Pembelajaran Online dan Persoalan Kuota Internet

Tri Apriyani | sam edy yuswanto
Pembelajaran Online dan Persoalan Kuota Internet
Ilustrasi Belajar Online (pixabay)

Suatu malam, salah seorang kakak perempuan saya yang sudah berkeluarga dan memiliki lima anak, mengirim pesan WhatsApp. Inti pesan tersebut adalah dia memohon kepada saya agar mengirimi pulsa ke nomor teleponnya, untuk kepentingan membeli paket data (kuota internet) yang akan digunakan untuk kebutuhan anak-anaknya yang lagi menjalani ujian secara online.

Kakak saya yang satu ini memang kondisi perekonomiannya kurang bagus. Jadi sangat wajar jika dia meminta saya untuk mengisikan pulsa, karena bisa jadi pada saat itu dia sedang tidak ada uang untuk membeli pulsa dan paket data. Tanpa pikir panjang, saya pun segera mengirimkan pulsa Rp50.000,- ke nomor kakak saya.

Saya pun merenung, apa yang dialami oleh kakak saya tersebut bisa jadi juga dialami oleh banyak keluarga miskin di negeri ini yang memiliki tanggungan biaya pendidikan anak-anaknya yang semakin hari semakin bertambah mahal saja.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, di mana lahan perekonomian menjadi tersendat, banyak pekerja di-PHK, bisnis dan usaha warga mengalami kemacetan, dan seterusnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, pembelajaran di sekolah dan kampus saat ini lebih dianjurkan dilakukan secara daring atau online, terlebih bagi masyarakat yang berada di zona merah yang rawan terpapar virus Corona. Pembelajaran secara online antara guru dan murid, atau mahasiswa dan dosen, tentu membutuhkan biaya yang lumayan, yakni biaya untuk pembelian pulsa atau kuota internet.

Baru-baru ini, pemerintah tengah berusaha untuk membantu masyarakat untuk mengatasi persoalan kuota internet yang menjadi sarana utama dalam pembelajaran jarak jauh.

Sebagaimana dilansir kemdikbud.go.id, bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020 secara virtual pada hari Jumat (24/09).

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.

Peresmian tersebut disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan para Direksi operator seluler yang ada di Indonesia yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, AXIS, 3 (Tri), dan Smartfren.

Terlaksananya kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kementerian BUMN, serta Kementerian Kominfo (kemdikbud.go.id).

Kabar Gembira       

Subsidi berupa kuota internet dari Kemendikbud tersebut tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para penyelenggara pendidikan di negeri ini. Karena sebagaimana kita ketahui bersama, pembelajaran jarak jauh (PJJ) membutuhkan kuota internet yang lumayan banyak.

Ini artinya masyarakat dituntut mengeluarkan uang yang banyak untuk membeli pulsa atau kuota internet tersebut. Setidaknya, dengan adanya subsidi kuota internet (yang praktiknya dilakukan secara bertahap) dari Kemendikbud tersebut dapat membantu meringankan beban para orangtua (wali murid), siswa, guru, mahasiswa, dan juga para dosen.

Berdasarkan catatan kemdikbud.go.id, Kemdikbud menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua (bulan September) kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan. Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini.

Rencananya, subsidi kuota internet dilakokasikan selama empat bulan, yakni dari bulan September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan.

Tahap pertama dilakukan tiap bulan tanggal 22-24, dan tahap kedua tiap tanggal 28-30. Skema ini akan terus berlangsung hingga Desember mendatang (kemdikbud.go.id).

Saya berharap semoga subsidi berupa kuota data internet tersebut dapat menjadi solusi bagi dunia pendidikan kita di tengah wabah Corona yang tak kunjung usai ini.

Saya juga berharap, semoga pihak pemerintah (seiring dengan kebijakan subsisi ini) juga memperhatikan (meningkatkan) kualitas jaringan internet di daerah-daerah pelosok. Karena tentu akan menjadi percuma bila kita mendapatkan subsidi kuota tapi jaringan internetnya terhambat (tidak lancar).   

Harapan saya yang lain, semoga pihak Kemendikbud ke depannya tak hanya memberikan bantuan berupa kuota internet kepada para pendidik dan peserta didik, tetapi juga memberikan akses gratis yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran mereka, misalnya, pengadaan buku-buku penunjang pendidikan ke pihak sekolah dan kampus. Mengingat harga buku-buku mata pelajaran dan perkuliahan juga cukup mahal dan menjadi persoalan bagi warga dengan perekonomian lemah.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak