Saat ini Indonesia sedang berada di suatu kondisi yang membuat seluruh aktivitas ataupun rutinitas yang biasa dikerjakan serentak berhenti. Ini disebabkan karena mewabahnya virus Covid-19 di seluruh dunia. Hal inilah yang menyebabkan seluruh umat manusia merasakan imbasnya.
Bahkan akibat dari kejamnya virus Covid-19 banyak di antara masyarakat Indonesia mengalami ketakutan yang berlebihan diakibatkan banyaknya informasi yang tidak benar atau Hoax yang beredar ataupun terdengar di telinga masyarakat Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan krisis kepercayaan kian meningkat diakibatkan ketidakjelasan informasi yang mereka terima saat ini.
Krisis kepercayaan inilah yang semakin membuat negara ini seolah-olah mendapat masalah yang bertubi-tubi dikarenakan masalah yang datang tidak ada hentinya.
Inilah yang seharusnya diperhatikan oleh seluruh elemen masyarakat yang ada di Indonesia terkhususnya dalam menyampaikan informasi atau menerima informasi haruslah dicerna terlebih dahulu agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang benar dan salah, yang berakibat nantinya masyarakat malah akhirnya tidak akan percaya dengan informasi walaupun informasi tersebut benar adanya. Hal inilah yang menyebabkan minimnya kepercayaan atau bisa disebut krisis kepercayaan dikalangan masyarakat Indonesia.
Adapun definisi dari kepercayaan menurut para ahli yakni, Kepercayaan ketika dilihat sebagai karakteristik atau properti individu, kepercayaan adalah variabel kepribadian, dengan demikian menempatkan penekanan pada karakteristik individu seperti perasaan, emosi, dan nilai (Wolfe, 1976).
Oleh karena itu, jika memaknai teori tersebut bila disangkutpautkan dengan keadaan atau kondisi bangsa Indonesia saat ini, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia saat ini tengah berada di suatu keadaan yang menyebabkan perasaan dan batin mereka merasa khawatir dengan keadaan yang terjadi diakibatkan pandemi Covid-19 ini.
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan bahkan seluruh dunia saat ini merupakan salah satu momok terbesar dalam jalannya kehidupan umat manusia dan bahkan akibat dari pandemi ini semakin membuat keadaan di dunia kian memburuk, bukan hanya membuat keadaan memburuk dengan menyebarnya virus Covid-19 ini.
Akan tetapi, dengan adanya pandemi ini memunculkan ketidak percayaan di setiap individu dan bahkan kelompok masyarakat itu sendiri, dan penyebabnya tidak lain ialah informasi yang kurang benar yang sampai ke telinga masyarakat. Pada dasarnya mengapa masyarakat sering sekali tertipu dengan berita bohong atau Hoax.ini dikarenakan kurangnya literasi yang baik dari masyarakat itu sendiri dalam memaknai sebuah topik ataupun berita.
Sebelum membahas terlalu jauh apa yang dimaksud literasi. Melihat definisinya literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Adapun definisi lainnya, menurut Elizabeth Sulzby (1969) menjelaskan Literasi ialah kemampuan berbahasa yang dimiliki seseorang dalam berkomunikasi “membaca, berbicara, menyimak dan menulis” dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya.
Melihat definisi diatas bisa dimaknai bahwa literasi merupakan sebuah kemampuan yang dimiliki setiap individu dalam memaknai suatu pembahasan ataupun topik tertentu. Hal inilah yang mendasari bahwa pentingnya literasi dalam memaknai setiap informasi baik itu berupa tulisan ataupun sebuah ucapan. Jika bangsa Indonesia memiliki kemampuan literasi yang baik maka tingkat kepercayaan akan suatu informasi benar dan Hoax bisa diminimalisir bila setiap masyarakat memiliki kemampuan literasi yang baik.
Maka dari itu, saya sebagai penulis beranggapan bahwa krisis kepercayaan ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor terkhususnya yakni adanya informasi yang simpang siur atau berita bohong dan ditambah dengan kurangnya kemampuan literasi di setiap individu. Inilah faktor pendorong terjadinya kekacauan di dalam suatu negara, ini dikarenakan setiap informasi yang diterima ataupun yang disampaikan cenderung tidak dimaknai dahulu sebelum mereka menerima atau menyebarkannya.
Kebiasaan inilah yang sering terjadi di dalam negara Indonesia sendiri, itu dikarenakan kurangnya kemampuan literasi yang baik dalam diri mereka, sehingga apapun yqang mereka terima baik itu informasi yang benar atau Hoax-pun mereka tidak mengetahuinya.
Oleh karena itu, harapan saya sebagai penulis bahwa kedepannya semoga bangsa Indonesia bisa lebih baik lagi khususnya dalam menerima informasi ataupun menyampaikan informasi, serta dalam memaknai informasi haruslah ditambah dengan kemampuan literasi yang mempumi, agar kedepannya setiap individu atau terkhususnya bangsa Indonesia bisa terhindar dari berita bohong atau biasa disebut Hoax.
Dengan demikian, krisis kepercayaan yang terjadi akibat dari informasi yang simpang siur di masa pandemi seperti ini bisa di minimalisir dampaknya jika tersebar.
Akan tetapi, kembali lagi bila setiap individu memiliki kemampuan literasi yang baik, maka hal tersebut tidak akan terjadi dan kepercayaan yang selama ini menghilang antar sesama individu atau bahkan pemerintah bisa lebih membaik dengan sejumlah wawasan yang dimiliki setiap individu. Jika ini sudah terwujud maka bukan tidak mustahil negara Indonesia akan terhindar dari berita bohong atau Hoax yang selama ini membuming di Indonesia hingga saat ini.
Oleh: Ulfriandi Setiawan, Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang