Dipukuli Eks Kapolres Muara Enim Hingga Laporannya Diabaikan, Feby Sharon: Lapor Propam ya Hasilnya Begitu-Begitu Aja

Candra Kartiko
Dipukuli Eks Kapolres Muara Enim Hingga Laporannya Diabaikan, Feby Sharon: Lapor Propam ya Hasilnya Begitu-Begitu Aja
Feby Sharon. (Suara.com/Rena Pangesti)

Jauh sebelum buka-bukaan soal kelakuan eks Kapolres Muara EnimAKBP Aris Rusdiyanto yang memiliki banyak istri, ternyata Feby Sharon pernah melaporkan kasus pernikahan tanpa izin hingga penganiayaan yang dilakukan Aris.

AKBP Aris Rusdiyanto yang memiliki banyak istri

Laporan itu dilayangkan ke Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2009.

Baca Juga: "Anies Baswedan Tolong Perbaiki Jalan Kami", Warga Amotowo Pajang Spanduk Foto Calon Presiden di Pohon

Pada waktu Feby melaporkan ke Bidang Propam Polda Kepri, Aris Rusdiyanto masih menjabat sebagai Kapolsek KP3 Tanjung Pinang.

Pangkat Aris Rusdiyanto saat itu masih ajun komisaris polisi (AKP), dan baru lulus dari pendidikan di PTIK dengan gelar sarjana ilmu kepolisian atau SIK.

Kisah dugaan penganiayaan yang dilakukan Aris Rusdiyanto ini diumbar Feby Sharon saat datang dalam podcast Uya Kuya TV yang tayang pada Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi V DPR RI Malah Cengengesan Lihat Kepala BMKG Sembunyi di Bawah Meja Saat Gempa Bumi Cianjur

Kepada Uya Kuya dia membeberkan kronologi dia akhirnya mengetahui bahwa Aris Rusdiyanto memiliki istri lain, selain dirinya.

Feby Sharon awalnya menjelaskan bahwa dia menikah dengan Aris Rusdiyanto pada tahun 2007.

Dari penelusuran riwayat hidup Aris Rusdiyanto, diperkirakan saat itu dia baru meraih pangkat AKP dengan jabatan sebagai Kasubden 3 Den B Sat I Gegana Brimob. Akan tetapi, buku nikah baru terbit pada tahun 2008.

Pada awal menikah, Feby Sharon tetap tinggal di Jakarta. Sedangkan Aris Rusdiyanto berpindah-pindah tugas dari Batam, Semarang, hingga Papua.

Kemudian pada 2009, Aris Rusdiyanto mendapat promosi sebagai Kapolsek KP3 Tanjung Pinang. Setelah itu, Aris jarang pulang ke Jakarta untuk menemui Feby. Sehingga Feby mencarinya sampai ke Kantor Polsek KP3 Tanjung Pinang.

Saat dia datang ke Kantor Polsek KP3 Tanjung Pinang, Aris Rusdiyanto membawanya ke sebuah hotel. Di dalam hotel itu sempat ada keributan karena Aris Rusdiyanto ditelepon seorang perempuan.

Karena mendengar suara perempuan, Feby Sharon bertanya siapa ini. Sebab katanya yang menelepon Kapolda, namun malah terdengar suara cewek.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Borong Semua Miras yang Dijual Bebas, Kang Dedi Kunjungi Penjual Miras Lainnya di Subang

Saat itu, Feby malah dimaki oleh perempuan tersebut dengan kata anji**. Aris Rusdiyanto pun meminta Feby diam. Karena terjadi rebutan HP, akhirnya Feby malah dianiaya Aris. Dia dipukuli hingga beberapa bagian tubuhnya membiru.

“Aku dipukuli pakai tangannya. Nyampe aku kan dulu pakai behel, berdarah (di mulut), biru-biru (menunjuk lengan),” jelas dia di Uya Kuya TV yang dikutip Suara Denpasar, Selasa (22/11/2022).

Feby Sharon mengaku tidak pernah melihat suaminya, Aris Rusdiyanto, memukulinya sampai separah itu. Apalagi ada anak. Akhirnya ada dua senior Aris datang. Aris meminta membantu Feby.

Setelah itu Feby diberi tahu dua polisi itu bahwa Aris Rusdiyanto sudah memiliki istri sah lainnya. Istri sah itu adalah Melani Rizki Hayu SE.

Baca Juga: "Anies Baswedan Tolong Perbaiki Jalan Kami", Warga Amotowo Pajang Spanduk Foto Calon Presiden di Pohon

“Aku syok banget,” terangnya.

Usai peristiwa penganiayaan ini, Feby Sharon melakukan visum di Tanjung Pinang. Setelah itu dia pulang ke Jakarta. Namun setelah ditunggu 3 minggu, tidak ada kabar dari Aris Rusdiyanto.

Feby Sharon pun melapor ke Propam Polda Kepri lewat surat pada 2009 tersebut. Selain itu, Feby juga bersurat ke Komnas Perempuan, Kompolnas, dan KPAI. Waktu itu dia didampingi LBH.

“Hasilnya dari Propam (Polda) Kepri-nya ya begitu-begitu. Tidak ada tindakan,” terangnya. Setahun setelah peristiwa itu tidak ada kabar dari Aris Rusdiyanto.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak