke setiap rumah tangga yang ada di Indonesia. Target penduduk yang akan disensus adalah penduduk Indonesia dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal minimal 1 tahun di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan sensus penduduk menargetkan sekitar 20 – 23 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia untuk dapat mengisi dan memperbaharui data kependudukannya secara online. Tidak hanya Indonesia yang akan melaksanakan sensus penduduk di tahun 2020, ada 54 negara lainnya yang juga akan melaksanakan sensus penduduk di tahun 2020. Negara-negara tersebut diantaranya adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Menariknya, Amerika Serikat pertama kalinya akan melaksanakan sensus penduduk secara online di tahun 2020. Sebagai negara yang menjadi rumah bagi perusahaan-perusahaan multinasional di bidang teknologi, banyak kalangan masih mempertanyakan mengapa Amerika Serikat harus melakukan sensus penduduk.

Hal itu dikarenakan, sensus penduduk 2020 di Amerika Serikat diperkirakan akan menelan biaya sebesar 15,6 miliar dolar Amerika atau setara dengan 218,4 triliun rupiah. Nilai tersebut terbilang sangat fantastis, sehingga beberapa kalangan berpendapat bahwa sensus penduduk di era teknologi big data sudah ketinggalan zaman. Mobilitas penduduk yang cepat hingga rencana menjadikan dunia borderless menjadi pendapat beberapa kalangan untuk mempertanyakan urgensi sensus penduduk di Amerika Serikat.

Namun, pemerintah Amerika memiliki alasan tersendiri untuk tetap melaksanakan sensus penduduk 2020. Salah satu alasannya adalah sistem registrasi data yang belum berjalan dengan optimal. Banyak penduduk di luar Amerika membayangkan bahwa setiap data kependudukan di Amerika telah terintegrasi satu sama lain seperti terintegrasinya layanan kesehatan, pajak, pendidikan dan sosial.

Namun, kenyataannya, sistem terintegrasi tersebut belum berjalan secara maksimal. Sebagai contoh, terdapat 20 persen dari jumlah seluruh penduduk Amerika yang masih kesulitan untuk mendapatkan akses internet. Selain itu, masih rendahnya kesadaran setiap penduduk untuk memperbaharui data kependudukannya. Keadaan tersebut tidak hanya terjadi di Amerika, beberapa negara lain yang telah melaksanakan sensus penduduk online seperti Australia dan Malaysia juga memiliki masalah yang serupa.

Pada pelaksanaan sensus penduduk di Australia tahun 2016, pemerintah hanya menargetkan 10 – 20 persen tingkat partisipasi penduduk untuk mengisi sensus online. Begitu juga dengan Malaysia yang hanya menargetkan 25 persen dari keseluruhan jumlah penduduk untuk berpartisipasi di dalam sensus penduduk online.

 Lantas, bagaimana tantangan sensus penduduk 2020 di Indonesia?

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari kurang lebih 17.000 pulau. Sulitnya keterjangkauan akses terhadap infrastruktur bagi pulau-pulau terluar di Indonesia menjadi salah satu tantangan tersendiri. Pemerintah melalui program Palapa Ring telah berencana untuk menghubungkan setiap pulau-pulau di Indonesia melalui akses internet.

Pada tahun 2017, komposisi pengguna internet terbesar di Indonesia berada di Pulau Jawa, yaitu sebesar 58,08 persen, kemudian Pulau Sumatera sebesar 19,09 persen, pulau Kalimantan sebesar 7,97 persen, Sulawesi sebesar 6,73 persen, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 5,63 persen, serta Maluku dan Papua sebesar 2,49 persen. Masih minimnya akses internet bagi sebagian penduduk Indonesia menjadi tantangan pertama di dalam pelaksanaan sensus penduduk online.

Tantangan kedua adalah tingkat partisipasi masyarakat. Sebagian penduduk Indonesia memiliki pemikiran pragmatis terhadap beberapa inovasi atau terobosan yang dilakukan oleh pemerintah. Pemikiran pragmatis yang dimaksud berupa pandangan apa yang akan saya dapat jika saya berpartisipasi dengan mengisi data kependudukan secara online. Beberapa penduduk Indonesia cenderung untuk ingin segera merasakan manfaatnya secara langsung. Jika dirasa tidak memiliki manfaat secara langsung, maka mereka cenderung untuk mengabaikannya.

Sebenanya permasalahan ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara lain di dunia juga mengalami permasalahannya yang sama. Hal tersebut dipicu akibat ketidakpercayaan dan rasa kecewa terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang cenderung menguntungkan sebagian pihak. Oleh karenanya, upaya-upaya persuasif terus diupayakan oleh pemerintah khususnya BPS untuk meningkatkan partisipasi di dalam mengisi sensus penduduk secara online.

Tantangan ketiga yang dihadapi oleh Indonesia dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020 adalah tentang keamanan data penduduk. Polemik dan permasalahan keamanan data penduduk menjadi isu utama yang dibicarakan di Amerika Serikat khususnya pada pelaksanaan sensus penduduk 2020 di Amerika.

Banyak kalangan pesimis terhadap keamanan data yang diberikan, terlebih lagi setelah terjadinya skandal Cambridge analytica yang menerpa pengguna facebook. Begitu juga di Indonesia, permasalahan keamanan data menjadi salah satu isu utama di tengah masifnya transaksi berbasis online yang menyertakan identitas setiap pengguna.

Di Indonesia, keamanan data pribadi dilindungi melalui UU Administrasi kependudukan, UU Informasi Transaksi Elektronik hingga UU Keterbukaan Informasi Publik. Pelaksanaan sensus penduduk sendiri didasari atas UU No 16 tahun 1997 tentang Statistik. Masalah keamanan data juga telah diakomodir di dalam UU tersebut, yaitu di dalam pasal 21 yang berbunyi “Penyelenggara kegiatan statistik wajib menjamin kerahasian keterangan yang diperoleh dari responden”.

Melalui berbagai tantangan dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020, pemerintah Indonesia juga berupaya memperbaiki data-data di Indonesia untuk menuju satu data Indonesia. Pada tahun 2018, jumlah penduduk Indonesia versi Ditjen Dukcapil sebanyak 263,9 juta, sedangkan versi BPS sebanyak 264,2 juta.

Pelaksanaan sensus penduduk 2020 yang menggunakan metode kombinasi dengan data dukcapil sebagai data dasar diharapkan menghapus perbedaan data dari masing-masing instansi, sehingga dihasilkan satu data kependudukan. Dalam pencanangan sensus penduduk 2020, Presiden RI mengatakan bahwa kunci utama kesuksesan sensus penduduk adalah partisipasi dari seluruh elemen bangsa.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak