Refly Harun Angkat Bicara soal Debat Jumhur Hidayat, Ingatkan Perppu Cipta Kerja Itu Serius

Hayuning Ratri Hapsari | Rizky G Saputra
Refly Harun Angkat Bicara soal Debat Jumhur Hidayat, Ingatkan Perppu Cipta Kerja Itu Serius
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (YouTube/Refly Harun)

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang juga kerap mengamati perkembangan pemerintahan, ikut menanggapi soal tantangan perdebatan terkait Perppu Cipta Kerja dari Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra.

Seperti diketahui bahwa tantangan Jumhur Hidayat itu kemudian ditolak Mahfud MD dengan menyarankan agar berdebat dengan Ali Mochtar Ngabalin. Respons itu pun kemudian mendapat tanggapan lagi dari Said Didu yang mengaitkan respons Mahfud MD kepada sikap pemerintah yang seolah tak lagi menganggap penting sebuah dialog.

Menanggapi saling respons terkait tantangan debat Perppu Cipta Kerja itu, Refly Harun dalam kanal YouTube miliknya, menyebut gaya komunikasi mereka yang terlibat dengan 'gaya komunikasi yang kocak'.

BACA JUGA: Ngaku Kalah, Mahfud MD Sarankan Jumhur Hidayat Debat Lawan Ngabalin: Saya Menyerah

"Ini gaya komunikasi yang menurut saya ya geli-geli sedap, jadi tidak ada yang tersinggung, tetapi semua merasa percaya diri dan yakin," kata Refly Harun seperti dikutip penulis dari YouTube Refly Harun pada Senin (9/1/2023).

"Itu gaya komunikasi yang kocak, tidak serius-serius amat," tambahnya.

Meski begitu, terlepas dari tantangan Jumhur Hidayat yang mengatakan dapat memenangkan debat dengan membuat KO Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra dalam waktu 10 menit terkait Perppu Cipta Kerja itu, Refly Harun mengingatkan ada hal penting di dalamnya.

Seperti diketahui bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja hingga kini masih dianggap sejumlah pihak begitu kontroversial hingga mendapat penolakan, termasuk oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie yang memberi kritik pedas pada pemerintah.

"Jangan lupa substansi Perppu itu serius, bahkan Jimly Asshiddiqie mengatakan, ini bentuk dari kesombongan pemerintahan Presiden Jokowi dan bahkan bukan tidak mungkin ini punya potensi untuk pemakzulan seandainya DPR serius menggarap ini," kata Refly Harun.

Pasalnya salah satu kontoversi dari penerbitan Perppu Cipta Kerja itu dinilai tak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu dua tahun.

Oleh karena itu, Refly Harun memaklumi bahwa tantangan debat yang dilakukan Jumhur Hidayat kepada Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra merupakan bentuk upaya kaum buruh dalam menagih harapan yang lebih baik.

"Jadi kalau seandainya Jumhur nantang debat, ya itu sebenarnya bentuk kekesalan kaum buruh atau kelompok buruh terhadap Perppu ini," ujar Refly.

Lebih lanjut Refly berpendapat bahwa materi Perppu Cipta Kerja ini diduga tidak memperbaiki keadaan kaum buruh, namun lebih condong memberi karpet pada investor kelas atas.

BACA JUGA: Refly Harun Sebut Koalisi Perubahan NasDem, Demokrat, dan PKS Saling Gantung

"Katanya materinya perbaikan, tapi faktanya tidak lebih baik bagi buruh, yang katanya untuk kebaikan buruh UMKM, ternyata tidak lebih baik, tidak melayani kepentingan pekerja atau buruh, tapi lebih melayani kepentingan investor, orang-orang yang menengah ke atas," tutur Refly Harun.

Apa lagi disebutkan Refly juga bahwa dalam piramida ketenagakerjaan Indonesia, persentase penyerapan tenaga kerja dari UMKM sebesar 97 persen, sementara sisanya adalah dari usaha besar (3%).

Karena itu Refly mengatakan bahwa soal Perppu Cipta Kerja ini sudah seharusnya mendapat perhatian bersama secara serius.

"Jadi pemerintah agak bohong juga dalam konteks ini, seolah-olah ini (Perppu Cipta Kerja) untuk kepentingan buruh dan kepentingan pekerja, jadi itu soalnya ya," kata Refly Harun.

"Bukan hanya soal bahwa ini hal yang seolah-olah cuma main-main, tapi ini serius," tambahnya.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak