Noah Sinclair Ikut Rayakan Natal, Ini Hukum Orang Islam Merayakan Natal

Chyntia Sami Bhayangkara | Ulil Azmi
Noah Sinclair Ikut Rayakan Natal, Ini Hukum Orang Islam Merayakan Natal
Ilustrasi Natal (freepik)

Noah Sinclair tengah jadi sorotan wargnaet usai kedapatan ikut merayakan Hari Natal. Padahal seperti yang telah diketahui bahwa Noah menganut agama Islam. Lantas, bagaimana hukum orang Islam merayakan Natal? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, Noah Sinclair merupakan putra semata wayang pasangan Bunga Citra Lestari (BCL) dan Ashraf Sinclair (alm). Sama seperti kedua orangtuanya, Noah pun menganut agama Islam. Namun, Noah kedapatan merayakan Hari Natal.

Kabar Noah merayakan Hari Natal tersebut tampak dalam sebuah video yang diunggah ke media Sosial TikTok oleh akun @bclnoah. Dalam video tersebut, Noah tampak sedang buka kado hadiah di hadapan pohon Natal.

Hal ini pun lantas menimbulkan pertanyaan, bagaimana hukum orang islam merayakan Natal? Nah untuk mengetahui hukumnya, mari simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

Hukum Orang Islam Merayakan Natal

Menghadiri maupun  mengikuti hari raya atau hari besar agama lain yang ada nuansa kebaktian agama menurut pandangan Islam tidak diperbolehkan. Pasalnya, itu termasuk menghadiri serta menyaksikan kemungkaran sebagaimana disampaikan oleh Imam Adz Dzahabi.

 “Jika orang-orang Nasrani mempunyai hari raya, orang-orang Yahudi juga mempunyai hari raya, hari raya mereka tersebut khusus buat mereka, maka seorang muslim tidak boleh ikut merayakannya, sebagaimana dia tidak mengikuti syariat mereka, termasuk qiblat mereka”.

Hal ini juga disampaikan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi yang bunyi hadisnya sebagai berikut.

“Tinggalkanlah bahasa kaum ajam (non-Arab). Janganlah kalian memasuki (perkumpulan) kaum Musyrik dalam hari raya mereka di gereja-gereja mereka. Karena murka Allah akan diturunkan kepada mereka.” (HR Al-Baihaqi)

Penting untuk diketahui bahwa dalam islam juga ada konsep toleransi antar umat beragama. Ini tertuang dalam Al Qur’an Surat Al Kaafiruun ayat 6 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:

 “Untukmu agamamu dan Untukku agamaku”. (QS Al Kafiruun: 6)

Toleransi bisa dilakukan di luar ibadah, semisal masalah sosial. Adapun urusan ibadah ini termasuk perayaan hari raya. Itu artinya, bukan berarti agama lain bisa ikut merayakan hari raya agama kita.

Demikian ulasan mengenai hukum orang islam merayakan Natal yang baru-baru ini sedang jadi perbincangan hangat usai Noah putra BCL ikut merayakan Natal.

Kontributor : Ulil Azmi

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak