Beberapa waktu yang lalu, Panglima Dayak Jilah diketahui ikut melaporkan Rocky Gerung ke Bareskim terkait dengan kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo terkait rencana pembangunan IKN atau Ibu Kota Negara.
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) setelah didatangi Bareskim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (09/08/2023) lalu. Panglima Dayak Jilah juga menambahkan bahwa dirinya mewakili masyarakat Dayak merasa marah karena IKN merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan.
“Kami masyarakat Dayak marah, tidak boleh lagi ada yang menghina Presiden. Kami juga tidak terima orang orang yang menganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan,” ujar Panglima Jilah seperti dikutip dari salah satu unggahan yang ada di akun instagram @kamidayakkalbar.
BACA JUGA: Harta Kekayaan Ismail Thomas, Kader PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
Akan tetapi, Panglima Dayak lainnya yakni Panglima Pajaji justru memberikan pernyataan yang bertentangan dengan Panglima Jilah.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @kamidayakkalbar beberapa waktu yang lalu, Panglima Pajaji dengan tegas menyatakan bahwa dirinya menentang seluruh pernyataan Panglima Jilah seputar pembangunan IKN.
“Anda malah menyetujui mega proyek terbesar yang ada di negara Republik Indonesia ini yaitu IKN. Itu adalah mega proyek besar yang meraup sekian puluh ribu hektar tanah kita yang ada di Kalimantan,” ujar Panglima Pajaji.
BACA JUGA: Profil Bupati Terkaya se-Jawa Tengah, Berikut Kekayaan Sosok Fadia Arafiq
Panglima Pajaji terlihat kesal dengan pernyataan Panglima Jilah yang dinilai tidak sepemikiran dengan masyarakat Dayak Kalimantan. Panglima Pajaji juga menyebutkan beberapa alasan mengapa masyarakat Dayak menolak proyek pembangunan IKN di Kalimantan, seperti adanya perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara yang dinilai telah merusak tanah Kalimantan.
“Yang seharusnya anda itu menolak, anda sudah tau dan mengetahui, bahkan melihat dengan mata kepala sendiri, banyak sekali tanah tanah kita yang dirampas, dirampok, dijarah oleh mafia mafia tanah, dijarah, banyak tanah masyarakat yang dirampas tanpa kompensasi, banyak masyarakat yang dirampok, dirampas oleh pihak pihak besar, anda sudah tahu itu, dan kenapa anda membiarkan IKN dengan total sekian puluh ribu hektar, anda setuju,” ujar Panglima Pajaji lebih lanjut.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS