Beberapa waktu belakangan ini, publik digegerkan dengan sebuah berita yang menghebohkan. Sebuah berita perzinahan yang dialami oleh sepasang suami istri. Berita bermula ketika seorang wanita bernama Norma Risma membagikan kisah pahitnya yang ditinggal berzina oleh sang mantan suami melalui akun TikToknya. Ironisnya, mantan suami yang dinikahinya tersebut justru melakukan hubungan terlarang dengan ibu kandungnya sendiri.
Tak ingin terjadi polemik berlarut-larut, pihak laki-laki yang melakukan perzinahan tersebut akhirnya angkat bicara dan melakukan klarifikasi. Melalui akun TikTok @rozizayhakiki, laki-laki yang beberapa waktu terakhir menjadi sasaran bulan-bulanan warganet Indonesia itu pun memberikan sebuah penjelasan. Dalam unggahan tersebut, Rozi Zay juga melampirkan putusan surat cerai yang menandakan berakhirnya hubungan pernikahan antara dia dan istrinya tersebut.
“Sudah Selesai! Tolong masalah ini jangan dibesar-besarkan lagi, semua sudah berlalu. Saya akui saya bersalah. Saya khilaf atas semua hal bodoh yang pernah saya lakukan. Tidak perlu diviralkan, kami sudah berpisah sejak bulan kemarin. Biarlah ini menjadi pelajaran bagi saya kedepannya. Thanks” tulis Rozi mengawali video klarifikasinya.
Selanjutnya, Rozi juga melampirkan putusan Pengadilan Agama Serang yang menjelaskan berakhirnya status suami istri di antara mereka. Uniknya, dalam putusan nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg tersebut, tercantum pula kronologi perzinahan yang dilakukan olehnya dengan sang mertua.
Berdasarkan kronologi yang tertera, kejadian perzinahan antara keduanya telah terendus oleh sang istri semenjak mereka belum menikah. Kala itu, penggugat (istri Rozi) menduga bahwa calon suaminya memiliki hubungan istimewa dengan sang ibu.
Hal itu dia ketahui dari percakapan chating antara keduanya. Namun, sang istri kala itu masih berfikir positif karena tak mungkin keduanya terlibat dalam perzinahan, terlebih dengan ibu kandungnya sendiri.
Dalam lampiran gugatan tersebut juga dijelaskan bahw meskipun tetangga mencurigai adanya hubungan spesial antara menantu dan mertua tersebut, namun sang istri tetap berfikiran positif meskipun hal tersebut membuatnya tak bisa menghadirkan ketentraman pada hati penggugat.
Hingga pada akhirnya, akumulasi kekecewaan sang istri membuncah pada tanggal 16 November 2022, kala dirinya tengah bekerja. Saat tak berada di rumah itulah, tergugat (mantan suami) dan ibu mertuanya digerebek oleh warga sedang melakukan tindakan asusila. Keduanya lantas digelandang dan diarak oleh warga ke rumah ketua RT dan mengakui segala perbuatannya.
Kejadian tersebut membuat sang istri menjadi marah dan kecewa, hingga akhirnya melayangkan gugatan perceraian kepada pengadilan Agama.
Meskipun telah melakukan klarifikasi, namun ternyata warganet masih merasa tak terima dengan apa yang dilakukan oleh Rozi dan mertuanya. Dalam unggahan yang telah mendapatkan lebih dari 4500 tanda hati tersebut, warganet yang masih geram dengan Rozi Zai membanjiri kolom komentar vt tersebut.
Hingga saat ini, unggahan Rozi Zai Hakiki telah mendapatkan lebih dari dua ribu komentar yang sebagian besar isinya adalah satir dan sarkas dari warganet.
“Jangan lupa halalin mertua bang,” tulis akun Lhynz***.
“OTW jadi ayah tiri mantan istri,” tulis akun akupen***.
“Dikasih produknya malah minta pabriknya,” komentar seorang warganet.
“Ku kira di sinetron doang, eh, di dunia nyata juga ada,” Komentar akun Ra***.
Selain dibanjiri komentar bernada sarkasme, terpantau beberapa akun memberikan komentar bernada nasehat.
“Minta Maaf dengan tulus, Minta Maaf ke Allah SWT juga ya, "SHALAT TAUBAT NASUHA" Smoga Allah swt bisa memaafkan, tapi Akibat Dunia Akhirat itu tetap terserah Allah,” tulis akun R. Agh***.
Atau komentar dari akun Diyaah*** yang menuliskan “Bagaimana perasaan ibumu setelah tahu masalah ini mas? semoga kelak mbak Norma bisa mendapatkan laki-laki yg lebih baik lagi dari masa lalunya yang sekarang,” tulisnya.
Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya ya!