Asean melalui Sekretaris Jenderal, Kao Kim Hourn menyatakan bahwa ASEAN terus berusaha untuk mengajak kepada lima negara pemilik senjata nuklir untuk menandatangani Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau SEANWFZ.
Kelima negara itu adalah Amerika Serikat, China, Rusia, Inggris, dan Prancis. Kelima negara tersebut turut dibahas dalam pertemuan menteri luar negeri ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta minggu lalu.
“Semua negara pemilik senjata nuklir, terutama lima negara itu telah mendengar dan tahu sepenuhnya terkait soal kepentingan ASEAN di mana kami ingin lima negara ini meneken traktat ini,” kata Kao, di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Dalam hal ini, terdapat empat mitra wicara bagi ASEAN dari sejumlah negara yang didorong untuk menandatangangi SEANWFZ tersebut, yaitu Amerika Serikat, China, Rusia, dan Inggris. Keempat negara tersebut pun turut hadir melalui menteri luar negeri di pertemuan AMM pekan lalu.
“Mereka telah memahami dan mengerti keputusan para pemimpin ASEAN untuk memastikan Asia Tenggara bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah massal,” ujar Kao.
Dalam menyatakan sikap atas SEANWFZ, menurut Kao, China berada satu langkah lebih maju dibandingkan dengan negara pemilik senjata nuklir lainya. China disebut telah siap dan bersedia mengaksesi dan menandatangani kesepakatan SEANWFZ tersebut.
Menurut Kao, dibawah keketuaan Indonesia pada tahun ini, ASEAN dinilai mampu dan dapat berkomunikasi kepada lima negara pemilik senjata nuklir tersebut.
"ASEAN sangat yakin dan mampu membuka komunikasi kepada lima negara pemilik senjata nuklir tersebut melalui keketuaan Indonesia pada tahun ini," ujarnya.
“Indonesia punya banyak kesempatan untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan lima negara itu untuk mereka dapat meneken SEANWFZ,” tambahnya.
Sementara itu, SEANWFZ atau Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara merupakan komitmen untuk menjaga kawasan ASEAN bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah masal lainnya. Kerawanan dari senjata tersebut dapat memicu ketidakstabilan kawasan terutama ASEAN. Perjanjian ini juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok.
Melalui SEANWFZ ini, ASEAN menegaskan kembali pentingnya Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dalam mencegah proliferasi senjata nuklir dan berperan terhadap perdamaian dan keamanan internasional.