Beredar klaim yang menyebut Anies Baswedan memberikan dana hibah sebesar Rp 63 miliar untuk istrinya. Klaim itu dibagikan ulang oleh akun Twitter Lady Zebo.
Akun itu membagikan tangkapan layar dengan klaim eks Gubernur DKI Jakarta itu memberikan dana hibah sebesar Rp63 Miliar untuk istrinya. Dalam cuitannya, Lady Zebo mempertanyakan keberadaan KPK yang tidak menindak Anies.
Dalam cuitan terlampir tangkapan layar dari portal berita mengenai dugaan suap dana hibah yang melibatkan Khofifah Indar dan Emil Dardak.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Akhirnya Betrand Peto Dipulangkan Ruben Onsu ke NTT, Benarkah?
Bukan hanya itu, terdapat juga terdapat tangkapan layar dari berita mengenai polemik dana hibah APBD DKI Jakarta untuk Bunda PAUD.
Berikut narasi yang ditulis:
[NARASI]: “Ke mana KPK ketika Anies kasih dana hibah Rp 63 Miliar ke Bunda PAUD yang tidak lain adalah istrinya sendiri???”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim Anies Baswedan memberikan dana hibah sebesar Rp 63 miliar untuk istrinya itu salah.
Klaim tersebut rupanya adalah hoaks yang disebarkan berulang. Dikutip dari Merdeka, Anies Baswedan pernah menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan belanja hibah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2018.
Pada waktu itu, Fery Farhati Ganis, istri Gubernur Anies Baswedan, dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017.
Anies Baswedan menyampaikan apresiasi kepada para pendidik PAUD, karena tahap ini sangat penting bagi pendidikan anak sebelum dewasa.
Lalu melansir Medcom, jabatan Bunda PAUD merupakan predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintah dan kepala daerah di semua tingkatan, mulai dari presiden, gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa dan lurah) atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan dan kepala daerah perempuan.
Program Bunda PAUD diikhtiarkan sebagai penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya layanan PAUD yang berkualitas.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa uang Rp 63 miliar yang diberikan Anies Baswedan kepada istrinya seolah untuk kepentingan pribadi itu salah. Faktanya, uang APBD sebagaimana disebut itu tidak untuk kepentingan pribadi.
Klaim tersebut termasuk hoaks kategori konten yang menyesatkan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS