News
Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja
Aksi Kamisan Yogyakarta menggelar edisi khusus memperingati 20 tahun pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib di kawasan Tugu Yogyakarta, Kamis (24/9/2026). Mengusung tema “Make Munir Live Again”, aksi tersebut menghubungkan kembali kasus pembunuhan Munir dengan berbagai persoalan HAM dan perampasan ruang hidup yang terjadi hingga kini.
Aksi yang diikuti ratusan orang dari berbagai kelompok itu diawali dengan doa dan mimbar bebas. Sejumlah orator menyoroti kasus-kasus pelanggaran HAM yang dinilai belum memperoleh penyelesaian, termasuk persoalan masyarakat adat dan konflik akibat industri ekstraktif.
Perwakilan Forum BEM DIY dan Gempur Maluku Utara dalam orasinya menyoroti kondisi masyarakat Maluku Utara yang menghadapi persoalan perampasan ruang hidup. Ia juga menyinggung kasus 11 masyarakat adat Sangaji yang disebut menjadi tersangka setelah memperjuangkan tanah mereka.
“Maluku Utara adalah salah satu penyumbang APBN terbesar di Republik Indonesia. Masyarakat Maluku Utara masih mengalami penderitaan dan perampasan ruang hidup,” ujarnya dalam orasi pada perhelatan aksi tersebut.
Orasi berikutnya mengkritik penanganan berbagai kasus pelanggaran HAM serta keterlibatan aparat dalam pengamanan proyek industri dan pembangunan. Persoalan tersebut disebut menunjukkan bahwa konflik HAM tidak hanya berkaitan dengan kasus masa lalu, tetapi juga masih berlangsung dalam persoalan ruang hidup masyarakat.
Jurnalis sekaligus pendiri Watchdoc, Dandhy Laksono, kemudian mengangkat kembali sosok Munir sebagai simbol perjuangan sipil. Menurutnya, keberanian Munir lahir dari keberpihakan terhadap kelompok yang mengalami ketidakadilan, tanpa dibatasi identitas maupun wilayah.
“Guru, sahabat, ayah, paman yang bernama Munir Said Thalib adalah seorang humanis, seorang aktivis, seorang intelektual, dan seorang pengacara publik. Orang-orang seperti Munir tidak melawan dengan mengangkat senjata. Yang mereka lawan adalah orang-orang yang menguasai senjata,” kata Dandhy dalam orasinya tersebut.
Dandhy juga mengingatkan bahwa perjuangan Munir tidak terbatas pada satu kelompok. Ia menyebut keterlibatan Munir dalam pendampingan masyarakat Aceh, Papua, hingga solidaritas terhadap Palestina sebagai bagian dari rekam jejaknya dalam memperjuangkan hak kelompok rentan.
Sementara itu, sastrawan Okky Madasari membacakan puisi bertema “September Hitam” yang ia buat sendiri dengan menyoroti ketidakadilan terhadap korban pelanggaran HAM. Ia menyebut Munir, korban tragedi 1965, korban penculikan 1998, serta korban lainnya sebagai bagian dari rangkaian kasus yang masih menyisakan pertanyaan tentang keadilan.
“Dewi Keadilan, mengapa matamu masih tertutup ketika hukum ugal-ugalan memihak pada musuh?” ujar Okky dalam pembacaan puisinya.
Aksi Kamisan kemudian ditutup dengan penyalaan lilin dan nyanyian perjuangan. Peringatan tersebut menjadi ruang untuk mengenang Munir sekaligus menyuarakan kembali persoalan HAM dan konflik ruang hidup yang masih berlangsung di berbagai daerah.