Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi Bareskrim Polri dengan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9/2025).
Mediasi dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui Kasubdit I, Kombes Rizki Agung Prakoso, telah melayangkan undangan kepada kedua pihak, yakni Ridwan Kamil selaku pelapor dan Lisa Mariana sebagai terlapor.
Mediasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik itu berlangsung tanpa kehadiran Ridwan Kamil, menjelang gelar perkara penetapan tersangka.
![Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/28/96785-ridwan-kamil.jpg)
Ridwan Kamil saat ini tidak bisa hadir karena ada alasan pekerjaan. Ia justru hanya mengutus kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
Muslim mengungkapkan bahwa tidak ada kewajiban secara hukum bagi RK untuk hadir. Ia juga menambahkan mediasi ini bisa dihadiri oleh kuasa hukum.
Ia juga menegaskan kliennya telah menutup pintu damai dengan Lisa Mariana. Ridwan Kamil, kata Muslim, akan memilih menghormati proses hingga gelar perkara dan penetapan tersangka.
Di sisi lain, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, John Boy Nababan, telah memastikan kehadirannya dalam mediasi sejak pekan lalu.
John Boy menyebut pihaknya sudah menerima surat undangan dari Bareskrim Polri dan memastikan Lisa siap hadir dalam proses mediasi tersebut.
Kilas balik terhadap kasus ini, berawal dari hasil uji DNA yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Ridwan Kamil dan anak Lisa berinisial CA.
Hasil pemeriksaan yang diumumkan pada Rabu (20/8/2025) menunjukkan tidak ada kecocokan, sehingga CA dinyatakan bukan anak biologis Ridwan Kamil.
![Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyampaikan keterangan saat konferensi pers mengenai hasil tes DNA mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/20/15957-preskon-hasil-test-dna-anak-lisa-mariana-dan-ridwan-kamil-lisa-mariana-ridwan-kamil.jpg)
Di sisi lain Lisa menolak kesimpulan itu. Ia mengaku sempat ditunjukkan adanya persentase kemiripan DNA oleh penyidik, sehingga mempertanyakan hasil yang menyatakan tidak ada hubungan biologis.
Atas dasar itu, Lisa menantang Ridwan Kamil melakukan tes ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura, dan bahkan sudah mengajukan permohonan resmi ke Bareskrim melalui tim kuasa hukumnya, Bertua Hutapea dan John Boy Nababan.
Pihak Lisa menilai seharusnya Ridwan Kamil berani membuktikan keyakinannya lewat tes ulang.
Sementara itu, kubu Ridwan Kamil menolak tantangan tersebut. Muslim Jaya Butarbutar menegaskan tes ulang tidak memiliki dasar hukum, sementara uji DNA yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik dan Labdokkes Polri sudah sesuai standar internasional.