Program PEN dan Harapan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021

Tri Apriyani | Rezky Yosepha
Program PEN dan Harapan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021
Ilustrasi Pemulihan Ekonomi Nasional (shutterstock)

Sejak kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia pada Maret 2020 silam, krisis pandemi telah berdampak tidak hanya bagi kesehatan fisik dan mental, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dicatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami minus hingga di angka 5,32 persen pada triwulan II tahun 2020 dan masih terpukul hingga triwulan III. Resesi ini diakibatkan dari lumpuhnya aktivitas perekonomian domestik baik dari segi permintaan maupun penawaran karena penurunan daya beli masyarakat, serta belanja pemerintah yang sebagian besar fokusnya masih pada penanganan pandemi.

Dalam upaya penanganan resesi, pemerintah telah mengambil beberapa strategi yang tertuang dalam kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan fokus penanganan berupa memperkuat perekonomian domestik melalui belanja pemerintah, perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak, subsidi bunga UMKM, belanja sektoral K/L dan Pemda dalam bidang pariwisata dan padat karya, insentif pajak bagi dunia usaha, serta dukungan untuk bidang kesehatan. Tujuannya ialah menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan daya beli masyarakat hingga pengembangan sektor UMKM. Hal ini dapat dilihat dari adanya sedikit peningkatan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan IV 2020 yang mendatangkan secercah optimisme untuk tahun 2021.

Realisasi Program PEN Tahun 2020

Pada akhir tahun 2020, dicatat bahwa realisasi program PEN mencapai angka Rp579,78 triliun, yaitu sebesar 83,4% dari total yang dianggarkan sebesar Rp695,2 triliun. Adapun porsi realisasi pada tiap sektor diantaranya Rp63,5 triliun di bidang kesehatan dari pagu Rp99,5 triliun, Rp220,39 triliun di bidang perlindungan sosial dari pagu Rp230,21 triliun, Rp66,59 triliun di bidang sekotral K/L dan Pemda dari pagu Rp67,86 triliun,  Rp112,44 triliun di bidang UMKM dari pagu Rp116,31 triliun, Rp60,73 triliun di bidang pembiayaan korporasi dari pagu Rp60,73 triliun, serta Rp56,12 triliun di bidang insentif usaha dari pagu Rp120,61 triliun.

Dari total realisasi tersebut, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan bahwa serapan dengan persentase hampir mencapai 100%  terletak pada program bantuan untuk sektor UMKM dan pembiayaan korporasi. Program pembiayaan korporasi dinyatakan berhasil menjalankan programnya dengan maksimal, yakni Penyertaan Modal Negara dengan alokasi Rp24,07 triliun, pemberian pinjaman investasi kepada BUMN dengan alokasi Rp19,65 triliun, pinjaman kredit korporasi dengan alokasi Rp2,01 triliun, dan pembiayaan Sovereign Wealth Fund sebesar Rp15 triliun.

Realisasi di bidang kesehatan terdiri dari belanja insentif nakes pusat dan daerah, belanja penanganan Covid-19, gugus tugas, satuan kematian nakes, bantuan iuran JKN, dan insentif perpajakan. Realisasi di bidang perlindungan sosial terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, BLT dana desa, bantuan beras PKH, bantuan tunai sembako nonPKH, diskon listrik, bansos sembako Jabodetabek, kartu pra kerja, Bantuin Subsidi Upah (BSU) tenaga pendidik honorer di Kemendikbud dan Kemenag, Bantuan Sosial Tunai (BST) non Jabodetabek, bantuan subsidi gaji, dan subsidi kuota internet. Realisasi di bidang sektoral K/L dan Pemda terdiri dari program padat karya, Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan, insentif perumahan, DAK Fisik, stimulus pariwisata, bantuan pesantren, pinjaman daerah, food estate dan lingkungan, serta program PEN K/L lainnya. Realisasi di bidang insentif usaha terdiri dari PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan, Bea Masuk DTP, serta pembebasan ketentuan minimum dan abonemen listrik.

Adapun sisa dari total anggaran program PEN 2020 akan dialokasikan untuk program vaksinasi Covid-19 serta sokongan untuk UMKM/Korporasi, sebagian lainnya kemudian akan dicatat dan dibukukan sebagai Realisasi Penerimaan Perpajakan.

Proyeksi Program PEN Tahun 2021

Sementara itu, Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia menyebutkan bahwa pemulihan ekonomi nasional akan terus didukung dalam APBN 2021. Pemerintah telah menyusun dan menyampaikan proyeksi anggaran program PEN untuk tahun 2021 sebesar Rp403,9 triliun yang akan dialokasikan ke enam bidang yaitu kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan Pemda, UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha. Untuk bidang kesehatan sendiri akan mendapat alokasi sebesar Rp24,5 triliun dan juga disertai dengan SILPA Earmark 2020 Rp47,07 triliun yang akan dipakai pada tahun ini untuk penyelenggaraan vaksinasi Covid-19.

Bidang perlindungan sosial mendapat alokasi sebesar Rp110,2 triliun yang akan disalurkan ke PKH  total perkiraan mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian  kartu sembako Rp200 ribu per KPM, program prakerja Rp10 triliun, dana desa, serta bantuan sosial tunai sebesar Rp200 ribu per KPM selama enam bulan.

Bidang sektoral K/L dan Pemda mendapat alokasi sebesar Rp184,2 triliun untuk dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pinjaman ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta pengembangan teknologi dan informasi.

Bidang UMKM dan pembiayaan korporasi mendapat alokasi sebesar Rp184,2 triliun dengan rincian belanja untuk subsidi bungan Kredit Usaha Rakyat (KUR) reguler, pembiayaan UMKM, penempatan dana di perbankan, pinjaman loss limit, penyertaam modal negara pada lembaga penjamin (LPEI) dan BUMN. Untuk insentif bidang usaha akan mendapat alokasi sebesar Rp20,26 triliun yang terdiri dari pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh 22 Impor, serta pengembalian pendahuluan PPN.

Harapan Bagi Pertumbuhan Ekonomi 2021

Program PEN Tahun 2020 dianggap dapat mendongkrak roda perekonomian yang telah lesu dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini tampak dari angka pertumbuhan ekonomi yang membaik di kuartal keempat tahun 2020. Program PEN melahirkan optimisme bagi perekonomian tahun 2021 yang diproyeksikan akan membaik secara perlahan, serta juga didukung oleh penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 yang akan diadakan secara gratis. Stimulus dari bantuan sosial tunai diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Fokus program pada sektor UMKM diharapkan mampu mengembangkan pasar UMKM Indonesia, yang nantinya mampu membuka lapangan-lapangan pekerjaan baru.

Tentu saja harapan pemulihan perekonomian melalui program PEN 2021 ini tak luput dari komitmen pemerintah dalam menjalankannya. Harus ada koordinasi yang baik antarsektor kementerian lembaga agar anggaran ini bisa tersalurkan secara utuh dan tepat sasaran. Kerjasama serta pengawasan juga diperlukan agar tidak terjadi penyelewengan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

Selain itu, upaya pemerintah dalam penyerapan dan penyaluran dana program PEN akan dipantau oleh pelaku pasar baik domestik maupun asing. Sistem penyelenggaraan yang baik dan keseriusan pemerintah sangat diperlukan agar mampu menarik kepercayaan para investor untuk masuk ke Indonesia, yang nantinya akan turut berperan dalam pemulihan serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Tetapi poin yang terpenting adalah pemerintah harus bisa tetap fokus pada penanganan Covid-19. Program penyelenggaraan vaksinasi harus bisa diselenggarakan secara tertib. Aturan-aturan protokol kesehatan harus tetap jalan. Sebab pemulihan ekonomi nasional tidak akan bisa terlaksana secara utuh apabila jumlah kasus positif masih meningkat tiap harinya.

 Oleh: Rezky Yosepha / Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak