Cegah Covid-19 Pada Bumil dan Busui, Mahasiswa PMM 19 UMM Adakan Penyuluhan

Tri Apriyani | hayin nada n
Cegah Covid-19 Pada Bumil dan Busui, Mahasiswa PMM 19 UMM Adakan Penyuluhan
Mahasiswa UMM edukasi pada ibu menyususi (dok istimewa)

 Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 19 telah mengadakan kegiatan penyuluhan mengenai Pencegahan Covid-19 dan penjelasan tentang ‘Rapid Test’ hingga cara memperoleh pengobatan di Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) kepada masyarakat Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kota Jombang, Jawa Timur. Penyuluhan ini ditujukan khususnya kepada Ibu hamil dan Ibu menyusui agar dapat mencegah penularan dari ibu dan janin maupun bayinya.

“Kegiatan penyuluhan ini merupakan kegiatan kami yang ketiga dan memang sengaja memilih materi tentang Covid-19 dengan lebih spesifik ke penjelasan Rapid test atau yang disebut tes cepat Covid-19, Jadi rapid test ini juga sedang hangat dibicarakan ya di media namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang Rapid test, baik itu cara kerjanya, kegunaannya, dan makna atau hasil interpretasi dari alat tes kesehatan rapid test tersebut. Alhamdulillah kegiatannya berjalan lancar ya, masyarakat juga tampak antusias dengan menanyakan beberapa hal yang masih belum mereka pahami, seperti misalnya menanyakan siapa saja yang perlu melakukan tes rapid, apa perbedaan tes rapid dengan tes swab, dan sebagainya”, Ucap Dela Hesti selaku ketua koordinator penyuluhan. 

Rapid test atau tes serologis adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan mengambil sampel darah dari ujung jari. Setelah itu, sampel darah akan diteteskan ke alat rapid test untuk mengetahui apakah darah mengandung antibodi yang menandakan orang tersebut sedang atau pernah mengalami infeksi suatu virus atau tidak.

Sehingga rapid test ini bisa menjadi screening awal seseorang terinfeksi Covid-19, Kendati demikian hasil rapid yang reaktif tidak selalu positif Covid-19 sehingga tidak dapat dijadikan dasar diagnosis. Untuk pemeriksaan yang lebih akurat, dibutuhkan pemeriksaan lanjutan menggunakan metode swab dan PCR test. Saat ini yang tengah menjadi perbincangan publik adalah biaya rapid test.

Menurut Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 Kemenkes, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Test Antibodi adalah Rp150.000. Sehingga masyarakat tidak perlu bingung dengan tarif rapid test yang belakangan ini berbeda-beda.

“Selain mengangkat topik rapid test, kami juga memberi edukasi kepada ibu hamil tentang cara memutus rantai penularan Covid-19 terhadap janin yang dikandungnya (mulai dari saat hamil, persalinan, dan menyusui), sehingga ibu dan bayinya bisa tetap sehat dan selamat dari Covid-19, Karena kadang kan setelah bayi lahir, banyak warga yang berkunjung untuk menengok bayinya, nah dari situ dikhawatirkan si bayi yang termasuk dalam kelompok rentan itu bisa tertular virus corona yang dibawa oleh tamu, maka dari itu kami menghimbau atau memberikan arahan agar keluarga bisa menjaga bayinya dari paparan orang yang bertamu ke rumah” tambah Rizma selaku anggota kelompok.

Penyuluhan yang diadakan pada hari Senin, 13 Juli 2020 ini telah berjalan dengan lancar, terlihat dari antusiasme warga dengan materi yang diberikan. Penyuluhan atau edukasi ini dilakukan menggunakan media cetak poster dan membagikan beberapa leaflet kepada warga. Penyampaian materi dilakukan secara door-to-door dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak atau physical distancing dan melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan penyuluhan. 

“Kami kerjanya dengan cara bagi tugas ya, caranya yaitu masing-masing anggota kami mendatangi rumah warga dan menjelaskan langsung menggunakan poster sembari memberikan fotokopi leaflet, jadi penyuluhannya tidak mengumpulkan banyak warga tapi cukup mengedukasi di depan rumah warga saja, jadi ya sangat sederhana edukasinya dan yang jelas masih mematuhi protokol kesehatan”, imbuh Rizma.

Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini merupakan kegiatan pengganti KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang berada dibawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UMM dan terdiri dari berbagai macam skema yang salah satunya adalah PMM Bhaktimu Negeri, seperti yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa FK UMM semester 6 pada PMM Kelompok 19 tersebut.

Kegiatan ini diawasi dan dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Setyo Wahyu S, SE., ME. Kegiatan PMM yang dilakukan oleh Kelompok 19 dilakukan selama kurang lebih 40 hari, yang tentunya diisi dengan berbagai kegiatan menarik dan pastinya bermanfaat khususnya bagi Desa Peterongan, Jombang. Kelompok mereka juga membuat platform di media sosial Instagram dan youtube yang bisa dipantau dan diakses kapanpun dan dimanapun, semua informasi seputar PMM UMM Kelompok 19 selalu diupdate melalui akun instagram: @pmm.umm.kel19 dan di kanal youtube: PMM UMM Kelompok 19.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak