Banyak kegiatan atau aktivitas yang dialihkan menjadi di rumah saja selama pandemi Covid-19. Tidak heran, banyak orang kemudian merasa tidak produktif sampai mulai kecanduan bermain media sosial atau medsos.
Namun, baru-baru ini muncul lagi istilah KBGO di kalangan masyarakat, yang merupakan singkatan dari Kekerasan Berbasis Gender Online tanpa disadari. KBGO pada prinsipnya sama dengan kekerasan gender atau seksual yang terjadi dikehidupan sehari-hari. Hanya saja, pelaku KBGO menggunakan teknologi guna melancarkan tindakan jahatnya. Lalu apa saja yang termasuk tindakan KBGO?
Pelaku melakukan tindakannya dengan cara mencari, mengubah, atau merusak reputasi menggunakan data pribadi sang korban tanpa sepengetahuannya.
Pelaku Cyber Bullying tidak ada bedanya dengan pelaku Cyber Harassement. Hanya saja, engganggu cyber harrassement berani melakukan tindakannya dengan menghubungi, mengganggu, bahkan mengancam korban dengan isian hinaan yang berbau seksual.
3. Impersonation
Data pribadi si korban akan digunakan dengan cara membuat akun palsu, dengan tujuan mempermalukan atau penipuan.
4. Cyber Surveillence
Tindakan satu ini jauh lebih seram, karena pelaku melakukan aktivitas menguntit atau mengawasi korban sehari-hari sampai kemana pun ia pergi. Biasanya pelaku memanfaatkan update lokasi korban untuk mengincar aksi ini.
5. Cyber Recruitment
Tindakan satu ini juga seram karena pelaku melakukan tindakan manipulatif yang memanfaatkan kemiskinan atau kerentaan perempuan, supaya bisa dihasut menjadi korban. Misalkan si korban dibilang akan mempunya gaji besar, padahal dia dijadikan perdagangan manusia.
6. Malicious Distribution Content
Pelaku melakukan aksi ini dengan mengirim tautan link dari nomor yang tidak dikenal, supaya dengan mudah mengakses ponsel korban. Kasus ini sempat viral pada tahun 2018, hanya saja waktu itu, banyak pelaku menggunakan akun palsu di Instagram dan mengirimkan link melalui DM.
7. Non-consensual Dissemination of Intimate Images
Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan balas dendamnya dengan menyebarkan foto, video, dan informasi soal materi seksual korban dengan tujuan mempermalukan.
8. Sexting
Pelaku mengirim foto kemaluan seseorang atau punyanya demi kepuasan pribadinya.
9. Morphing
Pelaku mencuri beberapa fotomu dan menempelkannya di sebuah gambar porno orang lain. Kemudian orang-orang akan mengira itu adalah gambar si korban di situs porno.
10. Scammer
Scammer biasa dilakukan di aplikasi kencan online yang mana si pelaku berusaha untuk membangun hubungan dengan korban, supaya bisa ditipu dan dikurasuangnya.
Semenjak pandemi, kejahatan KBGO ini semakin meningkat drastis. Lalu bagaimana cara kita untuk mencegah hal tersebut?
Tips terhindar dari Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO):
- Pisahkan akun pribadi dengan akun publik
- Buat password yang kuat dan verifikasikan login akunmu
- Jaga rahasia pinmu dari siapapun
- Jangan bagikan lokasimu di waktu yang nyata (saat itu juga)
- Cek dan atur ulang pengaturan privasi akun sosmedmu
- Jangan mudah percaya sama aplikasi pihak ketiga
- Rutin lakukan detox data
- Waspada pada link URL yang dipendekkan
- Rutin ganti password bila perlu
Selain itu, kamu juga wajib untuk melaporkan tindak kejahatan tersebut kepada pihak yang berwewenang. Jangan takut untuk bersuara, kesehatan mental itu penting.