Sepuluh hari seusai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus nyawa, Polresta Malang Kota menyampaikan permohonan maaf. Polisi sujud massal memohon ampun atas tragedi mengenaskan di dunia sepak bola itu.
"Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam," tulis pihak Polresta Malang Kota dikutip dari Twitternya. Cuitan itu ditulis pada Senin (10/10/22).
"Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita. Kabulkan doa kami, ya Rabb," tambahnya.
Usai unggahan @polrestamakota viral, kabar itu pun terdengar ke telinga salah satu korban Tragedi Kanjuruhan. Salah satu keluarga korban memberikan respons atas aksi para polisi Kota Malang tersebut.
Menurut ayah dari salah satu korban Tragedi Kanjuruhan, Sutris, aksi para anggota polisi sebenarnya tidak perlu diapresiasi berlebih. Ia menilai hal semacam itu biasa.
Lebih lanjut, Sutris menyebut aksi polisi tersebut tidak berpengaruh apa pun terhadap para korban ataupun pengusutan kasus Kanjuruhan. Pernyataan itu disampaikan Sutris saat diwawancarai oleh KOMPAS TV.
"Saya keluarga korban hanya biasa saja. Kalau tingkah yang dilakukan polisi sampai sujud massal itu biasa saja sih. Nggak ada pengaruhnya dengan korban-korban dan kasus-kasus yang terjadi di Kanjuruhan," kata Sutris dikutip dari unggahan kanal YouTube KOMPAS TV pada Selasa (11/10/22).
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan itu kemudian menerangkan bahwa aksi sujud tersebut bukanlah sikap bertaubat. Sebab, yang melakukan tidak hanya pelaku, tapi semua jajaran Polresta Kota Malang.
"Saya tidak menganggap itu kayak bertaubat gitu ya. Itu bukan bertaubat ya, karena kan bukan pelaku semua yang sujud itu," kata Sustris.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (10/10/2022), dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan personel saat apel pagi di halaman Polresta Malang Kota, para jajaran kepolisian di Polresta Kota Malang melakukan aksi sujud untuk meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan.