Cerita yang lagi dan lagi terulang. Sebelum pandemi, selama pandemi, dan mungkin setelahnya. Cerita tentang terlewatnya poin penting pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual : kesiagaan mental
“Ibu pasti nggak percaya sama aku. Ibu pasti nyalahin aku. Pakde beberapa kali kayak mau perkosa aku, aku takut ketemu dia,” pecah tangisnya, yang tertahan bertahun-tahun. Pilu. Awan gelap pun membayangi keluarga kecil bahagia sejahtera ini. Putri pun berubah, tak lagi seceria dulu.
Konsolidasi segera dilakukan dengan keluarga besar, yang karena banyak pertimbangan memutuskan untuk menutup kasus rapat-rapat. Alih-alih melapor ke polisi, keluarga besar bahkan memutuskan untuk tidak memberitahu istri dan anak-anak pelaku. Demi kemaslahatan seluruh keluarga besar. Aneh? Tidak, justru ini yang banyak terjadi.
Pelaku dilindungi demi nama baik dan persatuan keluarga, dan menafikan kemungkinan jatuhnya korban lain. Keluarga menyisihkan kenyataan bahwa kekerasan seksual adalah jenis perbuatan biadab yang sangat mungkin berulang, pada korban yang sama atau berbeda, bahkan bisa ratusan.
Masih ingat kasus Francois Abello Camille? WNA Perancis itu melakukan pelecehan pada 305 lebih anak-anak dan remaja di beberapa hotel di Jakarta. Hanya dalam kurun waktu satu setengah tahun. Ini bisa terjadi karena anak tidak berani melapor, atau anak melapor tapi orangtua memilih diam.
Terbukti, dari 305 video yang tersimpan di laptopnya, baru 17 korban yang teridentifikasi. Kemana 288 anak yang sudah ternodai perilaku binatang Frans? Tahukah orangtuanya kalau anaknya perlu didampingi menghadapi tekanan emosional dan sosial?
Dari kasus Putri, sebelum ia membuka diri, hubungan pelaku sangat baik dengan keluarganya. Pakdenya tampil sebagai sosok yang menyenangkan dan sama sekali jauh dari bayangan profil pedofil.
Keluarganya adalah keluarga bahagia yang memiliki komunikasi yang terbuka antara orangtua dan anak. Namun satu yang terlewat : kesiagaan mental menghadapi kekerasan seksual.
Yaa, siapa sih yang siap dengan kejadian seperti gini? Betul, tidak akan ada yang siap, tapi dengan angka korban pelecehan yang semakin meningkat, masa iya kita diam saja, berpura-pura semuanya masih aman terkendali, dan hanya bisa meratap tangis ketika anak kita betul-betul menjadi korban?
Sekali saja hal ini terjadi pada anak, maka segala sesuatunya tidak sama lagi. Dan keluarga baru mengevaluasi setelah terjadi. Telanjur. Kedekatan dengan keluarga besar harusnya menjadi sumber rasa aman, support system yang bisa diandalkan dalam kondisi sulit. Tetapi dengan banyaknya kasus pelecehan seksual dalam keluarga, kesiagaan mental hendaknya didahulukan.
Menerapkan Kesiagaan Mental
Alert, siaga, tidak sama dengan khawatir. Siaga melibatkan indera untuk mengamati dengan seksama, menggunakan akal untuk menentukan batas aman, dan melibatkan anak untuk siap dengan adanya potensi gangguan. Anak perlu tahu bahwa ancaman pelecehan bisa datang dari saudara dekat yang selama ini tampak baik padanya dan keluarganya. Dan yang paling penting dari kesiagaan mental ini adalah, anak tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi pelecehan atau kekerasan.
Yang sering terjadi adalah anak bingung ketika pelaku mulai meraba bagian vital tubuhnya. Acap kali pelaku memulainya dengan iming-iming atau bujuk raju pada korban.
Maka anak berada dalam keadaan pasrah dan merasa aman-aman saja. Ketika pelaku meneruskan perbuatannya hingga menyakiti korban, peristiwa ini melampaui batas kemampuan pikirnya. Bingung, tidak tahu apa yang harus dilakukan. Pelaku hampir pasti membungkam korban agar tidak mengatakan pada siapapun.
Berdasarkan studi di Lacasa Center, sebuah organisasi nirlaba untuk membantu korban korban kekerasan, ada 5 hal utama yang menyebabkan anak tidak mau menceritakan pengalaman dirinya menjadi korban pelecehan. Yang memilukan, self blame (menyalahkan diri sendiri), shame (malu) dan fear (takut) adalah tiga hal yang paling mendominasi perasaan para korban. Tanpa dukungan yang adekuat, mustahil mereka akan mengungkapkan pelecehan seksual yang mereka alami.
Anak mengalami ketakutan luar biasa untuk mengungkapkan pada orangtua. Belum lagi kalau pelaku ternyata kerabat dekat atau bahkan kakak, ayah tiri atau ayah kandungnya sendiri.
Ketakutannya untuk mengungkapkan, bisa jadi setara dengan ketakutannya saat ia dilecehkan. Sialnya, pelaku memang mengincar korban yang tidak berdaya, tidak siaga, yang bingung dengan apa yang terjadi, dan yang kemungkinan tidak akan berani mengungkapkan.
Beberapa pelaku memang sangat lihai menyembunyikan sisi gelapnya, tapi sebetulnya jika kita amati lebih jauh, beberapa dari mereka menunjukkan gejalanya. Jika kita siaga, kita akan lebih cepat menangkap tanda-tanda itu. Misalnya, tatapan mata yang menunjukkan minat pada calon korban, bersamaan dengan keengganan untuk menatap mata kita lekat-lekat.
Sebagian terlihat membetah-betahkan diri bertamu ke rumah, padahal tidak terlalu jelas tujuannya apa. Tujuannya satu, menunggu hingga situasi memungkinkan untuk melakukan aksinya. Dalam hal ini, jam kunjungan atau tempat pertemuan keluarga besar harus tetap ada batasnya, ada aturannya.
Dari akun media sosial pun sebetulnya terlihat gejalanya, seperti komentar-komentar yang selalu mengarah pada hubungan seksual, foto dan gambar yang mengandung pelecehan seksual secara visual. Tapi, kurangnya kesiagaan mental membuat kita berpikir, ah becanda aja kali, jangan lebay bereaksi.
Jebakan lainnya, pelaku seringkali identik dengan sosok yang punya kuasa, sehingga korban tidak berdaya. Aparat, guru ngaji, pendeta, dosen, pejabat, sutradara film, produser, rentenir, menjadi wakil terbanyak dari kelompok berkuasa ini. Tapi selalu ada pengecualian, seperti dalam kasus Putri, keluarga Pakdenya justru kerap mendapat bantuan materi dari ayah ibunya. Pelaku membuat kesan, tidak mungkin ia akan berbuat jahat, mengingat apa yang sudah diterimanya. Bejat kuadrat memang.
Bentuk kesiagaan mental yang lain adalah dengan mengajak anak bicara dari hati ke hati, “menjebak” anak dengan dengan pertanyaan interogatif tapi dengan cara yang bersahabat. Mungkin selama ini anak menunggu saat yang tepat untuk bicara, tapi orangtua merasa tidak ada yang perlu ditanya. Korban pelecehan seksual sering kali tampak biasa-biasa saja, tidak semua korban tampak murung, mengurung diri, ingin pergi dari rumah atau gambaran dramatis lainnya.
Sekali lagi, emosi yang dominan adalah merasa bersalah, malu dan takut. Maka mereka akan berusaha keras untuk menutupi apa yang terjadi. Masalahnya, orangtua sering kali terlalu banyak bicara, hingga anak tak punya kesempatan mengungkapkan kekhawatirannya atau apa saja yang sudah terjadi. Bagaimana mungkin anak akan bicara, kalau tidak ada telinga yang siap mendengar?
Setelah semuanya terjadi, tepatkah apa yang dilakukan keluarga besar Putri? Menutup rapat kasus, entah sampai kapan dan melanjutkan sandiwara keluarga harmonis. Alih-alih menguatkan kesiagaan mental untuk keluarga besar, langkah yang diambil justru membuka peluang jatuhnya korban baru.
Belum lagi soal hukuman yang diberikan pada pelaku. Mungkin cukup untuk membuat pelaku jera, atau mungkin juga masih akan mencari mangsa baru, atau membalas dendadam setelah keluar bui. Yang pasti, tidak akan cukup hukuman apapun untuk perusak masa depan anak. Sebagian anak tidak mendapat dukungan dari keluarganya, dan sampai dewasa masih berjuang dengan berbagai gangguan psikologis seperti depresi dan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder).
Kasus pendeta HL di Surabaya, yang melecehkan korban sejak usia 10 tahun hingga ia berusia 27 tahun, menjadi pelajaran penting. Betapa sulitnya korban, yang notabene anak pengusaha kelas menengah ke atas, menceritakan apa yang terjadi. Sekali lagi, ini bukan soal korban yang tak berdaya secara sosial ekonomi. Ini soal kurangnya kesiagaan mental anak, yang kemudian semakin dirapuhkan oleh predator seksual.
Tanpa kesiagaan mental, kita harus bersiap dengan jatuhnya korban-korban lain. Jangan-jangan, kita pun akhirnya hanya melihat mereka sebagai deretan angka saja. Tanpa simpati, tanpa empati.
Oleh: Ade W. Wulandari, ibu empat anak, psikolog, tinggal di Muscat.