PPKM Beberapa Daerah Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Seorang Warga Kisahkan Ini

Hernawan | Fathyah
PPKM Beberapa Daerah Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Seorang Warga Kisahkan Ini
ilustrasi masker dua lapis. (Dok. Envato)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat, saat ini diganti menjadi PPKM level 1-4, dan di beberapa daerah dikabarkan diperpanjang hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

PPKM  diperpanjang khususnya di daerah yang mengalami lonjakan pesat angka Covid-19. Menurut informasi yang dihimpun hingga artikel ini ditulis, ada beberapa daerah yang dikabarkan memperpanjang masa PPKM.

Salah satunya Tanjungpinang yang memperpanjang PPKM level 4 sampai 8 Agustus 2021. Sebab, kasus Covid-19 di Tanjungpinang yang masih tinggi.

Selain itu, Sumatera Selatan atau Sumsel memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat di empat daerah.

Empat daerah memperpanjang PPKM yakni Palembang, Lubuklinggau, Musi Banyuasin, hingga Musi Rawas memperpanjang PPKM hingga 8 Agustus 2021.

Tidak hanya di Sumatera, beberapa daerah di Kalimantan pun dikabarkan juga menerapkan PPKM hingga 8 Agustus mendatang.

Cerita Satu Warga Palembang

Menurut Emi (nama disamarkan), dalam wawancaranya mengatakan bahwa kota Palembang sudah mulai aktif menerapkan PPKM level 4.

Emi mengatakan daerahnya tinggal (Jalan AKBP H Umar, Ario Kemuning) yang berada di tengah kota sangat sepi, walaupun masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan aturan tersebut.

"Masih banyak sekali dari orang sini yang gak pake masker, yang kalo bermotor masih suka gak pake helm sama masker juga. Makanya wajar aja di Palembang kasus corona naik." ungkapnya dalam wawancara daring.

Emi juga menambahkan bahwa pemerintah kota Palembang sedang berupaya membuat masyarakat sekitar patuh dalam bekerja sama menerapkan PPKM level 4 ini. 

"Sebenarnya emang dasar orang sini banyak yang bandel. Tapi, semenjak diumumkan PPKM level 4 ini sudah lumayan nurut dan takut. Diancam dulu kayak hukuman atau masuk penjara gitu kalau gak nurut," tutur Emi karena salah satu temannya mendapatkan teguran berupa membayar denda saat tidak memakai masker ketika berkendara motor menuju kantor.

"Semoga saja dengan pemberlakuan PPKM level 1-4 ini, Indonesia segera membaik." sambungnya dengan penuh harapan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak