Pandemi Covid-19 yang telah memasuki Indonesia sejak bulan Maret silam menyebabkan ketidakstabilan kehidupan seluruh lapisan masyarakat. Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 24.538 kasus (28/5/2020), dengan pasien dinyatakan sembuh 6.240 orang dan meninggal 1.496 orang.
Coronavirus dapat menular pada siapa saja, hal ini menjadi sumber kecemasan masyarakat, terlebih belum ditemukan vaksin dan obatnya. DKI Jakarta menjadi tempat pertama penularan kasus Covid-19 yang kemudian memicu kasus penularan lainnya. Hingga kini, DKI Jakarta telah menempati urutan pertama sebagai Provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi, dengan total sebanyak 6.929 kasus (28/5/2020).
Terjadinya peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan di DKI Jakarta setiap harinya telah mendorong Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera mengeluarkan berbagai kebijakan guna menekan lonjakan kasus.
Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menerapkan physical distancing, Anies mengeluarkan berbagai kebijakan, meliputi penutupan pada destinasi wisata dan tempat hiburan, menutup seluruh sekolah, mengimbau perusahaan untuk bekerja di rumah, menghentikan seluruh kegiatan peribadatan berjamaah, pembatasan transportasi umum, pemberian bantuan sosial, larangan mudik, serta melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan-kebijakan tersebut menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan untuk menjalankan aktivitas secara normal, dan melumpuhkan kegiatan perekonomian.
Kerugian Finansial
Adanya situasi genting ini, menjadikan masyarakat harus menelan pil pahit dengan menerima berbagai dampak kerugian. Banyak para pelaku usaha mengakui omsetnya turun drastis dan merugi sehingga terpaksa harus merumahkan pegawainya, bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, sebanyak 39.664 perusahaan telah merumahkan dan melakukan PHK kepada pegawainya. Terdapat 50.891 tenaga kerja yang terkena PHK, dan sisanya sebanyak 272.333 tenaga kerja yang dirumahkan (14/5/2020).
Tidak hanya itu, kelompok masyarakat yang mengandalkan penghasilan hariannya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari juga sangat rentan terdampak, seperti pedagang kaki lima dan buruh harian. Hal tersebut, mengakibatkan angka pengangguran di DKI Jakarta mengalami peningkatan dan menurunkan kesejahteraan masyarakat.
Mengajak Kolaborasi Sosial
Menyikapi berbagai permasalahan yang muncul akibat merebaknya Covid-19 di DKI Jakarta, Anies mengeluarkan suatu kebijakan dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling membantu lembaga atau unit sosial yang terkena dampak Covid-19.
Adapun, kebijakan tersebut diselenggarakan melalui Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang disahkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Jaringan Kolaborasi Pembangunan Jakarta (Jakarta Development Collaboration Network).
Program KSBB mulai diperkenalkan Anies melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan yang berisi ajakan berkolaborasi kepada masyarakat dalam membantu sesama yang membutuhkan (1/5/2020).
Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Program KSBB dapat diakses secara terbuka melalui situs web resmi corona.jakarta.go.id/ksbb. Situs tersebut, berisi informasi terkait jumlah RW, panti asuhan, panti jompo, panti disabilitas, serta pesantren sebagai target groupsprogram ini, juga disertai dengan peta KSBB.
Terdapat pula penjelasan lengkap mengenai tata cara berdonasi dalam program ini, sebagai berikut:
- Menentukan Lokasi/Tempat Penyaluran Donasi
Langkah pertama, diperlukan pemilihan wilayah yang ingin disalurkan donasi oleh calon kolaborator melalui platform yang disediakan. Platformini berisi informasi terkait wilayah yang dipilih, serta jumlah Kepala Keluarga (KK) di dalamnya.
- Menentukan Paket Bantuan
Terdapat empat (4) pilihan paket bantuan yang tersedia. Bentuk bantuan yang didonasikan mulai dari paket siap saji senilai Rp45.000 hingga paket sembako senilai Rp200.000. Tidak hanya itu, bentuk bantuan yang didonasikan juga tersedia paket lebaran senilai Rp 85.000, serta paket THR uang tunai sebesar Rp50.000.
- Mengisi Lengkap Formulir Komitmen Kolaborasi
Calon kolaborator hendaknya melengkapi formulir komitmen penyaluran paket bantuan. Formulir ini berisikan ringkasan terkait wilayah yang dituju dan paket bantuan yang dipilih.
- Koordinasi dan Menyalurkan Bantuan
Setelah mengisi formulir komitmen kolaborasi, calon kolaborator akan mendapatkan kontak pihak terkait untuk membantu proses penyaluran donasi.
Adapun, kegiatan penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan Palang Merah DKI Jakarta, Baznas Bazis DKI Jakarta, Yayasan Rumah Zakat, Aksi Cepat Tanggap, Human Initiative dan Dompet Dhuafa.
Kolaborator
Kelompok Kerja KSBB DKI Jakarta, telah mengumpulkan komitmen kolaborasi sebanyak 209.381 paket sembako, 87.050 paket siap saji, 14.456 paket lebaran, serta 511 THR (14/5/2020). Paket bantuan tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat rentan terdampak secara ekonomi di tingkat RW. Sebanyak 84 RW dari total 165 RW yang telah terpenuhi kebutuhan hidupnya.
Paket-paket bantuan yang disalurkan berasal dari berbagai pihak kolaborator yang telah bergabung dalam Program KSBB ini, mulai dari perseorangan, kelompok hingga perusahaan. Telah terakumulasi sebanyak 5 donatur perseorangan, serta 51 organisasi dan perusahaan kolaborator, seperti Asosiasi Museum Indonesia DKI Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan, Tokopedia, Lippo Karawaci, JNE, Rumah Yatim, PMI DKI Jakarta, YPO Satu Hati, Yayasan Al Maghfirah, dll.
Jumlah kolaborator yang bergabung kemungkinan akan terus meningkat. Salah satu kolaborator Program KSBB yang baru bergabung yaitu, Bank DKI dengan menggelontorkan donasi senilai Rp1,1 miliar (18/5/2020). Dengan demikian, semakin banyak pihak yang bergabung dengan Program KSBB maka semakin banyak masyarakat yang tertolong dan tercukupi kebutuhan sehari-harinya.