Pemerintah segera menyiapkan kawasan Candi Borobudur menjadi laboratorium konservasi cagar budaya yang bertaraf internasional. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Saat ini pemerintah tengah melakukan penajaman dan penerapan Rencana Induk Pariwisata Terpadu Borobudur-Yogyakarta-Prambanan untuk mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur menjadi pariwisata berkualitas,” ujar Luhut di Magelang, hari Jumat (12/03/2021) seperti dilansir dari Antara.
Menko Marves mengemukakan pernyataan tersebut ketika melakukan kunjungan lapangan mengenai progres pengembangan DPSP Borobudur. Turut bersamanya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Manteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian.
“Untuk memastikan agar dampak pelestarian Candi Borobudur ini berkelanjutan akan melibatkan masyarakat secara aktif. Salah satunya peran mahasiswa untuk memperdalam studi kawasan Borobudur sehingga tumbuh sense of belonging terhadap kawasan ini. Dengan demikian, akan tumbuh rasa bertanggung jawab untuk merawat dan melestarikan peninggalan ini hingga ke generasi mendatang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Luhut berpendapat bahwa masalah utama dari Candi Borobudur yakni adanya tekanan besar terhadap struktur candi. Kondisi ini dipengaruhi oleh wisatawan candi yang terus meningkat hingga mencapai 8.000 orang per hari pada tahun 2019.
Sementara itu, menurut hasil studi Balai Konservasi Borobudur, idealnya kawasan pucak Candi Borobudur hanya dapat menampung maksimal sebanyak 128 pengunjung per sekali kunjungan setiap hari.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan Candi Borobudur telah memperoleh berbagai predikat, diantaranya sebagai Warisan Dunia, Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, Kawasan Strategis Nasional, Objek Vital Nasional, dan salah satu DPSP. Oleh sebab itu, ia bersama Kemendikbud berusaha melakukan pembenahan terhadap keseluruhan tata kelola mulai dari perlindungan hingga pemanfaatan agar potensi kawasan ini dapat maksimal.
Mendikbud mengatakan bahwa terdapat beberapa poin yang perlu diatur pada rencana pengelolaan terpadu Candi Borobudur, diantaranya meliputi peningkatan fasilitas interpretasi dan informasi tentang nilai penting kompleks Candi Borobudur, peningkatan kualitas lingkungan hidup san sumber daya alam, pengembangan pariwisata berkelanjutan yang mendukung perlindungan kompleks Candi Borobudur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kegiatan konservasi cagar budaya di kawasan, sampai perbaikan tata Kelola.
“Pengembangan atraksi-atraksi penunjang pada sejumlah titik di sekitar kompleks Candi Borobudur sejatinya bertujuan untuk menyebar kunjungan wisata, sehingga mengurangi beban pada Candi Borobudur itu sendiri. Hal ini harus selaras dengan semangat melindungi lanskap budaya kompleks Candi Borobudur,” tambahnya.