Tak Ingin Jokowi Disalahkan, Refly Harun Beri Saran: Keluarkan Perpu Hapus Presidential Threshold

Hayuning Ratri Hapsari | Rizky G Saputra
Tak Ingin Jokowi Disalahkan, Refly Harun Beri Saran: Keluarkan Perpu Hapus Presidential Threshold
Refly Harun menanggapi politik terbaru Indonesia saat ini (YouTube/Refly Harun)

Pengamat Politik Refly Harun ikut membahas serta menanggapi pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengungkapkan kekhawatirannya dituduh menggagalkan koalisi tertentu. Menanggapi itu, dalam kanal YouTube Refly Harun memberikan salah satu solusi yang bisa dipakai Presiden Jokowi agar dapat terhindar dari tuduhan tersebut.

Menurut Refly Harun, salah satu cara agar tidak lagi dituduh menggagalkan koalisi, yaitu dapat dilakukan melalui pengeluaran Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang dapat menghilangkan batas ambang pencalonan presiden (Presidential Threshold) yang ada saat ini.

BACA JUGA: Refly Harun Heran dengan Pernyataan Jokowi Khawatir Dikambinghitamkan: Makin Tunjukkan Istana Terlibat Urusan Koalisi

"Kalau Presiden Jokowi tidak ingin dituduh menggagalkan Capres, mudah caranya, hilangkan saja Presidential Threshold," ucap Refly Harun seperti dikutip penulis pada Kamis (22/12/2022).

"Karena kalau misalnya Presidential Threshold itu dihilangkan, gak perlu kita ngomong gagal koalisi, ngomong gagal Capres," tambahnya.

Namun begitu, menjadi persoalan saat ini menurut Refly Harun, apakah Jokowi mau segera mengeluarkan Perpu yang dapat mempermudah banyak calon bermunculan dalam kontestasi politik di Indonesia seperti pada Pilpres 2024 mendatang.

"Kira-kira Bapak Presiden mau gak mengeluarkan Perpu yang menghilangkan Presidential Threshold, sesederhana itu untuk membantah segala omongan orang bahwa Istana dan Presiden berkepentingan terhadap Pilpres, berkepentingan terhadap koalisi, dan berkepentingan terhadap siapa yang nyalon," tuturnya.

Lebih lanjut menurut Refly Harun, pernyataan politik Presiden tersebut akan diukur berdasarkan tindakan yang dikerjakan, sehingga dengan begitu ia berharap agar Perpu penghapusan ambang batas pencalonan Presiden dapat segera terjadi.

BACA JUGA: Hadapi Rusia, AS Bantu Ukraina Melalui Sistem Pertahanan Udara Patriot

"Jadi kadang-kadang pernyataan politik itu bisa diukur dan bisa dianalisis dengan sebuah tindakan yang memang sudah dikerjakan atau yang tidak diambil," kata Refly Harun.

"Jadi kalau Presiden Jokowi mengatakan dia tidak ada urusan dengan koalisi antar parpol, tidak ada urusan dengan siapa capres mencapres, dan tidak mau disalahkan kalau ada capres yang gagal, maka hal paling mudah dan gampang adalah keluarkan Perpu mengenai penghapusan Presidential Threshold, maka semua orang bisa nyalon," tambahnya.

Sebagai contoh dari adanya Perpu itu, dikatakan Refly akan lebih mudah bagi seseorang menjadi calon presiden, bahkan setiap partai politik memiliki pilihan untuk mengajukan calonnya sendiri, atau tetap berkoalisi dengan partai lainnya.

"Jadi semua tokoh politik yang punya keinginan untuk maju dalam kontestasi Pilpres, tinggal memanfaatkan satu partai politik peserta pemilu dan semuanya bisa berkompetisi," kata Refly Harun.

"Kan itu, itu baru jempol, itu baru benar, kalau kita mau bicara tindakan apa yang harus dilakukan seorang Presiden untuk mengawal Pemilu yang demokratis, mudah kan?" tambahnya.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak