Sejak awal bulan Maret tepatnya hari Senin tanggal 2, Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus COVID-19. Saat itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang Indonesia (WNI) positif terjangkit virus Corona yakni perempuan berusia 31 tahun dan 64 tahun usai melakukan kontak dengan seorang warga negara Jepang yang juga terinfeksi Corona.
Virus Corona benar-benar merubah dunia, tidak hanya dengan banyak korban yang meninggal dunia, tetapi juga merubah keadaan ekonomi di seluruh dunia.
Perkembangan kasus baru dan meningkatnya kasus kemtian Covid-19 menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mencermati pelaksanaan PSBB. Hingga saat ini,sejumlah wilayah di Indonesia sudah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). DKI Jakarta yang pertama kali menerapkan PSBB setiap harinya masih menghadapi pertumbuhan kasus baru.
Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini digunakan sebagai salah satu strategi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Berbagai bidang di kehidupan manusia terkena dampak atas wabah pandemi ini, yaitu bidang ekonomi (baik di sektor riil dan bursa saham), politik, sosial dan budaya. Kehidupan keagamaan yang biasanya dilaksanakan di berbagai rumah ibadah kini harus terpaksa dihentikan, bahkan Ka’bah sebagai kiblat umat Islam terpaksa ditutup guna mencegah penyebaran virus Corona.
Sementara dalam bidang sosial kemasyarakatan telah menjadikan umat manusia sadar, bahwa ada ancaman terbesar di dunia, yaitu kesrakahan dan perang diantara dunia bagian timur dan dunia bagian barat. Muncul juga dampak positif dari pandemi Covid-19 ini, yaitu kembalinya sebagian mereka kepada Tuhan dan agama sebagai jalan-Nya.
Bidang yang sangat jelas terlihat terkena imbas dari pandemi ini adalah bidang ekonomi. Kebijakan Lockdown di beberapa negara telah menghentikan beberapa bidang ekonomi, sehingga memiliki efek yang sangat signifikan bagi perputaran uang.
Bahkan bisa dikatakan bahwa separuh lebih aktivitas di bidang ekonomi terheni karena pandemi Covid-19 ini. Dunia ekonomi dan bisnis saat ini benar-benar menghadapi masa-masa sulit dimana perlu waktu yang cukup panjang untuk bisa bangkit kembali.
Mewabahnya virus Corona juga berdampak pada anjloknya perdagangan saham. Indeks harga Saham Gabungan telah merosot tajam, bahkan analis Sucor Sekuritas menjelaskan, IHSG bisa berkemungkinan turun dibawah level 3000. Dampak lainnya juga berpengaruh terhadap kestlabilan nilai tukar rupiah, yang pada saat ini rupiah berada di level Rp.15.900 per Dollar AS, dan sempat mengalami tekanan pada level terendah yaitu Rp. 16.575 per Dollar AS.
Bagaimana dampaknya terhadap ekonomi Islam? Apakah mampu bertahan di tengah pandemi ini?
Kebijakan pemerintah pusat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jelas memberikan dampak yang sangat kentara bagi ekonomi islam. Pembatasan untuk melakukan aktivitas dengan skala yang besar otomatis akan mengurangi kinerja dari lembaga keuangan syariah. Dampaknya diawali dengan lembaga-lembaga bisnis dan ekonomi syariah yang menjadi mitra dan nasabah lembaga keuangan yang sulit untuk melakukan aktivitasnya.
Kondisi ekonomi yang semakin sulit dengan berhentinya sebagian aktivitas ekonomi tentu sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat itu sendiri. Secara otomatis msyarakat akan memprioritaskan makanan dan kebutuhan pokok lainnya. Sedangkan untuk kebutuhan sekunder dan tersier akan ditunda terlebih dahulu, maka dari itu aktivitas menabung akan menurun tajam. Demikian pula untuk pembiayaan dan jasa keuangan, semua akan menunggu dan berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir.
Lembaga Keuangan Syariah yang mendasarkan dirinya pada akivitas ekonomi dan bisnis keungan berbasis syariah akan mampu bertahan dari keadaan ini, dengan syarat tidak terlalu lama terjadi.
Penggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan oleh Lembaga Keuangan Syariah ini seharusnya mampu untuk memperpanjang masa hidupnya. Namun jika pandemi Covid-19 ini terus berlanjut sampai akhir tahun 2020 dan masayarakat kehilangan mata pencahariannya, maka dapat dipastikan masa depan dari Lembaga Keuangan Syariah ini tidak menentu.
Harapan itu akan selalu ada, sebagaimana pertolongan Allah juga akan selalu hadir untuk hamba-hamba-Nya yang beiman. Sehingga terus berdoa dan berusaha untuk melakukan berbgai hal guna menstabilkan kembali keadaan ekonomi syariah dan ekonomi-ekonomi lainnya.
Dengan demikian diperlukan kesadaran masing-masing pribadi dari kita untuk mematuhi berbagai kebijakan yang diterapkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Semoga pandemi ini segera berakhir, sehingga Lembaga Keuangan Syariah dan juga perekonomian di masyarakat akan kembali seperti semula.
Oleh: Melani Ayunda Putri / Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Manajemen.
Email: [email protected]